RASIKAFM.COM | SALATIGA – Upaya nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) untuk mendapatkan kembali uangnya pantang menyerah. Mereka terus berupaya agar investasi senilai puluhan juta hingga miliaran rupiah di BLN segera dikembalikan.
Tidak hanya menempuh jalur hukum dengan melapor ke kepolisian.Para nasabah juga menggeruduk rumah mewah Nicholas Nyoto Prasetyo, bos Koperasi Bahana Lintas Nusantara yang berada di Jalan Merdeka Selatan 54, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga.
Kabar terkait :
Rabu (25/6/2025).
Sekitar 40-an orang datang dan langsung menggedor pintu gerbang rumah Nicholas. Tak hanya puas di depan, mereka juga nekat masuk lewat pintu belakang yang ternyata juga difungsikan sebagai kantor BLN.
Aksi massa ini dipicu kekecewaan mendalam karena dana yang mereka setor sebagai penyertaan modal belum juga kembali. Bahkan sebelumnya, para nasabah yang merasa jadi korban juga menyambangi Pengadilan Negeri Salatiga. Mereka kecewa karena tidak termasuk dalam gugatan class action yang sudah lebih dulu diajukan nasabah lain.
Widi, salah satu korban asal Wonosobo, mengaku sudah terlibat dalam koperasi itu sejak 2023 dengan menyetorkan dana nyaris Rp 400 juta.
“Saya ikut dari tahun 2023 dengan menyertakan modal hampir Rp 400 juta. Saya belum dapat keuntungan, modal aja tidak balik. Makanya datang ke sini (rumah Nicholas),” ungkap Widi dengan nada sedih
Menurutnya, sistem yang dijanjikan koperasi BLN adalah pengembalian modal di tahun pertama, lalu keuntungan di tahun kedua. Namun sejak Maret 2025, program andalan mereka yang disebut “Si Pintar” macet total.
“Katanya (dari koperasi) bilang akan kembali normal dalam waktu dua bulan. Namun sampai sekarang belum juga ada kejelasan,” tambahnya kesal.
Widi juga menceritakan bahwa setelah macetnya program Si Pintar, muncul kebijakan untuk memindahkan dana ke program baru bernama “Si Jangkung”. Namun, ia menilai langkah tersebut tak masuk akal.
“Karena ini (perubahan) sudah tidak beres. Saya sudah optimis mau keluar,” tegasnya.
Lebih mengejutkan lagi, Widi menyebut jumlah korban dari Wonosobo saja mencapai 60 orang, dengan total kerugian ditaksir sekitar Rp 5 miliar.
“Saya minta uang saya dikembalikan. Karena sebelum kenal BLN saya sudah adem ayem. Apalagi ini juga uang tabungan. Perpindahan program ke Si Jangkung juga sebagian tidak berjalan,” bebernya.
Ketegangan sempat terjadi saat aksi berlangsung. Namun akhirnya, para nasabah diterima oleh kuasa hukum koperasi BLN. Kedua pihak sepakat untuk melakukan audiensi lanjutan di Kantor Hukum Mohammad Sofyan. Hingga pukul 12.00 WIB, proses mediasi masih terus berlangsung.
Drama belum usai, para nasabah berharap uang mereka kembali. Namun apakah janji itu akan ditepati, atau justru kembali jadi angin surga? Waktu yang akan menjawab
Senada, Aris Carmadi, juru bicara nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara mengatakan, ada 8 orang yang menggugat Koperasi Bahana Lintas Nusantara dengan gugatan perbuatan melawan hukum di PN Salatiga.
“Jadi kami menolak diatasnamakan sebagai bagian dari class action. Awalnya bilang gugatan itu class action, padahal hanya kepentingan 8 orang itu saja,” ungkap Aris.