Pemkab Semarang Terima UGR Tol Yogya-Bawen, Digunakan untuk Relokasi Sekolah Terdampak
Pemerintah Kabupaten Semarang menerima uang ganti rugi (UGR) sebesar Rp25,6 miliar dari aset tanah di Kecamatan Bawen yang terdampak proyek Tol Yogya-Bawen, dengan luas 8.815 meter persegi, pada Senin (19/8/2024). Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Semarang, Zaenal Arifin, menyatakan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk pembelian lahan relokasi SDN Bawen 01, pembangunan kantor kelurahan, dan perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Blondo.