URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Pengelola Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) melalui kuasa hukumnya, Muhammad Sofyan dan Hendri Adi Wibowo, menyatakan bahwa BLN adalah koperasi berbadan hukum yang beroperasi di bawah pengawasan Kementerian dan Dinas Koperasi Jawa Tengah. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di kantor Sofyan Hendri & Partner, Salatiga, pada Kamis (5/6/2025) untuk menanggapi polemik konversi produk keanggotaan yang menuai protes sebagian anggota.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polemik Koperasi BLN, ini Penjelasan Kuasa Hukum

Polemik Koperasi BLN, ini Penjelasan Kuasa Hukum

Polemik Koperasi BLN, ini Penjelasan Kuasa Hukum

Kuasa hukum BLN tunjukkan bukti saat pres rilis dengan sejumlah media
Kuasa hukum BLN tunjukkan bukti saat pres rilis dengan sejumlah media
Featured Image

RASIKAFM.COM |SALATIGA – Pengelola Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) akhirnya buka suara terkait polemik yang terjadi beberapa waktu belakangan ini.

Saat mengelar jumpa pers dengan sejumlah media di Salatiga, kuasa hukum BLN Muhammad Sofyan dan Hendri Adi Wibowo menegaskan bahwa BLN adalah koperasi yang berbadan hukum. “Jadi kami tidak pernah menyatakan sebagai lembaga investasi dan lainnya, BLN adalah koperasi dibawah kementerian dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Jawa Tengah, karena itu kami tunduk dan patuh pada UU Koperasi,” kata Sofyan di kantor Sofyan Hendri & Partner Salatiga, Kamis (5/6/2025).

Sofyan mengungkapkan produk BLN adalah Sijangkung, Sipintar, Siindah, Simapan, Sirutplus. “Dari produk tersebut, yang paling banyak anggotanya adalah Sipintar dengan bunga 4,17 persen per bulan,” ujarnya.

Dikatakan, BLN telah membuka layanan tersebut sejak Januari 2019. “Sejak saat itu kami memberikan keuntungan kepada seluruh anggota sebesar Rp 2,9 miliar per hari, atau per bulan mencapai Rp 90 miliar untuk 109.000 bilyet atau sertifikat kepada anggota di lima produk BLN tersebut,” kata Sofyan.

Menurut Sofyan, pada Maret 2025, pengurus BLN mengambil kebijakan mengkonversi keanggotaan dari Sipintar ke Sijangkung dengan bunga 2 persen. “Sosialisasi tersebut disosialisasikan kepada anggota pada 17 Maret 2025, dan bagi sebagian anggota konversi ini dipermasalahkan,” ujarnya.

“Karena konversi tersebut sebagian anggota mengambil langkah hukum, kami menghargai itu sebagai hak warga negara. Termasuk ada juga yang melakukan class action dari anggota pemegang Sipintar, untuk anggota yang merasa dirugikan bisa menggunakan mekanisme tersebut,” kata Sofyan.

Sofyan mengakui ada audit terkait kondisi di BLN. Audit itu bagian dari tertib administrasi dan juga kondisi hukum yang terjadi. “Itu agar tidak tumpang tindih, termasuk tolok ukur keuntungan yang sudah dibagikan ke anggota,” kata dia.

“Memang ada keterlambatan pembayaran, tapi juga ada yang masih dibayar rutin. Kami tidak lari dari tanggungjawab ini,” ujar Sofyan.

Menurut Sofyan BLN, juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi. Hasilnya, yakni secepatnya diminta melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai bagian upaya percepatan recovery BLN. “Itu menjadi forum tertinggi pengambilan keputusan di koperasi,” Tutupnya.

M. sofyan Kuasa hukum BLN saat berikan keterangan pers

 

BACA JUGA :

DPW PKS Jawa Tengah menyalurkan paket daging kurban kepada Panti Asuhan Katolik Rumah Shalom di Kota Semarang dalam rangka program Syiar Dzulhijjah 1447 Hijriah, Jumat (29/5/2026). Dari sekitar 800 paket daging yang dihasilkan dari penyembelihan lima sapi dan satu kambing, sebanyak 25 paket diberikan sebagai bentuk kepedulian sosial dan upaya memperkuat harmoni serta persaudaraan lintas agama di tengah masyarakat.
Tebar Kebahagiaan Tanpa Batas Agama, PKS Jateng Salurkan Daging Kurban ke Panti Asuhan Katolik di Semarang
Ratusan warga Muslim, Kristen, Katolik, dan Buddha di Dusun Thekelan, Desa Batur, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, merayakan Waisak 2570 BE dengan tradisi saling mengucapkan selamat usai ibadah di Vihara Buddha Bhumika, Minggu (31/5/2026). Tradisi yang telah berlangsung puluhan tahun ini menjadi simbol kerukunan, toleransi, dan persaudaraan antarumat beragama yang terus dijaga oleh masyarakat setempat.
Warga Beda Agama ikut Rayakan Waisak di Batur Getasan
MTsN 1 Kabupaten Semarang di Kecamatan Susukan mengolah sampah organik dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan asrama siswa menjadi pakan larva maggot sebagai bagian dari gerakan ecotheology. Inovasi yang berkembang dari penelitian siswa tersebut kini menghasilkan maggot basah dan kering bernilai jual, sekaligus menjadi sarana pendidikan karakter dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan.
Manfaatkan Makanan Sisa MBG, MTsN Kabupaten Semarang Budidayakan Maggot
BAZNAS Kabupaten Semarang untuk pertama kalinya mengelola penyembelihan dam haji dari 93 jamaah asal Kabupaten Semarang di RPH Candirejo, Kecamatan Tuntang, Sabtu (30/5/2026). Program yang dilaksanakan berdasarkan regulasi pemerintah tersebut menyalurkan daging dam tamattu’ kepada masyarakat fakir miskin melalui kerja sama dengan Dinas Sosial dan DP3AKB agar bantuan tepat sasaran.
Pertama Kali, BAZNAS Kabupaten Semarang Sembelih 93 Kambing Dam Haji

4 pemikiran pada “Polemik Koperasi BLN, ini Penjelasan Kuasa Hukum”

  1. Kalo memang ada masalah di BLN, tolonglah dibayarkan sisa pokoknya saja sdh mau, yg penting cepat, krn byk nasabah yg pinjam dari bank, terutama bagi yg nabung 300 jt ke bawah di kembalikan sisa pokoknya

    Reply
  2. Oleh karena kondisi keuangan saat ini tidak memungkinkan untuk meneruskan sipintar, maka kontrak sipintar juni 2023 yg sdh 21 bulan berjalan tidak bisa diteruskan maupun tidak bisa dikonversi. Yg masih bisa dikonversi hanya 1-18 bulan kontrak berjalan saja 🙏🏼

    Reply
  3. BLN bagi saya adalah salah satu koperasi terbaik yg ada di lndonesia . Meski saat ini baru mengalami goncangan yg cukup berat ..namun BLN sangat bertanggung jawab terhadap anggotanya .. dengan gercep dan menyebarkan informasi kepada anggotanya dengan diubahnya sementara dari sipintar menuju sijangkung demi keberlangsungan koperasi agar tidak roboh .. memberikan SHU dengan nominal tidak seperti biasanya sesuai modal anggotanya ..dan itu akan kembali ke program lama sipintar kalau nanti kondisinya sudah pulih .. dan saya salut dan tidak menyesal ikut BLN ..karena sedikitpun tidak ada tanda² melepas tanggung jawab ataupun ingkar janji . BLN dalam membagi SHU/perbulan cukup adil dan detail sekali …
    Terus berjuang BLN KU kami sebagai anggota tetap mendukungmu hingga kembali bangkit ..salam HAPPY BARENG SUGIH BARENG … SOLO JATENG

    Reply

Tinggalkan komentar

4 pemikiran pada “Polemik Koperasi BLN, ini Penjelasan Kuasa Hukum”

  1. Kalo memang ada masalah di BLN, tolonglah dibayarkan sisa pokoknya saja sdh mau, yg penting cepat, krn byk nasabah yg pinjam dari bank, terutama bagi yg nabung 300 jt ke bawah di kembalikan sisa pokoknya

    Reply
  2. Oleh karena kondisi keuangan saat ini tidak memungkinkan untuk meneruskan sipintar, maka kontrak sipintar juni 2023 yg sdh 21 bulan berjalan tidak bisa diteruskan maupun tidak bisa dikonversi. Yg masih bisa dikonversi hanya 1-18 bulan kontrak berjalan saja 🙏🏼

    Reply
  3. BLN bagi saya adalah salah satu koperasi terbaik yg ada di lndonesia . Meski saat ini baru mengalami goncangan yg cukup berat ..namun BLN sangat bertanggung jawab terhadap anggotanya .. dengan gercep dan menyebarkan informasi kepada anggotanya dengan diubahnya sementara dari sipintar menuju sijangkung demi keberlangsungan koperasi agar tidak roboh .. memberikan SHU dengan nominal tidak seperti biasanya sesuai modal anggotanya ..dan itu akan kembali ke program lama sipintar kalau nanti kondisinya sudah pulih .. dan saya salut dan tidak menyesal ikut BLN ..karena sedikitpun tidak ada tanda² melepas tanggung jawab ataupun ingkar janji . BLN dalam membagi SHU/perbulan cukup adil dan detail sekali …
    Terus berjuang BLN KU kami sebagai anggota tetap mendukungmu hingga kembali bangkit ..salam HAPPY BARENG SUGIH BARENG … SOLO JATENG

    Reply

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Angkringan Godong Lumbu di samping Pos Polisi Taman Kecandran, Kota Salatiga, menjadi pilihan tempat istirahat bagi pengendara yang melintas di Jalan Lingkar Salatiga. Buka setiap hari pukul 16.00–23.00 WIB, angkringan ini menawarkan nasi bakar, ayam gongso, aneka sate, area parkir luas, serta suasana nyaman dengan harga terjangkau untuk berbagai kalangan pengunjung.
Cerdik Baca Peluang di JLS, Kafi Raup Cuan Buka Angkringan Godong Lumbu
Angkringan Godong Lumbu di samping Pos Polisi Taman Kecandran, Kota Salatiga, menjadi pilihan tempat istirahat bagi pengendara yang melintas di Jalan Lingkar Salatiga. Buka setiap hari pukul 16.00–23.00...
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang laut maksimum di perairan Semarang dan pesisir Jawa Tengah terjadi pada Selasa (2/6/2026) antara pukul 09.00 hingga 14.00 WIB dengan tinggi muka air laut mencapai 0,9 meter. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan genangan rob di kawasan pesisir yang rentan, terutama saat aktivitas pelabuhan dan nelayan berlangsung.
02 Juni 2026: Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 09.00–14.00 WIB, Tinggi Air Capai 0,9 Meter
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang laut maksimum di perairan Semarang dan pesisir Jawa Tengah terjadi pada Selasa (2/6/2026) antara pukul 09.00 hingga 14.00 WIB...
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan sebagian besar wilayah Jawa Tengah pada Selasa, 2 Juni 2026, didominasi kondisi cerah berawan sepanjang hari. Suhu udara di Semarang berkisar 25–34 derajat Celsius dengan kelembapan 50–85 persen, sementara hujan ringan berpotensi terjadi secara lokal di kawasan pegunungan dan dataran tinggi Jawa Tengah pada sore hingga awal malam.
02 Juni 2026: BMKG Prediksi Cuaca Cerah Berawan Dominasi Semarang dan Jawa Tengah, Hujan Ringan Berpotensi di Kawasan Pegunungan
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan sebagian besar wilayah Jawa Tengah pada Selasa, 2 Juni 2026, didominasi kondisi cerah berawan sepanjang hari. Suhu...
Siswi SD Negeri Salatiga 06, Kiandra Isna Aisha Anindhita, mencatat prestasi gemilang dengan meraih nilai sempurna pada mata pelajaran Matematika dan Bahasa Indonesia dalam Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026. Capaian tersebut mengantarkan Kiandra menjadi peraih nilai rata-rata tertinggi tingkat sekolah dasar di Kota Salatiga, sekaligus menunjukkan kualitas pendidikan dasar yang terus berkembang melalui kerja keras siswa, dukungan keluarga, dan sekolah.
Kiandra, Siswi SDN 06 Salatiga Raih Nilai Sempurna dalam TKA 2026
Siswi SD Negeri Salatiga 06, Kiandra Isna Aisha Anindhita, mencatat prestasi gemilang dengan meraih nilai sempurna pada mata pelajaran Matematika dan Bahasa Indonesia dalam Tes Kemampuan Akademik (TKA)...
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan sebagian besar wilayah Jawa Tengah pada Senin, 1 Juni 2026, didominasi kondisi cerah berawan hingga berawan. Suhu udara di Semarang berkisar 26–34 derajat Celsius dengan kelembapan 50–85 persen, sementara hujan ringan hingga sedang berpotensi terjadi secara tersebar di daerah pegunungan, dataran tinggi, dan sebagian wilayah Jawa Tengah bagian timur pada sore hingga awal malam.
01 Juni 2026: BMKG Prediksi Cuaca Cerah Berawan Dominasi Semarang dan Jawa Tengah, Hujan Lokal Berpotensi di Wilayah Timur
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan sebagian besar wilayah Jawa Tengah pada Senin, 1 Juni 2026, didominasi kondisi cerah berawan hingga berawan. Suhu udara...
Muat Lebih

POPULER

Komunitas Kridha Beksa Wandawa menggelar kelas Tari Klasik Gaya Surakarta di Pendopo Bung Karno, Salatiga, Minggu (24/5/2026), sebagai upaya melestarikan budaya Jawa di tengah modernisasi. Kegiatan yang awalnya menargetkan 30 peserta ini diikuti 62 orang berusia 12 hingga 62 tahun, yang belajar Tari Golek Sri Rejeki untuk mengenal, menjaga, dan mewariskan seni tradisi kepada generasi masa kini.
Komunitas Kridha Beksa Wandawa Gelar Kelas Tari Klasik di Salatiga, Peserta Membludak
RSUD dr Soebarkat Tjitrodarmodjo menanggung piutang sebesar Rp2,5 miliar dari pasien titipan pejabat yang belum terselesaikan sejak 2010. Wali Kota Robby Hernawan menyebut pasien layanan mandiri tersebut tidak menyelesaikan pembayaran karena administrasi penagihan tidak jelas, sehingga Pemkot kini mempertimbangkan penghapusan piutang agar tidak membebani keuangan rumah sakit.
Gegara Pasien Titipan Pejabat, RSUD Salatiga Punya Hutang Rp2,5 M

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved