URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) terus berjuang mendapatkan kembali dana investasi mereka dengan mendatangi rumah bos BLN, Nicholas Nyoto Prasetyo, di Jalan Merdeka Selatan 54, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, pada Rabu (25/6/2025), setelah sebelumnya melaporkan kasus ini ke kepolisian.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Rumahnya Digeruduk Nasabah, Nicholas Bos Koperasi BLN Menghilang

Rumahnya Digeruduk Nasabah, Nicholas Bos Koperasi BLN Menghilang

Rumahnya Digeruduk Nasabah, Nicholas Bos Koperasi BLN Menghilang

Nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) terus berjuang mendapatkan kembali dana investasi mereka dengan mendatangi rumah bos BLN, Nicholas Nyoto Prasetyo, di Jalan Merdeka Selatan 54, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, pada Rabu (25/6/2025), setelah sebelumnya melaporkan kasus ini ke kepolisian.
Foto dok IST
Rumah mewahnya kosong. Nasabah gagal bertemu bos Koperasi Bahana Lintas Nusantara Nicholas Nyoto Prasetyo.
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Upaya nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) untuk mendapatkan kembali uangnya pantang menyerah. Mereka terus berupaya agar investasi senilai puluhan juta hingga miliaran rupiah di BLN segera dikembalikan.

Tidak hanya menempuh jalur hukum dengan melapor ke kepolisian.Para nasabah juga menggeruduk rumah mewah Nicholas Nyoto Prasetyo, bos Koperasi Bahana Lintas Nusantara yang berada di Jalan Merdeka Selatan 54, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga.[custom-related-posts title=”Kabar terkait :” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]
Rabu (25/6/2025).

Sekitar 40-an orang datang dan langsung menggedor pintu gerbang rumah Nicholas. Tak hanya puas di depan, mereka juga nekat masuk lewat pintu belakang yang ternyata juga difungsikan sebagai kantor BLN.

Aksi massa ini dipicu kekecewaan mendalam karena dana yang mereka setor sebagai penyertaan modal belum juga kembali. Bahkan sebelumnya, para nasabah yang merasa jadi korban juga menyambangi Pengadilan Negeri Salatiga. Mereka kecewa karena tidak termasuk dalam gugatan class action yang sudah lebih dulu diajukan nasabah lain.

Widi, salah satu korban asal Wonosobo, mengaku sudah terlibat dalam koperasi itu sejak 2023 dengan menyetorkan dana nyaris Rp 400 juta.

“Saya ikut dari tahun 2023 dengan menyertakan modal hampir Rp 400 juta. Saya belum dapat keuntungan, modal aja tidak balik. Makanya datang ke sini (rumah Nicholas),” ungkap Widi dengan nada sedih

Menurutnya, sistem yang dijanjikan koperasi BLN adalah pengembalian modal di tahun pertama, lalu keuntungan di tahun kedua. Namun sejak Maret 2025, program andalan mereka yang disebut “Si Pintar” macet total.

“Katanya (dari koperasi) bilang akan kembali normal dalam waktu dua bulan. Namun sampai sekarang belum juga ada kejelasan,” tambahnya kesal.

Widi juga menceritakan bahwa setelah macetnya program Si Pintar, muncul kebijakan untuk memindahkan dana ke program baru bernama “Si Jangkung”. Namun, ia menilai langkah tersebut tak masuk akal.

“Karena ini (perubahan) sudah tidak beres. Saya sudah optimis mau keluar,” tegasnya.

Lebih mengejutkan lagi, Widi menyebut jumlah korban dari Wonosobo saja mencapai 60 orang, dengan total kerugian ditaksir sekitar Rp 5 miliar.

“Saya minta uang saya dikembalikan. Karena sebelum kenal BLN saya sudah adem ayem. Apalagi ini juga uang tabungan. Perpindahan program ke Si Jangkung juga sebagian tidak berjalan,” bebernya.

Ketegangan sempat terjadi saat aksi berlangsung. Namun akhirnya, para nasabah diterima oleh kuasa hukum koperasi BLN. Kedua pihak sepakat untuk melakukan audiensi lanjutan di Kantor Hukum Mohammad Sofyan. Hingga pukul 12.00 WIB, proses mediasi masih terus berlangsung.

Drama belum usai, para nasabah berharap uang mereka kembali. Namun apakah janji itu akan ditepati, atau justru kembali jadi angin surga? Waktu yang akan menjawab

Senada, Aris Carmadi, juru bicara nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara mengatakan, ada 8 orang yang menggugat Koperasi Bahana Lintas Nusantara dengan gugatan perbuatan melawan hukum di PN Salatiga.

“Jadi kami menolak diatasnamakan sebagai bagian dari class action. Awalnya bilang gugatan itu class action, padahal hanya kepentingan 8 orang itu saja,” ungkap Aris.

BACA JUGA :

Kecelakaan lalu lintas melibatkan Honda Vario H-5153-CI dan Kawasaki Ninja AD-6999-HM di Simpang Tiga Tegalrejo, Kelurahan Tegalrejo, Argomulyo, Kota Salatiga, Minggu (9/8/2026) pagi. Pengendara Vario, P (60), warga Getasan, Kabupaten Semarang, mengalami cedera kepala setelah bertabrakan saat berbelok dan kemudian meninggal dunia setelah mendapat perawatan, sedangkan pengendara Kawasaki Ninja tidak mengalami luka serius.
Dua Motor Adu Banteng Minggu Pagi. Pengendara Honda Vario Wassalam
Puluhan warga mendatangi lingkungan rumah salah satu terduga pelaku kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Candra Waskito, di Green Ambarawa Residence, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jumat (7/8/2026) malam. Polisi memastikan situasi tetap terkendali setelah warga dan pengendara sempat memadati sekitar lokasi hingga pukul 21.00 WIB, sementara pengamanan diperketat dan kondisi kembali normal sekitar pukul 01.15 WIB.
Massa Datangi Perumahan Terduga Pelaku Perampokan Bos Royal Phone, Polisi: Situasi Terkendali
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa
Satreskrim Polres Semarang mengembangkan penyelidikan dugaan pencurian dengan kekerasan di konter HP Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, setelah ditemukan sesosok mayat dan mobil milik korban di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, Jumat (7/8/2026). Penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi, hasil olah tempat kejadian perkara, serta barang bukti untuk mengungkap identitas pelaku dan memastikan keterkaitan kedua
Polisi Selidiki Dugaan Curas Royal Phone Ambarawa hingga Telusuri Penemuan Mayat di Grobogan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Rabu, 5 Agustus 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara di Semarang 24,1 derajat Celsius dengan kelembapan 85 persen, sementara hujan ringan berpotensi terjadi secara tidak merata di wilayah pegunungan, dataran tinggi, sebagian Jawa Tengah bagian timur, dan sekitarnya.
05 Agustus 2026: Cuaca Semarang Cerah Berawan, BMKG Prediksi Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah Jawa Tengah
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved