URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor Honda CBR 150 dan bus SR Hino terjadi di Jalan Fatmawati, Simpang Tiga Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Jawa Tengah, pada Minggu dini hari, 29 Juni 2025. Pengendara motor, Ibrohim Abdurrohman, 21 tahun, warga Kelurahan Mangunsari, Salatiga, tewas akibat luka benturan di kepala setelah sempat dirawat di RSUD Kota Salatiga.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Bus SR Hantam Pemotor di Blotongan Salatiga, Pengendara Motor Meninggal

Bus SR Hantam Pemotor di Blotongan Salatiga, Pengendara Motor Meninggal

Bus SR Hantam Pemotor di Blotongan Salatiga, Pengendara Motor Meninggal

Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor Honda CBR 150 dan bus SR Hino terjadi di Jalan Fatmawati, Simpang Tiga Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Jawa Tengah, pada Minggu dini hari, 29 Juni 2025. Pengendara motor, Ibrohim Abdurrohman, 21 tahun, warga Kelurahan Mangunsari, Salatiga, tewas akibat luka benturan di kepala setelah sempat dirawat di RSUD Kota Salatiga.
Foto dok IST
Petugas saat evakuasi terhadap korban kecelakaan di simpang 3 Blotongan, Kota Salatiga, Minggu (29/6/2025) dini hari.
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Fatmawati, tepatnya di Simpang Tiga Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), Minggu (29/6/2025) dini hari. Peristiwa ini melibatkan sepeda motor Honda CBR 150 dengan nomor polisi H-6435-JK dan bus SR Hino bernomor polisi W-7656-UP.

Pengendara sepeda motor adalah Ibrohim Abdurrohman, 21, warga Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Jawa Tengah.

Sementara pengemudi bus Sri Hartono, 39, warga Ngepos, Jetak, Sidoharjo, Kabupaten Sragen.

Plh Kasi Humas Polres Salatiga Ipda Sutopo mengatakan akibat insiden tersebut, Ibrohim Abdurrohman mengalami luka hematum pada kepala serta patah tulang pada kaki sebelah kanan. Korban telah mendapatkan perawatan medis di RSUD Kota Salatiga.

“Setelah mendapatkan perawatan korban dinyatakan meninggal dunia, akibat benturan pada kepala,” ungkap Ipda Sutopo, Minggu.

Dia menjelaskan kecelakaan maut itu bermula saat sepeda motor Honda CBR 150 yang dikendarai Ibrohim melaju dari arah Kecandran menuju Blotongan.

Pada saat bersamaan, dari arah Salatiga menuju Blotongan, melaju bus yang dikemudikan Sri Hartono.

“Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor bermaksud menyeberang ke Jalan Fatmawati. Diduga, saat menyeberang, pengendara sepeda motor kurang memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan, sehingga bus Hino tidak dapat menghindar dan menabrak sisi samping sepeda motor tersebut,” jelas Ipda Sutopo.

Petugas Satlantas Polres Salatiga segera datang ke lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti. Dan selanjutnya kejadian itu ditangani oleh Unit Laka Satlantas Polres Salatiga guna proses lebih lanjut.

“Untuk pengendara harap berhati-hati dan selalu memperhatikan rambu lalu lintas saat hendak menyeberang,” tandas Ipda Sutopo.

BACA JUGA :

Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Kecelakaan lalu lintas melibatkan Honda Vario H-5153-CI dan Kawasaki Ninja AD-6999-HM di Simpang Tiga Tegalrejo, Kelurahan Tegalrejo, Argomulyo, Kota Salatiga, Minggu (9/8/2026) pagi. Pengendara Vario, P (60), warga Getasan, Kabupaten Semarang, mengalami cedera kepala setelah bertabrakan saat berbelok dan kemudian meninggal dunia setelah mendapat perawatan, sedangkan pengendara Kawasaki Ninja tidak mengalami luka serius.
Dua Motor Adu Banteng Minggu Pagi. Pengendara Honda Vario Wassalam
Puluhan warga mendatangi lingkungan rumah salah satu terduga pelaku kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Candra Waskito, di Green Ambarawa Residence, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jumat (7/8/2026) malam. Polisi memastikan situasi tetap terkendali setelah warga dan pengendara sempat memadati sekitar lokasi hingga pukul 21.00 WIB, sementara pengamanan diperketat dan kondisi kembali normal sekitar pukul 01.15 WIB.
Massa Datangi Perumahan Terduga Pelaku Perampokan Bos Royal Phone, Polisi: Situasi Terkendali

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved