URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
RSUD dr Soebarkat Tjitrodarmodjo Salatiga menanggung piutang sebesar Rp2,5 miliar dari pasien titipan pejabat yang belum terselesaikan sejak 2010. Wali Kota Salatiga Robby Hernawan menyebut pasien layanan mandiri tersebut tidak menyelesaikan pembayaran karena administrasi penagihan tidak jelas, sehingga Pemkot kini mempertimbangkan penghapusan piutang agar tidak membebani keuangan rumah sakit.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Gegara Pasien Titipan Pejabat, RSUD Salatiga Punya Hutang Rp2,5 M

Gegara Pasien Titipan Pejabat, RSUD Salatiga Punya Hutang Rp2,5 M

Gegara Pasien Titipan Pejabat, RSUD Salatiga Punya Hutang Rp2,5 M

Wali Kota Salatiga Robby Hernawan memberikan keterangan solah hutang RSUD Foto Arief Rasika
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soebarkat Tjitrodarmodjo, Kota Salatiga, Jawa Tengah, saat ini memiliki piutang sebesar Rp2,5 miliar yang berasal dari pasien titipan pejabat pada masa lalu dan hingga kini belum terselesaikan.

Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, mengungkapkan persoalan tersebut sudah berlangsung sejak 2010. Menurut dia, praktik yang terjadi saat itu berupa pasien yang dirawat dengan status layanan mandiri tetapi masuk melalui rekomendasi atau titipan sejumlah pejabat.

“Jadi ada misalnya pejabat apa gitu titip (pasien dirawat di RSUD), ini tetangganya atau apa. Nitip ini kan tanda kutip, misalnya titipan dari si A, (pasien) pulang itu tidak ditagihkan ke pasien yang bersangkutan. Yang si A ini kan ya nggak mau bayar kan?” ujar Robby kepada Rasika FM, Selasa (26/5/2026).

Menurut Robby, praktik tersebut membuat rumah sakit kesulitan melakukan penagihan karena administrasi pembayaran tidak pernah diselesaikan dengan jelas sejak awal.

Ia menegaskan sistem seperti itu tidak boleh lagi terjadi. Titip pasien, menurutnya, bukan persoalan selama mekanisme tanggung jawab pembayaran ditetapkan secara terang sejak awal.

“Bukan berarti nitip itu harus dibayarin, kan enggak. Nah ini yang sampai sekarang jadi kendala dan susah untuk ditagih. Karena hanya ada tulisan titipan A dan titipan B. Mereka (yang nitip) kan juga nggak mau kalau ditagih,” jelasnya.

Robby menjelaskan pasien-pasien tersebut tidak tercatat sebagai peserta BPJS karena menggunakan layanan mandiri selama menjalani perawatan. Artinya, secara administrasi tagihan seharusnya menjadi tanggung jawab pasien, tetapi dalam praktiknya pembayaran tidak pernah tertuntaskan.

Karena persoalan itu sudah berjalan lebih dari satu dekade, Pemkot Salatiga kini membuka opsi penyelesaian melalui mekanisme penghapusan piutang agar tidak terus menjadi beban keuangan rumah sakit.

“Untuk skemanya memungkinkan bisa dilakukan penghapusan piutang tersebut sehingga tidak menjadi beban RSUD lagi,” katanya.

Robby saat diwawancara Rasika

BACA JUGA :

Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pertumbuhan Kawasan Industri Picu Permukiman Baru, Pemkab Semarang Siapkan Penataan
Bupati Semarang Ngesti Nugraha melantik 118 pejabat struktural dan 17 pejabat fungsional di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kamis (30/7/2026). Pelantikan dilakukan untuk mengisi jabatan yang masih kosong, menyegarkan organisasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Bupati menegaskan seluruh proses mutasi dan promosi dilaksanakan secara profesional tanpa praktik jual beli jabatan.
Lantik 118 Pejabat, Bupati Semarang Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
Stand Gebyar Lelang Serentak Barang Rampasan dan Barang Sitaan Negara milik Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Salatiga dipadati warga di Joglo 3 Kantor Kejari Salatiga, Rabu (29/7/2026), menjelang pelaksanaan lelang pada 11–14 Agustus 2026. Masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai tata cara mengikuti lelang melalui portal resmi sekaligus memperoleh informasi aset yang akan dilelang secara legal.
Sosialisasi Gebyar Lelang Barang Rampasan, Stand PAPBB Kejari Salatiga jadi Idola Calon Peserta Lelang
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Pilkades Serentak 142 Desa di Kabupaten Semarang Masih Menunggu Lampu Hijau Kemendagri, Rp12,6 Miliar Sudah Disiapkan
Pilkades Serentak 142 Desa di Kabupaten Semarang Masih Menunggu Lampu Hijau Kemendagri, Rp12,6 Miliar Sudah Disiapkan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pertumbuhan Kawasan Industri Picu Permukiman Baru, Pemkab Semarang Siapkan Penataan
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga