KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Prihatin Banyaknya Korban, Pengacara Adi Utomo Buka Posko Pengaduan Koperasi BLN

Prihatin Banyaknya Korban, Pengacara Adi Utomo Buka Posko Pengaduan Koperasi BLN

Prihatin Banyaknya Korban, Pengacara Adi Utomo Buka Posko Pengaduan Koperasi BLN

Pengacara Nur Adi Utomo (baju putih) dari Kantor Hukum Adi Utomo & Partners membuka berkas aduan kliennya di kantornya Jalan Halmahera I , Kelurahan Tegalrejo, Argomulyo, Salatiga.

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Sejak mencuatnya kasus dugaan penipuan berkedok investasi Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) yang dilaporkan warga di sejumlah daerah membuat para nasabahnya resah. Tak terkecuali di Kota Salatiga. Sampai awal bulan Juni setidaknya sudah ada beberapa nasabah yang melaporkan secara resmi dugaan penipuan koperasi BLN ke Polres Salatiga.

Atas dasar itulah, Nur Adi Utomo seorang pengacara kondang asal Salatiga kini membuka posko pengaduan BLN di kantornya Jalan Halmahera I Nomor 118, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Jawa Tengah.[custom-related-posts title=”Kabar Terkait :” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]

Menurut Adi, pihaknya membuka posko pengaduan korban Koperasi BLN. Tujuannya untuk memberikan ruang konsultasi dan pendampingan hukum bagi para korban agar tidak lagi takut untuk melaporkan.

‎”Korban itu pada takut melapor karena takut uangnya tidak kembali. Padahal kalau melapor nggak papa,” terang Adi.

‎Dia menjelaskan nantinya pihaknya akan melakukan beberapa langkah hukum. Selain itu, juga menempuh jalur kekeluargaan agar uang modal dari para korban bisa kembali.
Adi Utomo menyebut, sebetulnya banyak nasabah yang menjadi korban koperasi BLN di Kota Salatiga, namun sebagian besar masih takut untuk melaporkan ke pihak kepolisian.

‎”Klien saya yang saya tangani ada kerugian Rp 1,3 miliar. Korban lainnya di Salatiga banyak, tapi pada takut untuk melapor,” terang Adi

‎Dia menjelaskan nantinya pihaknya akan melakukan beberapa langkah hukum. Selain itu, juga menempuh jalur kekeluargaan agar uang modal dari para korban bisa kembali.

‎‎”Korban penginnya kan uangnya kembali. Nanti kita duduk bersama secara musyawarah, kekeluargaan. Kita cari solusi agar uangnya kembali. Kita bisa telusuri aset-aset milik pak Nicho (pemilik BLN) di Salatiga,” jelas Adi.

‎Adi memastikan pendampingan hukum terhadap korban yang pihaknya tawarkan bersifat tanpa pungutan biaya atau gratis. Dia berharap nasabah di Salatiga yang menjadi korban segera melapor. Sebab saat ini jumlah korban di beberapa daerah sudah banyak.

‎seperti diberitakan sebelumnya, dua orang nasabah Koperasi BLN resmi melaporkan dugaan penipuan berkedok investasi dan kerugian mereka ke Polres Salatiga pada Jumat (23/5/2025). Mereka mengaku tidak dapat mencairkan uang investasi, tabungan, serta keuntungan yang dijanjikan.

‎‎Salah satu korban, RM, mengungkapkan awalnya tidak tertarik dengan investasi yang ditawarkan Koperasi BLN. Namun, setelah mendapat penjelasan dari temannya, ia tergoda dengan janji profit sebesar 1/12 dari modal setiap bulan.

‎“Saya mulai investasi pada Januari 2025 dengan modal lebih dari Rp552 juta. Di Februari saya sempat mendapat profit Rp23 juta,” ujar RM di Mapolres Salatiga.

‎‎Namun pada Maret 2025, koperasi menginformasikan adanya “overload” sehingga pencairan dana dihentikan sementara. Setelah menunggu tanpa kejelasan, upaya komunikasi dengan pemilik koperasi, Nicholas Nyoto Prasetyo, tidak membuahkan hasil.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengamankan seorang mantan marketing objek wisata Dusun Semilir berinisial OW (23), warga Kabupaten Purworejo, yang diduga menggelapkan dana perusahaan hingga Rp100 juta melalui pencairan cashback fiktif. Modusnya, pengunjung mandiri dicatat seolah-olah rombongan biro perjalanan agar memenuhi syarat pencairan cashback. Polisi masih mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Manipulasi Data Pengunjung Wisata, Mantan Marketing Dusun Semilir Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta
IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
Tuan Rumah 12 Cabor Porprov XVII, Salatiga Bidik Prestasi, Targetkan 51 Emas
Tuan Rumah 12 Cabor Porprov XVII, Salatiga Bidik Prestasi, Targetkan 51 Emas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Bank Indonesia menggelar program stabilisasi harga dan hilirisasi pangan di Tarubudaya, Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (12/10/2026). Program ini menyediakan beras seharga Rp11.000 per kilogram dan cabai rawit merah Rp10.000 per kemasan 200 gram, sekaligus memperkuat produksi pertanian dan membantu pedagang menghadapi kenaikan biaya bahan baku.
Tekan Inflasi, BI dan Pemprov Jateng Gelar Tebus Murah 6 Ton Beras dan 600 Kg Cabai
[pekok2]