RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

BLN Janji Kembalikan Modal Nasabah Lewat Skema Digital

BLN Janji Kembalikan Modal Nasabah Lewat Skema Digital

BLN Janji Kembalikan Modal Nasabah Lewat Skema Digital

Kuasa hukum BLN, Mohammad Sofyan (bertopi) saat menjelaskan kepada nasabah

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Kuasa hukum Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) Mohammad Sofyan mengaku, pihaknya akan melakukan pengembalian penyertaan modal para nasabah yang ikut dalam program Si Pintar. Pengembalian itu akan dilakukan dengan skema recovery atau pemulihan digital oleh koperasi BLN.

Sofyan menjelaskan, recovery itu akan dilakukan saat rapat anggota tahunan (RAT). Untuk waktu RAT sendiri akan dilaksanakan setelah beberapa instrumen dilengkapi. Seperti hasil audit dari tim independen dan appraisal dari pihak yang berwenang.[custom-related-posts title=”Kabar terkait :” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]

“Kemudian setelah tim recovery berhasil melakukan sosialisasi atau simulasi bagaimana pengembalian itu akan berbasis digital. Makanya pengembalian hak-hak anggota itu melalui recovery berbasis digital,” jelas Sofyan, Rabu (25/6/2025).

Dikatakan, bentuk recovery digital untuk pengembalian modal dari para nasabah itu secara rinci diketahui oleh tim recovery. Tim recovery digital nantinya yang akan bertugas melakukan sosialisasi dan simulasi terkait skema pengembalian modal dari para nasabah.

“Sosialisasi dan simulasi akan berjalan melalui cabang dan kluster-kluster yang telah ditentukan oleh tim recovery. Dengan dilaksanakan itu, diharapkan bisa dilakukan pengembalian hak-hak anggota. Tim recovery nantinya akan memberikan cara-cara sederhana untuk penggunaannya,” katanya.

Dijelaskan, usai audiensi itu pihaknya akan menyusun berita acara terkait aspirasi dari para anggota koperasi BLN yang datang secara langsung. Sofyan mengaku, pihaknya berkomitmen akan mengembalikan modal para nasabah yang telah disetorkan.

BACA JUGA :

Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana
BALAP-LIAR
Balap Liar dan Knalpot Brong Makin Meresahkan, Satlantas Polres Salatiga amankan 75 Motor
Penerbangan Ditutup Imbas Abu Vulkanik Krakatau, KAI Operasikan Kereta Api Tambahan Tujuan Jakarta
Penerbangan Ditutup Imbas Abu Vulkanik Krakatau, KAI Operasikan Kereta Api Tambahan Tujuan Jakarta
Kerangka Manusia Ditemukan di Jangli Semarang, Diduga Remaja Asal Bergas yang Hilang Setahun Lalu
Jejak Perangkat Elektronik Antar Polisi Ungkap Kasus Hilangnya Mozza, Terduga Pelaku Pembunuhan Ditangkap di Blora
Identitas kerangka manusia yang ditemukan di kawasan Jangli, Semarang, mulai mengerucut pada Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Gebugan, Bergas, yang dilaporkan hilang sejak Juni 2025. Keluarga mengenali sejumlah ciri, seperti gigi lengkap, gingsul, tambalan gigi, dan jepit rambut. Polisi masih menunggu pemeriksaan forensik dan pencocokan DNA.
Gingsul, Tambalan Gigi hingga Jepit Rambut: Ciri Kerangka Jangli Mengarah ke Mozza
Kerangka Manusia Ditemukan di Jangli Semarang, Diduga Remaja Asal Bergas yang Hilang Setahun Lalu
Kerangka Manusia Ditemukan di Jangli Semarang, Diduga Remaja Asal Bergas yang Hilang Setahun Lalu

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran