[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Oktober 1, 2023

Master-Image-Content-Watermark
Asyiknya Nonton Film 3 Idiots, Bersama Jajaran DPRD dan Satuan Pendidikan Salatiga
RASIKAFM.COM | SALATIGA - Pernah nonton film 3 Idiots? Kita akan dibuat kepingkal-pingkal dan sedih dalam beberapa adegan, saat menikmati Film 3 Idiots itu. Karena ada saja kelakuan para bintang film 3...
Korem-073-Makutarama-Gelar-Upacara-Hari-Kesaktian-Pancasila-Inspektur-Upacara-Danrem-Kolonel-Inf-Purnomosidi
Korem 073/Makutarama Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Inspektur Upacara Danrem Kolonel Inf Purnomosidi
Merayakan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2023 dengan penuh kebanggaan. Prajurit dan PNS dari Korem 073/Makutarama serta Disjan jajaran Korem menggelar upacara di Lapangan Makorem.
Alhamdulillah-Meski-Alami-Laka-di-Turunan-Salib-Putih-Semua-Penumpang-Elf-Rombongan-Gereja-Asal-Jogya-Selamat
Alhamdulillah!, Meski Alami Laka di Turunan Salib Putih, Semua Penumpang Elf Rombongan Gereja Asal Jogya Selamat
Terjaqdi kecelakaan di turunan Salib Putih - Perempatan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kumpulrejo, Salatiga pada Sabtu, 30 September 2023. Sebuah kendaraan Isuzu Elf mengalami rem blong dan menimbulkan luka...

POPULER

Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut