URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
RSUD dr Soebarkat Tjitrodarmodjo Salatiga menanggung piutang sebesar Rp2,5 miliar dari pasien titipan pejabat yang belum terselesaikan sejak 2010. Wali Kota Salatiga Robby Hernawan menyebut pasien layanan mandiri tersebut tidak menyelesaikan pembayaran karena administrasi penagihan tidak jelas, sehingga Pemkot kini mempertimbangkan penghapusan piutang agar tidak membebani keuangan rumah sakit.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Gegara Pasien Titipan Pejabat, RSUD Salatiga Punya Hutang Rp2,5 M

Gegara Pasien Titipan Pejabat, RSUD Salatiga Punya Hutang Rp2,5 M

Gegara Pasien Titipan Pejabat, RSUD Salatiga Punya Hutang Rp2,5 M

Wali Kota Salatiga Robby Hernawan memberikan keterangan solah hutang RSUD Foto Arief Rasika
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soebarkat Tjitrodarmodjo, Kota Salatiga, Jawa Tengah, saat ini memiliki piutang sebesar Rp2,5 miliar yang berasal dari pasien titipan pejabat pada masa lalu dan hingga kini belum terselesaikan.

Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, mengungkapkan persoalan tersebut sudah berlangsung sejak 2010. Menurut dia, praktik yang terjadi saat itu berupa pasien yang dirawat dengan status layanan mandiri tetapi masuk melalui rekomendasi atau titipan sejumlah pejabat.

“Jadi ada misalnya pejabat apa gitu titip (pasien dirawat di RSUD), ini tetangganya atau apa. Nitip ini kan tanda kutip, misalnya titipan dari si A, (pasien) pulang itu tidak ditagihkan ke pasien yang bersangkutan. Yang si A ini kan ya nggak mau bayar kan?” ujar Robby kepada Rasika FM, Selasa (26/5/2026).

Menurut Robby, praktik tersebut membuat rumah sakit kesulitan melakukan penagihan karena administrasi pembayaran tidak pernah diselesaikan dengan jelas sejak awal.

Ia menegaskan sistem seperti itu tidak boleh lagi terjadi. Titip pasien, menurutnya, bukan persoalan selama mekanisme tanggung jawab pembayaran ditetapkan secara terang sejak awal.

“Bukan berarti nitip itu harus dibayarin, kan enggak. Nah ini yang sampai sekarang jadi kendala dan susah untuk ditagih. Karena hanya ada tulisan titipan A dan titipan B. Mereka (yang nitip) kan juga nggak mau kalau ditagih,” jelasnya.

Robby menjelaskan pasien-pasien tersebut tidak tercatat sebagai peserta BPJS karena menggunakan layanan mandiri selama menjalani perawatan. Artinya, secara administrasi tagihan seharusnya menjadi tanggung jawab pasien, tetapi dalam praktiknya pembayaran tidak pernah tertuntaskan.

Karena persoalan itu sudah berjalan lebih dari satu dekade, Pemkot Salatiga kini membuka opsi penyelesaian melalui mekanisme penghapusan piutang agar tidak terus menjadi beban keuangan rumah sakit.

“Untuk skemanya memungkinkan bisa dilakukan penghapusan piutang tersebut sehingga tidak menjadi beban RSUD lagi,” katanya.

Robby saat diwawancara Rasika

BACA JUGA :

Rest Area Pendopo KM 456 Tol Semarang–Solo di Pabelan, Kabupaten Semarang, dipadati pengunjung pada Minggu (12/7/2026) bertepatan dengan hari terakhir libur sekolah. Ribuan pengguna jalan tol memanfaatkan rest area untuk beristirahat, menikmati kuliner UMKM, dan menggunakan berbagai fasilitas, sementara pengelola mencatat lonjakan sekitar 5.000 pengunjung di masing-masing sisi A dan B selama masa liburan.
Hari Terakhir Liburan, Rest Area Pendopo KM 456 Jadi Titik Singgah Favorit Keluarga
PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) menyatakan telah memenuhi tuntutan warga terkait aktivitas tambang galian C di Dusun Banyuurip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dengan memperbaiki 18 titik jalan, mengatur operasional kendaraan, dan melakukan penyiraman jalan. Perbaikan yang dimulai sejak 8 Juli 2026 itu dilakukan lebih cepat dari target sebagai tindak lanjut hasil audiensi bersama warga dan pemerintah.
PT MABA Klaim Penuhi Tuntutan Warga, Perbaiki 18 Titik Jalan di Jalur Tambang Delik–Tlompakan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan penempatan ASN lebih dekat dengan domisili melalui Baperjakat untuk menekan biaya transportasi, sekaligus mendorong transformasi digital, solidaritas anggota, dan optimalisasi aset Korpri.
Ketua Korpri Kabupaten Semarang Usulkan ASN Bekerja Dekat Rumah demi Tekan Biaya Hidup
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan antrean kendaraan di sejumlah SPBU Jawa Tengah dan DIY tidak disebabkan kelangkaan Biosolar. Stok Biosolar tercatat mencapai 13,5 kali konsumsi harian normal dan Pertalite 11,5 kali, sementara perusahaan memantau persediaan secara real-time serta mengirim pasokan tambahan dari depot terdekat saat stok menurun.
Antrean Biosolar di Sejumlah SPBU, Pertamina Tegaskan Bukan karena Kelangkaan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga menggelar kegiatan Awalussanah di Gedung DPRD Kota Salatiga, Sabtu (11/7/2026), dengan penyampaian materi menggunakan bahasa Inggris dan Indonesia. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan program sekolah, guru, dan siswa baru sekaligus menegaskan komitmen membangun sekolah modern berbasis sains, teknologi, riset, serta nilai-nilai Al-Qur'an dan Al-Hadits untuk menyiapkan lulusan berdaya saing global.
42 Siswa Baru SMA Sainstek Salatiga ikuti Awalussanah, Penyajian Materi disampaikan dalam Dua Bahasa
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting