URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Menteri Perhubungan menyatakan tidak akan ada aturan baru dalam penindakan kendaraan over dimension over load (ODOL) dalam diskusi bersama awak media yang digelar Kementerian Perhubungan pada Kamis, 26 Juni 2025, yang menimbulkan keprihatinan bagi pelaku usaha angkutan barang di seluruh Indonesia. Pernyataan itu memicu kritik karena menunjukkan pemerintah belum serius dan siap menata ulang kebijakan ODOL yang selama ini dinilai bermasalah.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tanggapan atas Pernyataan Menteri Perhubungan Terkait Penanganan Kendaraan ODOL

Tanggapan atas Pernyataan Menteri Perhubungan Terkait Penanganan Kendaraan ODOL

Tanggapan atas Pernyataan Menteri Perhubungan Terkait Penanganan Kendaraan ODOL

Menteri Perhubungan menyatakan tidak akan ada aturan baru dalam penindakan kendaraan over dimension over load (ODOL) dalam diskusi bersama awak media yang digelar Kementerian Perhubungan pada Kamis, 26 Juni 2025, yang menimbulkan keprihatinan bagi pelaku usaha angkutan barang di seluruh Indonesia. Pernyataan itu memicu kritik karena menunjukkan pemerintah belum serius dan siap menata ulang kebijakan ODOL yang selama ini dinilai bermasalah.
Foto: Dok. IST
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, dalam konferensi pers
featured-img

Pernyataan Menteri Perhubungan dalam acara diskusi bersama awak media pada Kamis, 26 Juni 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan mengenai penanganan kendaraan over dimension over load (ODOL), tentunya menimbulkan keprihatinan mendalam bagi kalangan pelaku usaha angkutan barang di seluruh Indonesia. Ungkapan bahwa tidak akan ada peraturan atau aturan baru dalam penindakan kendaraan ODOL justru memperlihatkan bahwa pemerintah belum memiliki keseriusan dan kesiapan dalam menata ulang kebijakan yang selama ini menuai kritik tajam.

Pengulangan narasi yang menyalahkan masa lalu, dengan menyebut penanganan ODOL pada periode 2017–2023 sebagai kegagalan tanpa disertai upaya korektif yang konstruktif, merupakan langkah mundur dalam penyusunan kebijakan publik. Keputusan untuk tidak mengeluarkan regulasi baru berarti tidak ada pembaruan pendekatan, tidak ada skema penyelesaian, dan tidak ada roadmap transformasi yang bisa menjadi pegangan bagi pelaku usaha maupun pengemudi di lapangan.

Ketiadaan solusi dalam pernyataan tersebut mencerminkan lemahnya pemahaman Menteri Perhubungan terhadap ekosistem logistik nasional, khususnya dunia usaha angkutan barang yang selama ini berkontribusi besar terhadap pergerakan roda ekonomi. Seharusnya, seorang pejabat negara menunjukkan kapasitas kepemimpinan yang solutif, adil, dan berpihak pada penyelesaian akar masalah, bukan sekadar mengulang wacana keselamatan tanpa menawarkan jalan keluar yang nyata dan operasional.

Pernyataan Menhub yang demikian justru berpotensi menimbulkan resistensi di lapangan, terutama dari para sopir truk yang merupakan garda terdepan logistik nasional. Ketika negara tidak memberikan arah kebijakan yang pasti dan tidak menawarkan solusi alternatif atas kondisi di lapangan, maka muncul kekosongan keadilan yang dapat memicu reaksi sosial, termasuk demonstrasi yang pada akhirnya berdampak langsung terhadap kelancaran distribusi barang dan kestabilan harga kebutuhan pokok masyarakat.

Dalam konteks tersebut, seharusnya Presiden Prabowo Soebianto perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Menteri Perhubungan. Ketika seorang menteri tidak mampu menjawab tantangan kebijakan yang kompleks dengan pendekatan strategis dan berimbang, maka dikhawatirkan akan menciptakan ketegangan sosial berkepanjangan yang merugikan stabilitas nasional dan melemahkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Sudah saatnya pemerintah berhenti menggunakan narasi tunggal tentang keselamatan, karena keselamatan sejati tidak hanya dapat diwujudkan melalui razia dan penindakan semata. Keselamatan yang berkelanjutan lahir dari sistem yang adil, transparan, dan responsif terhadap dinamika usaha. Tanpa solusi yang holistik dan implementatif, maka narasi keselamatan yang disampaikan hanya akan dianggap sebagai pembenaran atas kebijakan yang tidak berpihak pada realitas di lapangan.

Kepada seluruh komunitas sopir dan pelaku usaha yang selama ini berjuang menyuarakan keadilan dalam kebijakan ODOL, penting untuk memahami bahwa pernyataan Menhub kali ini menunjukkan ketiadaan solusi nyata. Tidak ada regulasi baru, tidak ada program amnesti, tidak ada pola insentif maupun dukungan terhadap pelaku usaha yang terdampak.

Perjuangan belum selesai. Semangat untuk mengkritisi kebijakan ODOL harus tetap dijaga dalam koridor yang damai, terorganisir, dan berdasarkan fakta lapangan. Suara kolektif yang disuarakan secara elegan dan tegas merupakan kekuatan moral dalam mendorong perubahan kebijakan agar lebih adil, transparan, dan berpihak pada keberlangsungan industri angkutan barang nasional. (hrs-wd)

BACA JUGA :

Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Tengah Abdul Ghoffar Rozin menegaskan pentingnya kesiapsiagaan dan kolaborasi lintas elemen dalam menghadapi bencana saat Apel Kesiapsiagaan Jambore Relawan NU Peduli se-Jawa Tengah di Bumi Perkemahan Harda Walika, Gunungpati, Kota Semarang, Sabtu (25/7/2026). Kegiatan ini diisi peluncuran aplikasi NU Risk, penyerahan bantuan kebencanaan, serta penanaman pohon sebagai upaya memperkuat respons bencana, pemulihan korban, dan konservasi lingkungan.
Gus Rozin: Relawan NU Peduli Harus Siaga, Cepat dan Utamakan Kemanusiaan
Ribuan warga dan wisatawan memadati Alun-alun Salatiga, Jumat (24/7/2026), untuk mengikuti Kenduri Rakyat dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-1276 Kota Salatiga. DPRD Kota Salatiga menyediakan 7.000 porsi makanan dan minuman gratis serta satu gunungan raksasa sebagai wujud rasa syukur dan kebersamaan. Antusiasme masyarakat membuat ratusan stan kuliner habis diserbu hanya dalam hitungan menit
Ribuan Warga Salatiga Berebut 7.000 Porsi Makanan Gratis dalam Acara Kenduri Rakyat HUT Salatiga
Rumah pasangan lansia Muhroji (73) dan Munarti (65) di Dusun Pledokan, Desa Pledokan, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang, akhirnya mendapat sambungan listrik pada Kamis (23/7/2026) setelah sekitar 20 tahun hidup tanpa aliran listrik. Penyambungan dilakukan menyusul koordinasi Pemerintah Kabupaten Semarang, Pemerintah Desa Pledokan, Kecamatan Sumowono, dan PLN, sehingga keluarga tersebut kini dapat menikmati penerangan listrik untuk kebutuhan sehari-hari dan mendukung proses belajar anak mereka.
Rumah Muhroji Sudah Terang Benderang, Buku Pelajaran Sang Anak Tak Lagi 'Belepotan' Minyak Goreng
WhatsApp Image 2026-07-23 at 15.54
Kejati Jateng dan Kejari Salatiga Lelang Barang Rampasan, Awan Prastyo Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah dan Konsulat Jenderal Republik Rakyat Tiongkok menggelar pertemuan strategis di Semarang untuk memperkuat kerja sama pendidikan, kebudayaan, dan hubungan persahabatan Indonesia–Tiongkok. Pertemuan yang dihadiri Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Tengah Gus Rozin beserta sejumlah pimpinan perguruan tinggi membahas penyediaan pengajar Bahasa Mandarin, peluang beasiswa, kemudahan visa, serta pengembangan jejaring akademik sebagai upaya meningkatkan kolaborasi antar kedua negara.
PWNU Jawa Tengah Perkuat Kerja Sama Strategis dengan Konsulat Jenderal Tiongkok, Fokus pada Pendidikan, Beasiswa, dan Hubungan Bilateral
WhatsApp Image 2026-07-23 at 15.22
Songsong Hari Jadi, Lintas Iman Satukan Doa untuk Salatiga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
WhatsApp Image 2026-07-23 at 15.22
Songsong Hari Jadi, Lintas Iman Satukan Doa untuk Salatiga