KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Pasrah, Dua Anggota Polres Salatiga di Pecat. Kini Status Mereka Menjadi Mantan

Pasrah, Dua Anggota Polres Salatiga di Pecat. Kini Status Mereka Menjadi Mantan

Pasrah, Dua Anggota Polres Salatiga di Pecat. Kini Status Mereka Menjadi Mantan

[@]Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) In Absensia terhadap 2 (dua) Personel Polres Salatiga, AIPDA HJK dan Bripka AA, itu berlangsung di lapangan Bhayangkara Polres Salatiga, Rabu 02/08/2023.

Upacara tersebut dilaksanakan secara in absensia karena kedua anggota yang bersangkutan tidak hadir. Dalam amanatnya Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari , menyampaikan bahwa berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Jateng Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Kepolisian Negara Rebulik Indonesia menyatakan bahwa AIPDA HJK diberhentikan tidak dengan hormat sebagai anggota Polri terhitung mulai tanggal 31 Juli 2023, demikian halnya dengan Bripka AA berdasarkan Surat telah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai anggota Polri.

“Upacara PTDH ini merupakan wujud komitmen pimpinan Polri dan bentuk realisasi komitmen hukuman bagi personil yang melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik Polri”, tegas AKBP Aryuni Novitasari.

Keputusan ini diambil dalam waktu yang tidak singkat tetapi dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku, melalui tahapan-tahapan sesuai perundang-undangan yang berlaku dan ditinjau dari beberapa asas yaitu asas kepastian hukum, asas kemanfaatan dan asas keadilan hingga akhirnya sampailah kepada keputusan akhir ditetapkan PTDH terhadap yang bersangkutan.

Sebelum mengakhiri amanatnya Kapolres Salatiga berharap upacara seperti ini tidak terjadi lagi diwaktu mendatang, mari kita ambil hikmah serta pelajaran untuk bisa menjadi bahan instrospeksi diri dan cerminan agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik dalam menjalankan tugas secara profesional dan dapat dipertanggung jawabkan sesuai peraturan hukum yang berlaku, berlomba-lombalah dalam pelaksanaan tugas yang lebih baik dan jangan melakukan hal-hal yang dapat melukai hati masyarakat, tutup Kapolres.

Aryuni Novitasari, saat diwawancarai media soal Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat

Knowledge

Tidak ada postingan.

Kabar Terkini

POPULER

IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
Satreskrim Polres Semarang mengamankan seorang mantan marketing objek wisata Dusun Semilir berinisial OW (23), warga Kabupaten Purworejo, yang diduga menggelapkan dana perusahaan hingga Rp100 juta melalui pencairan cashback fiktif. Modusnya, pengunjung mandiri dicatat seolah-olah rombongan biro perjalanan agar memenuhi syarat pencairan cashback. Polisi masih mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Manipulasi Data Pengunjung Wisata, Mantan Marketing Dusun Semilir Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Hangus Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Ludes Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) menggelar Job Fair ke-49 pada 22–23 Oktober 2026 di Balairung UKSW, Salatiga, pukul 09.00–16.00 WIB. Kegiatan gratis dan terbuka untuk umum ini menghadirkan 393 lowongan dari lebih dari 35 perusahaan dan sekolah, serta menyediakan lokakarya karier, konsultasi kesiapan kerja, dan kesempatan mengikuti tes seleksi secara langsung.
393 Loker dari 35 Perusahaan Tersedia dalam Job Fair UKSW ke-49
[pekok2]