URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pengelola Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) melalui kuasa hukumnya, Muhammad Sofyan dan Hendri Adi Wibowo, menyatakan bahwa BLN adalah koperasi berbadan hukum yang beroperasi di bawah pengawasan Kementerian dan Dinas Koperasi Jawa Tengah. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di kantor Sofyan Hendri & Partner, Salatiga, pada Kamis (5/6/2025) untuk menanggapi polemik konversi produk keanggotaan yang menuai protes sebagian anggota.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polemik Koperasi BLN, ini Penjelasan Kuasa Hukum

Polemik Koperasi BLN, ini Penjelasan Kuasa Hukum

Polemik Koperasi BLN, ini Penjelasan Kuasa Hukum

Kuasa hukum BLN tunjukkan bukti saat pres rilis dengan sejumlah media
featured-img

RASIKAFM.COM |SALATIGA – Pengelola Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) akhirnya buka suara terkait polemik yang terjadi beberapa waktu belakangan ini.

Saat mengelar jumpa pers dengan sejumlah media di Salatiga, kuasa hukum BLN Muhammad Sofyan dan Hendri Adi Wibowo menegaskan bahwa BLN adalah koperasi yang berbadan hukum. “Jadi kami tidak pernah menyatakan sebagai lembaga investasi dan lainnya, BLN adalah koperasi dibawah kementerian dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Jawa Tengah, karena itu kami tunduk dan patuh pada UU Koperasi,” kata Sofyan di kantor Sofyan Hendri & Partner Salatiga, Kamis (5/6/2025).[custom-related-posts title=”Kabar terkait :” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]

Sofyan mengungkapkan produk BLN adalah Sijangkung, Sipintar, Siindah, Simapan, Sirutplus. “Dari produk tersebut, yang paling banyak anggotanya adalah Sipintar dengan bunga 4,17 persen per bulan,” ujarnya.

Dikatakan, BLN telah membuka layanan tersebut sejak Januari 2019. “Sejak saat itu kami memberikan keuntungan kepada seluruh anggota sebesar Rp 2,9 miliar per hari, atau per bulan mencapai Rp 90 miliar untuk 109.000 bilyet atau sertifikat kepada anggota di lima produk BLN tersebut,” kata Sofyan.

Menurut Sofyan, pada Maret 2025, pengurus BLN mengambil kebijakan mengkonversi keanggotaan dari Sipintar ke Sijangkung dengan bunga 2 persen. “Sosialisasi tersebut disosialisasikan kepada anggota pada 17 Maret 2025, dan bagi sebagian anggota konversi ini dipermasalahkan,” ujarnya.

“Karena konversi tersebut sebagian anggota mengambil langkah hukum, kami menghargai itu sebagai hak warga negara. Termasuk ada juga yang melakukan class action dari anggota pemegang Sipintar, untuk anggota yang merasa dirugikan bisa menggunakan mekanisme tersebut,” kata Sofyan.

Sofyan mengakui ada audit terkait kondisi di BLN. Audit itu bagian dari tertib administrasi dan juga kondisi hukum yang terjadi. “Itu agar tidak tumpang tindih, termasuk tolok ukur keuntungan yang sudah dibagikan ke anggota,” kata dia.

“Memang ada keterlambatan pembayaran, tapi juga ada yang masih dibayar rutin. Kami tidak lari dari tanggungjawab ini,” ujar Sofyan.

Menurut Sofyan BLN, juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi. Hasilnya, yakni secepatnya diminta melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai bagian upaya percepatan recovery BLN. “Itu menjadi forum tertinggi pengambilan keputusan di koperasi,” Tutupnya.

M. sofyan Kuasa hukum BLN saat berikan keterangan pers

 

BACA JUGA :

Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Tengah Abdul Ghoffar Rozin menegaskan pentingnya kesiapsiagaan dan kolaborasi lintas elemen dalam menghadapi bencana saat Apel Kesiapsiagaan Jambore Relawan NU Peduli se-Jawa Tengah di Bumi Perkemahan Harda Walika, Gunungpati, Kota Semarang, Sabtu (25/7/2026). Kegiatan ini diisi peluncuran aplikasi NU Risk, penyerahan bantuan kebencanaan, serta penanaman pohon sebagai upaya memperkuat respons bencana, pemulihan korban, dan konservasi lingkungan.
Gus Rozin: Relawan NU Peduli Harus Siaga, Cepat dan Utamakan Kemanusiaan
Ribuan warga dan wisatawan memadati Alun-alun Salatiga, Jumat (24/7/2026), untuk mengikuti Kenduri Rakyat dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-1276 Kota Salatiga. DPRD Kota Salatiga menyediakan 7.000 porsi makanan dan minuman gratis serta satu gunungan raksasa sebagai wujud rasa syukur dan kebersamaan. Antusiasme masyarakat membuat ratusan stan kuliner habis diserbu hanya dalam hitungan menit
Ribuan Warga Salatiga Berebut 7.000 Porsi Makanan Gratis dalam Acara Kenduri Rakyat HUT Salatiga
Rumah pasangan lansia Muhroji (73) dan Munarti (65) di Dusun Pledokan, Desa Pledokan, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang, akhirnya mendapat sambungan listrik pada Kamis (23/7/2026) setelah sekitar 20 tahun hidup tanpa aliran listrik. Penyambungan dilakukan menyusul koordinasi Pemerintah Kabupaten Semarang, Pemerintah Desa Pledokan, Kecamatan Sumowono, dan PLN, sehingga keluarga tersebut kini dapat menikmati penerangan listrik untuk kebutuhan sehari-hari dan mendukung proses belajar anak mereka.
Rumah Muhroji Sudah Terang Benderang, Buku Pelajaran Sang Anak Tak Lagi 'Belepotan' Minyak Goreng
WhatsApp Image 2026-07-23 at 15.54
Kejati Jateng dan Kejari Salatiga Lelang Barang Rampasan, Awan Prastyo Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah dan Konsulat Jenderal Republik Rakyat Tiongkok menggelar pertemuan strategis di Semarang untuk memperkuat kerja sama pendidikan, kebudayaan, dan hubungan persahabatan Indonesia–Tiongkok. Pertemuan yang dihadiri Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Tengah Gus Rozin beserta sejumlah pimpinan perguruan tinggi membahas penyediaan pengajar Bahasa Mandarin, peluang beasiswa, kemudahan visa, serta pengembangan jejaring akademik sebagai upaya meningkatkan kolaborasi antar kedua negara.
PWNU Jawa Tengah Perkuat Kerja Sama Strategis dengan Konsulat Jenderal Tiongkok, Fokus pada Pendidikan, Beasiswa, dan Hubungan Bilateral
WhatsApp Image 2026-07-23 at 15.22
Songsong Hari Jadi, Lintas Iman Satukan Doa untuk Salatiga

4 pemikiran pada “Polemik Koperasi BLN, ini Penjelasan Kuasa Hukum”

  1. Kalo memang ada masalah di BLN, tolonglah dibayarkan sisa pokoknya saja sdh mau, yg penting cepat, krn byk nasabah yg pinjam dari bank, terutama bagi yg nabung 300 jt ke bawah di kembalikan sisa pokoknya

    Reply
  2. Oleh karena kondisi keuangan saat ini tidak memungkinkan untuk meneruskan sipintar, maka kontrak sipintar juni 2023 yg sdh 21 bulan berjalan tidak bisa diteruskan maupun tidak bisa dikonversi. Yg masih bisa dikonversi hanya 1-18 bulan kontrak berjalan saja 🙏🏼

    Reply
  3. BLN bagi saya adalah salah satu koperasi terbaik yg ada di lndonesia . Meski saat ini baru mengalami goncangan yg cukup berat ..namun BLN sangat bertanggung jawab terhadap anggotanya .. dengan gercep dan menyebarkan informasi kepada anggotanya dengan diubahnya sementara dari sipintar menuju sijangkung demi keberlangsungan koperasi agar tidak roboh .. memberikan SHU dengan nominal tidak seperti biasanya sesuai modal anggotanya ..dan itu akan kembali ke program lama sipintar kalau nanti kondisinya sudah pulih .. dan saya salut dan tidak menyesal ikut BLN ..karena sedikitpun tidak ada tanda² melepas tanggung jawab ataupun ingkar janji . BLN dalam membagi SHU/perbulan cukup adil dan detail sekali …
    Terus berjuang BLN KU kami sebagai anggota tetap mendukungmu hingga kembali bangkit ..salam HAPPY BARENG SUGIH BARENG … SOLO JATENG

    Reply

Tinggalkan komentar

4 pemikiran pada “Polemik Koperasi BLN, ini Penjelasan Kuasa Hukum”

  1. Kalo memang ada masalah di BLN, tolonglah dibayarkan sisa pokoknya saja sdh mau, yg penting cepat, krn byk nasabah yg pinjam dari bank, terutama bagi yg nabung 300 jt ke bawah di kembalikan sisa pokoknya

    Reply
  2. Oleh karena kondisi keuangan saat ini tidak memungkinkan untuk meneruskan sipintar, maka kontrak sipintar juni 2023 yg sdh 21 bulan berjalan tidak bisa diteruskan maupun tidak bisa dikonversi. Yg masih bisa dikonversi hanya 1-18 bulan kontrak berjalan saja 🙏🏼

    Reply
  3. BLN bagi saya adalah salah satu koperasi terbaik yg ada di lndonesia . Meski saat ini baru mengalami goncangan yg cukup berat ..namun BLN sangat bertanggung jawab terhadap anggotanya .. dengan gercep dan menyebarkan informasi kepada anggotanya dengan diubahnya sementara dari sipintar menuju sijangkung demi keberlangsungan koperasi agar tidak roboh .. memberikan SHU dengan nominal tidak seperti biasanya sesuai modal anggotanya ..dan itu akan kembali ke program lama sipintar kalau nanti kondisinya sudah pulih .. dan saya salut dan tidak menyesal ikut BLN ..karena sedikitpun tidak ada tanda² melepas tanggung jawab ataupun ingkar janji . BLN dalam membagi SHU/perbulan cukup adil dan detail sekali …
    Terus berjuang BLN KU kami sebagai anggota tetap mendukungmu hingga kembali bangkit ..salam HAPPY BARENG SUGIH BARENG … SOLO JATENG

    Reply

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
WhatsApp Image 2026-07-23 at 15.22
Songsong Hari Jadi, Lintas Iman Satukan Doa untuk Salatiga