URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah memulai pendistribusian uang ganti rugi kepada warga Dusun Kedungglatik, Desa Candirejo, Pringapus, Kabupaten Semarang yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Jragung.

Mbak Google

KABAR RASIKA

PSN Bendungan Jragung, Kementerian PUPR Gelontorkan Rp5,9 Miliar untuk Pembebasan 53 Bidang Tegakan

PSN Bendungan Jragung, Kementerian PUPR Gelontorkan Rp5,9 Miliar untuk Pembebasan 53 Bidang Tegakan

PSN Bendungan Jragung, Kementerian PUPR Gelontorkan Rp5,9 Miliar untuk Pembebasan 53 Bidang Tegakan

Warga Dusun Kedungglatik, Desa Candirejo, Pringapus menerima uang ganti rugi atas lahan yang terdampak PSN Bendungan Jragung, Kamis (18/4/2024).

Foto: IST

Warga Dusun Kedungglatik, Desa Candirejo, Pringapus menerima uang ganti rugi atas lahan yang terdampak PSN Bendungan Jragung, Kamis (18/4/2024).
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai mendistribusikan uang ganti rugi bagi warga Dusun Kedungglatik, Desa Candirejo, Pringapus, Kabupaten Semarang yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Jragung.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan total bidang yang semestinya dibebaskan adalah 61 tegakan. Namun, dari jumlah itu baru 53 bidang yang sudah bisa menerima uang ganti rugi. Sedang sisanya masih harus melengkapi syarat administrasinya.

“Insyaallah pekan depan semua sudah selesai dibayarkan,” ungkapnya saat dikonfirmasi di Ungaran, Jumat (19/4/2024).

Dijelaskan Ngesti, saat ini pihaknya masih menunggu bantuan untuk akses jalan masuk ke boro area. Diketahui tanah tersebut tanah milik perhutani, sehingga masih dalam proses.

“Pembangunan sarana prasarana berupa jalan, air bersih, dan listrik sudah kami ajukan kepada Kementerian PUPR,” ungkapnya.

Sementara Kabag Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Semarang Zaenal Arifin menjelaskan, total uang ganti rugi yang dibayarkan untuk Pihak Yang Berhak (PYB) sebesar Rp 5,978 miliar. Tegakan yang dibayar tersebut berupa tanaman dan bangunan rumah. Menurutnya, seluruh wilayah Kedungglatik akan masuk daerah genangan bendungan. Untuk itulah, semua warga harus direlokasi di lahan baru yang telah dipersiapkan.

“Setelah dapat ganti rugi, diharapkan masyarakat bisa segera pindah,” terangnya.

Zaenal menyebut, Pemkab Semarang telah menerima hibah tanah seluas 18,6 hektare untuk merelokasi warga terdampak. Pihaknya juga telah menata dengan rincian 2,3 hektare untuk permukiman, 0,3 hektare area makam dan sisanya dimanfaatkan sebagai lahan pertanian.

“Mengingat ada petani asli yang lahan pertaniannya terkena, sehingga kami siapkan lahan pengganti untuk digarap. Monggo mau ditanami jagung, pisang, dan sebagainya,” jelasnya.

Terkait penyediaan fasilitas air bersih bagi lokasi permukiman yang baru, Zaenal menerangkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana.

“Kemarin sudah diteliti terdapat sumber air. Sehingga prinsipnya mereka siap menyediakan air baku,” paparnya.

Sedangkan untuk instalasi listrik, Pemkab Semarang juga telah mengajukan bantuan kepada PLN pusat terkait biaya penarikan jalur sepanjang 1,5 kilometer hingga ke kawasan permukiman.

“Tapi nanti setiap rumah dikenakan biaya pemasangan saluran listrik baru dengan tarif normal, antara Rp1 – 1,3 juta,” bebernya.

Zaenal berharap, seluruh proses pembebasan hingga relokasi dapat berjalan lancar. Sehingga pada bulan Juni 2024, bendungan sudah mulai dilakukan pengisian.

“Kalau terpaksa mundur ya sedikit, awal Juli sudah bisa diisi (air),” tandasnya. (win)

BACA JUGA :

Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
Sekitar 900 siswa SD hingga SMU di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, mengikuti lomba tari keprajuritan pada Selasa (11/8/2026) untuk memeriahkan HUT RI ke-81 dan TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil. Kegiatan yang diawali flashmob itu sekaligus menjadi upaya melestarikan tari keprajuritan yang menggambarkan perjuangan merebut kemerdekaan.
Meriah! Ratusan Siswa di Tengaran ikuti Lomba Tari Keprajuritan
Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas
Ratusan warga Perumahan Taman Manunggal Asri dan Wisma Karebet, Dusun Tugu, Desa Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, memeriahkan HUT ke-81 RI melalui senam bersama dan jalan sehat sejauh 1 kilometer pada Minggu (9/8/2026). Kegiatan yang digelar Karang Taruna Manebet tersebut berlangsung sejak pagi dan melibatkan anak-anak hingga orang dewasa, dengan pelepasan burung perkutut sebagai simbol dimulainya jalan sehat sekaligus pesan pelestarian lingkungan.
Meriah! Karang Taruna Manebet Sukses gelar Acara Senam dan Jalan Santai

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved