RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Tanggapan atas Pernyataan Menteri Perhubungan Terkait Penanganan Kendaraan ODOL

Tanggapan atas Pernyataan Menteri Perhubungan Terkait Penanganan Kendaraan ODOL

Tanggapan atas Pernyataan Menteri Perhubungan Terkait Penanganan Kendaraan ODOL

Menteri Perhubungan menyatakan tidak akan ada aturan baru dalam penindakan kendaraan over dimension over load (ODOL) dalam diskusi bersama awak media yang digelar Kementerian Perhubungan pada Kamis, 26 Juni 2025, yang menimbulkan keprihatinan bagi pelaku usaha angkutan barang di seluruh Indonesia. Pernyataan itu memicu kritik karena menunjukkan pemerintah belum serius dan siap menata ulang kebijakan ODOL yang selama ini dinilai bermasalah.
Foto: Dok. IST
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, dalam konferensi pers

Pernyataan Menteri Perhubungan dalam acara diskusi bersama awak media pada Kamis, 26 Juni 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan mengenai penanganan kendaraan over dimension over load (ODOL), tentunya menimbulkan keprihatinan mendalam bagi kalangan pelaku usaha angkutan barang di seluruh Indonesia. Ungkapan bahwa tidak akan ada peraturan atau aturan baru dalam penindakan kendaraan ODOL justru memperlihatkan bahwa pemerintah belum memiliki keseriusan dan kesiapan dalam menata ulang kebijakan yang selama ini menuai kritik tajam.

Pengulangan narasi yang menyalahkan masa lalu, dengan menyebut penanganan ODOL pada periode 2017–2023 sebagai kegagalan tanpa disertai upaya korektif yang konstruktif, merupakan langkah mundur dalam penyusunan kebijakan publik. Keputusan untuk tidak mengeluarkan regulasi baru berarti tidak ada pembaruan pendekatan, tidak ada skema penyelesaian, dan tidak ada roadmap transformasi yang bisa menjadi pegangan bagi pelaku usaha maupun pengemudi di lapangan.

Ketiadaan solusi dalam pernyataan tersebut mencerminkan lemahnya pemahaman Menteri Perhubungan terhadap ekosistem logistik nasional, khususnya dunia usaha angkutan barang yang selama ini berkontribusi besar terhadap pergerakan roda ekonomi. Seharusnya, seorang pejabat negara menunjukkan kapasitas kepemimpinan yang solutif, adil, dan berpihak pada penyelesaian akar masalah, bukan sekadar mengulang wacana keselamatan tanpa menawarkan jalan keluar yang nyata dan operasional.

Pernyataan Menhub yang demikian justru berpotensi menimbulkan resistensi di lapangan, terutama dari para sopir truk yang merupakan garda terdepan logistik nasional. Ketika negara tidak memberikan arah kebijakan yang pasti dan tidak menawarkan solusi alternatif atas kondisi di lapangan, maka muncul kekosongan keadilan yang dapat memicu reaksi sosial, termasuk demonstrasi yang pada akhirnya berdampak langsung terhadap kelancaran distribusi barang dan kestabilan harga kebutuhan pokok masyarakat.

Dalam konteks tersebut, seharusnya Presiden Prabowo Soebianto perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Menteri Perhubungan. Ketika seorang menteri tidak mampu menjawab tantangan kebijakan yang kompleks dengan pendekatan strategis dan berimbang, maka dikhawatirkan akan menciptakan ketegangan sosial berkepanjangan yang merugikan stabilitas nasional dan melemahkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Sudah saatnya pemerintah berhenti menggunakan narasi tunggal tentang keselamatan, karena keselamatan sejati tidak hanya dapat diwujudkan melalui razia dan penindakan semata. Keselamatan yang berkelanjutan lahir dari sistem yang adil, transparan, dan responsif terhadap dinamika usaha. Tanpa solusi yang holistik dan implementatif, maka narasi keselamatan yang disampaikan hanya akan dianggap sebagai pembenaran atas kebijakan yang tidak berpihak pada realitas di lapangan.

Kepada seluruh komunitas sopir dan pelaku usaha yang selama ini berjuang menyuarakan keadilan dalam kebijakan ODOL, penting untuk memahami bahwa pernyataan Menhub kali ini menunjukkan ketiadaan solusi nyata. Tidak ada regulasi baru, tidak ada program amnesti, tidak ada pola insentif maupun dukungan terhadap pelaku usaha yang terdampak.

Perjuangan belum selesai. Semangat untuk mengkritisi kebijakan ODOL harus tetap dijaga dalam koridor yang damai, terorganisir, dan berdasarkan fakta lapangan. Suara kolektif yang disuarakan secara elegan dan tegas merupakan kekuatan moral dalam mendorong perubahan kebijakan agar lebih adil, transparan, dan berpihak pada keberlangsungan industri angkutan barang nasional. (hrs-wd)

BACA JUGA :

Pemkab Semarang tidak akan melakukan riset mandiri terkait rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran karena kewenangan berada di pemerintah pusat sebagai proyek strategis nasional. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyatakan Pemkab berperan sebagai fasilitator dan mendorong konsultasi publik agar kementerian, pemerintah daerah, stakeholder, serta masyarakat mendapat informasi terbuka mengenai potensi dan dampak proyek.
Pemkab Semarang Tegaskan Tak Akan Lakukan Riset Mandiri Geothermal Gunung Ungaran
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani
Sebanyak 8.100 porsi Ayam Kecap Rempah Nusantara dimasak serentak di sembilan kota Indonesia pada Minggu (6/9/2026), termasuk 750 porsi di Semarang. Kegiatan Bright Gas bersama pelanggan dan komunitas tersebut digelar untuk memperingati Hari Pelanggan Nasional sekaligus membidik pencatatan Rekor MURI.
Bukan Masak Biasa! 8.100 Porsi Ayam Kecap Diburu Jadi Rekor MURI, Semarang Sumbang 750 Porsi
Pemkab Semarang meminta PT PLN menunda sementara kajian dan rencana eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran, Jumat (4/9/2026). Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyebut keputusan tersebut diambil untuk menjaga kondusivitas masyarakat di tengah kekhawatiran yang berkembang. Pemkab juga meminta PT Geo Dipa Energi meningkatkan komunikasi dan sosialisasi terkait kegiatan geothermal di Banyubiru.
Rencana Geothermal Gunung Ungaran Ditunda, Bupati Semarang Minta PLN Setop Kegiatan
Sebanyak 756 pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, terkena PHK akibat efisiensi perusahaan pada 2026. Disnaker Kabupaten Semarang menyebut keputusan tersebut telah disepakati melalui perjanjian bersama, sementara pembayaran pesangon rata-rata Rp30 juta per pekerja dilakukan bertahap selama 10 bulan karena tekanan industri perkayuan.
756 Pekerja di Kabupaten Semarang Kena PHK, Disnaker Kawal Pembayaran Pesangon
Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Semar Gugat menggelar aksi tanda tangan massal menolak rencana pengeboran geothermal Gunung Ungaran di Basecamp Kendalisodo, Desa Samban, Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (2/9/2026). Mereka meminta rencana tersebut dikaji serius karena khawatir aktivitas pengeboran berdampak terhadap lingkungan dan sumber air masyarakat.
Gelombang Penolakan Pengeboran Gunung Ungaran Mulai Muncul, Sejumlah Komunitas Galang Tanda Tangan Massal

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Warga Dusun Kropoh, Desa Duren, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan terkubur di kebun pada Kamis (3/9/2026) sore. Bayi ditemukan Gendro Susanto saat mencari rumput setelah melihat gundukan tanah baru. Polisi kemudian mengamankan lokasi dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi serta pihak yang bertanggung jawab.
Curiga Gundukan Tanah Baru, Warga Bandungan Temukan Bayi Terkubur dan Terbungkus Daster
Tim Penilai Blackspot Therapy Polda Jawa Tengah melakukan survei dan penilaian Jalur Penyelamat di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Selasa (1/9/2026), untuk memetakan potensi kerawanan kecelakaan. Tim memeriksa kondisi jalan, rambu, marka, fasilitas keselamatan, dan lingkungan sekitar sebagai dasar penyusunan rekomendasi penanganan.
Tim Polda Jateng Cek Jalur Penyelamat JLS Salatiga, Amati Situasi Lalin Penyebab Laka

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

Lebar: px

Tinggi: px

                 

Warning: Undefined variable $output in /home/u503210056/domains/rasikafm.com/public_html/wp-content/plugins/pekok/pekok.php on line 157