URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pengelola Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) melalui kuasa hukumnya, Muhammad Sofyan dan Hendri Adi Wibowo, menyatakan bahwa BLN adalah koperasi berbadan hukum yang beroperasi di bawah pengawasan Kementerian dan Dinas Koperasi Jawa Tengah. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di kantor Sofyan Hendri & Partner, Salatiga, pada Kamis (5/6/2025) untuk menanggapi polemik konversi produk keanggotaan yang menuai protes sebagian anggota.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polemik Koperasi BLN, ini Penjelasan Kuasa Hukum

Polemik Koperasi BLN, ini Penjelasan Kuasa Hukum

Polemik Koperasi BLN, ini Penjelasan Kuasa Hukum

Kuasa hukum BLN tunjukkan bukti saat pres rilis dengan sejumlah media
featured-img

RASIKAFM.COM |SALATIGA – Pengelola Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) akhirnya buka suara terkait polemik yang terjadi beberapa waktu belakangan ini.

Saat mengelar jumpa pers dengan sejumlah media di Salatiga, kuasa hukum BLN Muhammad Sofyan dan Hendri Adi Wibowo menegaskan bahwa BLN adalah koperasi yang berbadan hukum. “Jadi kami tidak pernah menyatakan sebagai lembaga investasi dan lainnya, BLN adalah koperasi dibawah kementerian dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Jawa Tengah, karena itu kami tunduk dan patuh pada UU Koperasi,” kata Sofyan di kantor Sofyan Hendri & Partner Salatiga, Kamis (5/6/2025).[custom-related-posts title=”Kabar terkait :” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]

Sofyan mengungkapkan produk BLN adalah Sijangkung, Sipintar, Siindah, Simapan, Sirutplus. “Dari produk tersebut, yang paling banyak anggotanya adalah Sipintar dengan bunga 4,17 persen per bulan,” ujarnya.

Dikatakan, BLN telah membuka layanan tersebut sejak Januari 2019. “Sejak saat itu kami memberikan keuntungan kepada seluruh anggota sebesar Rp 2,9 miliar per hari, atau per bulan mencapai Rp 90 miliar untuk 109.000 bilyet atau sertifikat kepada anggota di lima produk BLN tersebut,” kata Sofyan.

Menurut Sofyan, pada Maret 2025, pengurus BLN mengambil kebijakan mengkonversi keanggotaan dari Sipintar ke Sijangkung dengan bunga 2 persen. “Sosialisasi tersebut disosialisasikan kepada anggota pada 17 Maret 2025, dan bagi sebagian anggota konversi ini dipermasalahkan,” ujarnya.

“Karena konversi tersebut sebagian anggota mengambil langkah hukum, kami menghargai itu sebagai hak warga negara. Termasuk ada juga yang melakukan class action dari anggota pemegang Sipintar, untuk anggota yang merasa dirugikan bisa menggunakan mekanisme tersebut,” kata Sofyan.

Sofyan mengakui ada audit terkait kondisi di BLN. Audit itu bagian dari tertib administrasi dan juga kondisi hukum yang terjadi. “Itu agar tidak tumpang tindih, termasuk tolok ukur keuntungan yang sudah dibagikan ke anggota,” kata dia.

“Memang ada keterlambatan pembayaran, tapi juga ada yang masih dibayar rutin. Kami tidak lari dari tanggungjawab ini,” ujar Sofyan.

Menurut Sofyan BLN, juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi. Hasilnya, yakni secepatnya diminta melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai bagian upaya percepatan recovery BLN. “Itu menjadi forum tertinggi pengambilan keputusan di koperasi,” Tutupnya.

M. sofyan Kuasa hukum BLN saat berikan keterangan pers

 

BACA JUGA :

Ini Langkah yang Disiapkan untuk Atasi Rob di Pati
Ini Langkah yang Disiapkan untuk Atasi Rob di Pati
Pemkot Salatiga Komit Perkuat Pelayanan Publik dengan Delapan Aksi Perubahan
Pemkot Salatiga Komit Perkuat Pelayanan Publik dengan Delapan Aksi Perubahan
Jalin Kerjasama dengan BKBH FH USM Rutan Salatiga Perluas Akses Bantuan Hukum dan Keadilan
Jalin Kerjasama dengan BKBH FH USM Rutan Salatiga Perluas Akses Bantuan Hukum dan Keadilan
Program Inpres Jalan Daerah (IJD) dinilai mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah melalui peningkatan konektivitas antarwilayah. Gubernur Ahmad Luthfi menyampaikan hal itu saat peresmian bantuan IJD di Pendopo Kabupaten Pati, Selasa (23/6/2026), dengan menegaskan bahwa pembangunan jalan menuju kawasan wisata, desa wisata, serta sentra ekonomi akan menjadi prioritas untuk memperluas akses, memperlancar distribusi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat
IJD Jadi Penggerak Ekonomi Baru, Jateng Prioritaskan Jalan ke Kawasan Wisata
Sistem Kelistrikan Jawa Makin Stabil, PLN Berhasil Pulihkan Pembangkit yang Sempat Gangguan
Sistem Kelistrikan Jawa Makin Stabil, PLN Berhasil Pulihkan Pembangkit yang Sempat Gangguan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan konsep aglomerasi wisata lintas daerah untuk menghubungkan berbagai destinasi unggulan dalam satu paket perjalanan terintegrasi. Gubernur Ahmad Luthfi menyampaikan rencana tersebut pada Rembug Pembangunan Provinsi Jawa Tengah 2026 di Kota Tegal, Senin (22/6/2026), guna memperluas dampak ekonomi pariwisata melalui konektivitas destinasi, penguatan infrastruktur, pengembangan 1.000 desa wisata, serta dukungan platform digital terpadu.
Liburan Sekali Jalan, Destinasi Banyak! Jateng Siapkan Paket Wisata Lintas Daerah untuk Dongkrak Ekonomi

4 pemikiran pada “Polemik Koperasi BLN, ini Penjelasan Kuasa Hukum”

  1. Kalo memang ada masalah di BLN, tolonglah dibayarkan sisa pokoknya saja sdh mau, yg penting cepat, krn byk nasabah yg pinjam dari bank, terutama bagi yg nabung 300 jt ke bawah di kembalikan sisa pokoknya

    Reply
  2. Oleh karena kondisi keuangan saat ini tidak memungkinkan untuk meneruskan sipintar, maka kontrak sipintar juni 2023 yg sdh 21 bulan berjalan tidak bisa diteruskan maupun tidak bisa dikonversi. Yg masih bisa dikonversi hanya 1-18 bulan kontrak berjalan saja 🙏🏼

    Reply
  3. BLN bagi saya adalah salah satu koperasi terbaik yg ada di lndonesia . Meski saat ini baru mengalami goncangan yg cukup berat ..namun BLN sangat bertanggung jawab terhadap anggotanya .. dengan gercep dan menyebarkan informasi kepada anggotanya dengan diubahnya sementara dari sipintar menuju sijangkung demi keberlangsungan koperasi agar tidak roboh .. memberikan SHU dengan nominal tidak seperti biasanya sesuai modal anggotanya ..dan itu akan kembali ke program lama sipintar kalau nanti kondisinya sudah pulih .. dan saya salut dan tidak menyesal ikut BLN ..karena sedikitpun tidak ada tanda² melepas tanggung jawab ataupun ingkar janji . BLN dalam membagi SHU/perbulan cukup adil dan detail sekali …
    Terus berjuang BLN KU kami sebagai anggota tetap mendukungmu hingga kembali bangkit ..salam HAPPY BARENG SUGIH BARENG … SOLO JATENG

    Reply

Tinggalkan komentar

4 pemikiran pada “Polemik Koperasi BLN, ini Penjelasan Kuasa Hukum”

  1. Kalo memang ada masalah di BLN, tolonglah dibayarkan sisa pokoknya saja sdh mau, yg penting cepat, krn byk nasabah yg pinjam dari bank, terutama bagi yg nabung 300 jt ke bawah di kembalikan sisa pokoknya

    Reply
  2. Oleh karena kondisi keuangan saat ini tidak memungkinkan untuk meneruskan sipintar, maka kontrak sipintar juni 2023 yg sdh 21 bulan berjalan tidak bisa diteruskan maupun tidak bisa dikonversi. Yg masih bisa dikonversi hanya 1-18 bulan kontrak berjalan saja 🙏🏼

    Reply
  3. BLN bagi saya adalah salah satu koperasi terbaik yg ada di lndonesia . Meski saat ini baru mengalami goncangan yg cukup berat ..namun BLN sangat bertanggung jawab terhadap anggotanya .. dengan gercep dan menyebarkan informasi kepada anggotanya dengan diubahnya sementara dari sipintar menuju sijangkung demi keberlangsungan koperasi agar tidak roboh .. memberikan SHU dengan nominal tidak seperti biasanya sesuai modal anggotanya ..dan itu akan kembali ke program lama sipintar kalau nanti kondisinya sudah pulih .. dan saya salut dan tidak menyesal ikut BLN ..karena sedikitpun tidak ada tanda² melepas tanggung jawab ataupun ingkar janji . BLN dalam membagi SHU/perbulan cukup adil dan detail sekali …
    Terus berjuang BLN KU kami sebagai anggota tetap mendukungmu hingga kembali bangkit ..salam HAPPY BARENG SUGIH BARENG … SOLO JATENG

    Reply

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Dieng Caldera Race 2026 yang berlangsung pada 19–21 Juni di kawasan Dieng, Jawa Tengah, menarik ribuan pelari dari berbagai daerah dan mancanegara. Kategori 25K menjadi favorit karena menghadirkan rute baru menuju puncak Gunung Sindoro yang lebih menantang. Peserta harus menghadapi elevasi ekstrem dan suhu dingin pegunungan, namun tetap disuguhi panorama alam khas Dieng yang memukau sepanjang lintasan.
Menembus Dingin 14 Derajat, Ribuan Pelari Serbu Dieng Caldera Race 2026
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan puluhan miliar rupiah untuk pemeliharaan, rehabilitasi, dan peningkatan ruas jalan provinsi di kawasan Pantura Barat pada 2026. Kebijakan yang disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat Rembug Pembangunan di Kota Tegal, Senin (22/6/2026), bertujuan memulihkan kemantapan jalan yang menurun akibat curah hujan tinggi sekaligus mendukung konektivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Jalan Pantura Barat Jadi Prioritas, Pemprov Jateng Gelontorkan Puluhan Miliar Rupiah untuk Perbaikan dan Pemeliharaan
Seorang pengendara sepeda motor Honda Scoopy berinisial AF (21) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, tepatnya di kawasan Kumpulrejo, Argomulyo, Sabtu pagi (20/6/2026). Kecelakaan diduga terjadi karena korban kurang konsentrasi saat berkendara hingga motornya oleng ke kiri dan masuk ke parit. Korban sempat dirawat di RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmodjo sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Alami Laka Tunggal di JLS, Pengendara Scoopy Meninggal Dunia