[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: April 19, 2024

Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah memulai pendistribusian uang ganti rugi kepada warga Dusun Kedungglatik, Desa Candirejo, Pringapus, Kabupaten Semarang yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Jragung.
PSN Bendungan Jragung, Kementerian PUPR Gelontorkan Rp5,9 Miliar untuk Pembebasan 53 Bidang Tegakan
Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah memulai pendistribusian uang ganti rugi kepada warga Dusun Kedungglatik, Desa Candirejo, Pringapus, Kabupaten Semarang...
Sri Wahyuni Dikukuhkan Sebagai Ketua IWAPI Salatiga, Pj Wali Kota Minta Pengurus Berperan Aktif
Sri Wahyuni Dikukuhkan Sebagai Ketua IWAPI Salatiga, Pj Wali Kota Minta Pengurus Berperan Aktif
Sebanyak 3.200 anggota Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Jawa Tengah, dengan mayoritas, yaitu 65 persen, aktif dalam usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menengah ke bawah. Hal ini diungkapkan...
Diduga Tak Paham Rambu Lalu Lintas, Pemotor Masuk Tol Bawen
Diduga Tak Paham Rambu Lalu Lintas, Pemotor Masuk Tol Bawen
Video viral seorang pemotor masuk tol Semarang-Bawen melalui GT Bawen, Kabupaten Semarang, memicu perhatian di media sosial pada Rabu (17/4/2024). Dalam video tersebut, seorang pemotor laki-laki dan perempuan...
Lebaran ke 7, Yasip Sambangi Rumah Mantan Wali Kota Salatiga Yuliyanto
Lebaran ke 7, Yasip Sambangi Rumah Mantan Wali Kota Salatiga Yuliyanto
Pj Wali Kota Salatiga dan Pejabat Pemkot Kunjungi Mantan Wali Kota Pj Wali Kota Salatiga Yasip Khasani beserta istri dan sejumlah pejabat Pemkot Salatiga mengunjungi mantan Wali Kota Salatiga Yuliyanto...

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved