URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kecelakaan maut terjadi di jalur turunan Bawen, Kabupaten Semarang, Jumat (29/5/2026) malam, ketika sebuah truk tangki minyak goreng diduga mengalami gagal pengereman. Truk yang melaju dari arah Bawen menuju Ungaran itu menabrak dua sepeda motor, satu mobil, serta kios tambal ban dan warung sebelum masuk ke selokan. Akibat kejadian tersebut, satu pengendara motor meninggal dunia dan satu orang mengalami luka ringan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Truk Tangki Rem Blong di Turunan Bawen, Terjang Warung dan Kios Tambal Ban, Satu Pemotor Tewas

Truk Tangki Rem Blong di Turunan Bawen, Terjang Warung dan Kios Tambal Ban, Satu Pemotor Tewas

Truk Tangki Rem Blong di Turunan Bawen, Terjang Warung dan Kios Tambal Ban, Satu Pemotor Tewas

Kondisi truk tangki yang mengalami rem blong dan menabrak sejumlah kendaraan dan warung di turunan Bawen arah ke Semarang lalu terperosok ke selokan, Jumat (29/5/2026) malam. Foto: Humas Polres Semarang
Kondisi truk tangki yang mengalami rem blong dan menabrak sejumlah kendaraan dan warung di turunan Bawen arah ke Semarang lalu terperosok ke selokan, Jumat (29/5/2026) malam. Foto: Humas Polres Semarang
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di jalur turunan Bawen, Kabupaten Semarang, Jumat (29/5/2026) malam. Sebuah truk tangki minyak goreng bernomor polisi H 8945 GA diduga mengalami gagal pengereman hingga menabrak sejumlah kendaraan, kios tambal ban, dan warung di pinggir jalan. Akibat kejadian tersebut, satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka ringan.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Semarang, Iptu Handriani mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Korban meninggal dunia diketahui bernama Sony (43), warga Kota Semarang, yang saat itu mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi H 4208 ASG.

“Selain itu, satu orang mengalami luka ringan dan seluruh korban telah mendapatkan penanganan di RS At-Tin Bawen,” ujarnya di lokasi kejadian.

Menurut Handriani, petugas sempat melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada korban lain. Hal itu dilakukan karena truk sempat menghantam sebuah kios tambal ban dan warung sebelum akhirnya masuk ke dalam selokan.

“Pemilik warung selamat dan tidak ada korban tambahan,” katanya.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, truk tangki yang dikemudikan Muh Sofyan (37), warga Kota Semarang, melaju dari arah Bawen menuju Ungaran dalam kondisi tanpa muatan setelah menyelesaikan bongkar muat di Kabupaten Kebumen. Saat melintas di turunan Bawen, sekitar 300 meter sebelum lokasi kejadian, pengemudi mengaku rem kendaraan tiba-tiba tidak berfungsi.

Mengetahui kondisi tersebut, pengemudi berupaya menghindari kecelakaan yang lebih besar dengan membanting kemudi ke jalur lambat. Namun truk tetap menabrak dua sepeda motor, yakni Honda Beat yang dikendarai korban meninggal dunia dan Honda Vario bernomor polisi H 2289 ZC.

Selain itu, truk juga menabrak mobil Toyota Avanza bernomor polisi H 1196 TX yang dikemudikan Ahmad Fauzi, warga Kota Semarang.

“Pengemudi Toyota Avanza tidak mengalami luka-luka,” jelas Handriani.

Sementara itu, Muh Sofyan mengaku selama perjalanan kondisi kendaraan normal dan tidak menemukan kendala pada sistem pengereman.

“Saat setelah melewati kawasan Hortimart dan jalan mulai menurun, saya mencoba melakukan pengereman, tetapi rem sudah tidak berfungsi. Saya kemudian fokus membanting setir ke kiri sambil membunyikan klakson hingga akhirnya menabrak kios ban dan warung, lalu masuk ke selokan,” tuturnya.

Hingga pukul 23.30 WIB, proses evakuasi masih berlangsung. Satlantas Polres Semarang mengerahkan satu unit mobil derek untuk mengangkat badan truk yang terperosok ke dalam selokan sedalam sekitar 3,5 meter. Petugas juga melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi guna menghindari kemacetan dan memastikan proses evakuasi berjalan lancar. (win)

BACA JUGA :

Mozza Axillia Gunarsa, remaja 18 tahun asal Desa Gebugan, Bergas, Kabupaten Semarang, belum ditemukan setahun setelah meninggalkan rumah pada 25 Juni 2025. Keluarga bersama polisi telah menelusuri sejumlah petunjuk di Semarang, Yogyakarta, Jombang, Indramayu, hingga Solo, tetapi belum menemukan keberadaannya dan berharap Mozza segera pulang.
Setahun Hilang, Keberadaan Gadis Asal Bergas Masih Misterius. Ayahanda: "Pulang, Nak. Katanya mau kuliah di Undip"
Rumpun bambu di belakang rumah warga di RT 03 RW 06, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Api diduga berasal dari pembakaran ban sepeda motor bekas di dekat lokasi, lalu berhasil dipadamkan oleh Damkar Kota Salatiga bersama aparat dan warga tanpa menimbulkan korban jiwa.
Aparat Bersatu Padu Padamkan Api yang Menghanguskan Pohon Bambu
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir truk di Rest Area KM 429 A Ungaran, Tol Semarang-Solo. Kegiatan yang menyasar kendaraan diduga over dimension over loading itu dilakukan sebagai edukasi menuju program Zero ODOL 2027 tanpa penindakan atau tilang.
Menuju Zero ODOL 2027, Polisi Temukan 50 Truk Bermuatan Berlebih di Rest Area KM 429 Ungaran

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga menggelar kegiatan Awalussanah di Gedung DPRD Kota Salatiga, Sabtu (11/7/2026), dengan penyampaian materi menggunakan bahasa Inggris dan Indonesia. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan program sekolah, guru, dan siswa baru sekaligus menegaskan komitmen membangun sekolah modern berbasis sains, teknologi, riset, serta nilai-nilai Al-Qur'an dan Al-Hadits untuk menyiapkan lulusan berdaya saing global.
42 Siswa Baru SMA Sainstek Salatiga ikuti Awalussanah, Penyajian Materi disampaikan dalam Dua Bahasa
SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga menggelar kegiatan Awalussanah di Gedung DPRD Kota Salatiga, Sabtu (11/7/2026), dengan penyampaian materi menggunakan bahasa Inggris dan Indonesia. Kegiatan ini bertujuan...
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Yayasan Jallu Nusantara Indonesia (YJNI) dan PC Fatayat NU Kota Salatiga menandatangani nota kesepahaman di Salatiga pada 7 Juli 2026 untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender....
Anggota DPR RI Muh Haris bersama Anggota DPRD Jawa Tengah Ida Nurul Farida dan Anggota DPRD Kabupaten Semarang M. Jauhari Mahmud menyerahkan bantuan sembako serta uang tunai kepada korban kebakaran rumah di Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang. Bantuan diberikan sebagai bentuk kepedulian sekaligus dukungan agar keluarga korban segera pulih dan kembali beraktivitas.
Pasca Musibah, Tiga Anggota Dewan Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Tengaran
Anggota DPR RI Muh Haris bersama Anggota DPRD Jawa Tengah Ida Nurul Farida dan Anggota DPRD Kabupaten Semarang M. Jauhari Mahmud menyerahkan bantuan sembako serta uang tunai kepada korban kebakaran rumah...
Pendapatan Kabupaten Semarang 2027 Diproyeksi Turun Rp399,89 Miliar, Pemkab Siapkan APBD dengan Defisit Rp20 Miliar
Pendapatan Kabupaten Semarang 2027 Diproyeksi Turun Rp399,89 Miliar, Pemkab Siapkan APBD dengan Defisit Rp20 Miliar
Pemerintah Kabupaten Semarang memproyeksikan pendapatan daerah 2027 sebesar Rp1,92 triliun, turun Rp399,89 miliar dari APBD 2026 akibat berkurangnya pendapatan asli daerah dan transfer pemerintah. Bupati...
Mozza Axillia Gunarsa, remaja 18 tahun asal Desa Gebugan, Bergas, Kabupaten Semarang, belum ditemukan setahun setelah meninggalkan rumah pada 25 Juni 2025. Keluarga bersama polisi telah menelusuri sejumlah petunjuk di Semarang, Yogyakarta, Jombang, Indramayu, hingga Solo, tetapi belum menemukan keberadaannya dan berharap Mozza segera pulang.
Setahun Hilang, Keberadaan Gadis Asal Bergas Masih Misterius. Ayahanda: "Pulang, Nak. Katanya mau kuliah di Undip"
Mozza Axillia Gunarsa, remaja 18 tahun asal Desa Gebugan, Bergas, Kabupaten Semarang, belum ditemukan setahun setelah meninggalkan rumah pada 25 Juni 2025. Keluarga bersama polisi telah menelusuri sejumlah...
Muat Lebih

POPULER

Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut