URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pemerintah Kabupaten Semarang menerima uang ganti rugi (UGR) sebesar Rp25,6 miliar dari aset tanah di Kecamatan Bawen yang terdampak proyek Tol Yogya-Bawen, dengan luas 8.815 meter persegi, pada Senin (19/8/2024). Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Semarang, Zaenal Arifin, menyatakan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk pembelian lahan relokasi SDN Bawen 01, pembangunan kantor kelurahan, dan perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Blondo.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pemkab Semarang Terima UGR Tol Yogya-Bawen, Digunakan untuk Relokasi Sekolah Terdampak

Pemkab Semarang Terima UGR Tol Yogya-Bawen, Digunakan untuk Relokasi Sekolah Terdampak

Pemkab Semarang Terima UGR Tol Yogya-Bawen, Digunakan untuk Relokasi Sekolah Terdampak

PPK Pengadaan Tanah Tol Yogyakarta-Bawen II, Moh Fajri Nukman menyerahkan UGR lahan terdampak tol Yogya-Bawen kepada Sekda Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto di Kantor Bupati Semarang, Ungaran Barat, Senin (19/8/2024). Foto: Diskominfo Kabupaten Semarang)

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang menerima uang ganti rugi (UGR) sebesar Rp25.610.626.900 dari aset tanah di Kecamatan Bawen yang terdampak proyek Tol Yogya-Bawen.

Jumlah tersebut berdasarkan Nomor Identifikasi Bidang Sementara (NIS) 200 dan hak pakai nomor 15 seluas 8.815 meter persegi.

Penandatangan berita acara penerimaan UGR itu dilakukan di Ruang Rapat Sekda, Kantor Bupati Semarang di Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (19/8/2024).

Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kabupaten Semarang, Zaenal Arifin menyebutkan bahwa UGR tersebut akan digunakan untuk pembangunan dan pembelian lahan di Kecamatan Bawen.

“Seusai petunjuk, urusan di Bawen dulu diselesaikan. Misal membeli tanah relokasi untuk SDN Bawen 01 termasuk membangun sekolahannya, lalu membeli tanah untuk Kantor Kelurahan dan lapangan,” kata Zaenal.

Selain relokasi SD dan kantor kelurahan, UGR ini juga akan digunakan untuk pembelian lahan sebagai perluasan tempat pembuangan akhir (TPA) Blondo, Bawen. Sebab, persoalan sampah di sana sudah darurat dan perlu segera ditangani.

Zaenal belum dapat menyampaikan secara rinci mengenai nilai dan alokasi yang digunakan untuk keperluan-keperluan tersebut.

“Yang terdampak tol berupa lahan, maka Pemkab juga akan menggunakan UGR untuk pengadaan lahan,” kata dia.

Sementara Sekda Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto mengatakan, penyelesaian administrasi pertanahan juga dilakukan sesuai aturan dan hak yang terpercaya.

“Ini juga agar menjadi contoh baik bagi warga. Kami perintahkan kepada camat, lurah dan kepala desa untuk memberikan pemahaman pentingnya bukti kepemilikan tanah yang sah,” ungkapnya.

Untuk diketahui, terdapat total 14 lahan aset Pemkab Semarang yang terkena proyek Tol Yogya-Bawen. Nantinya, total uang ganti rugi yang akan diserahkan sebesar Rp 112.034.353.800. (win)

BACA JUGA :

pilkades 2026
Pilkades Kabupaten Semarang Tahap Pertama Digelar 14 Desember 2026, 140 Desa Bersiap
Ada Pemeliharaan Tol Semarang ABC, Sejumlah Lajur Arah Jatingaleh Terdampak
Ada Pemeliharaan Tol Semarang ABC, Sejumlah Lajur Arah Jatingaleh Terdampak
Seniman asal Bergas, Kabupaten Semarang, Sidik Gunawan, menuangkan keinginan menenangkan diri melalui karya pari corek bergambar Buddha yang sedang bersemedi di lahan sawah seluas 1.200 meter persegi. Ia memanfaatkan padi hijau dan Black Madras untuk membentuk gambar sekaligus mengembangkan potensi wisata dan ekonomi petani tanpa mengalihfungsikan lahan.
Keinginan Bersemedi yang Belum Terwujud, Dituangkan Sidik Gunawan Lewat Pari Corek Bergambar Sang Buddha
Ratusan warga dari sembilan desa dan empat kelurahan memadati Kantor Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (25/8/2026), untuk mengikuti Kesenian Rakyat dan Expo Kecamatan Bergas serta KKN UPGRIS Berdampak 2026. Kegiatan tersebut menghadirkan produk UMKM lokal sekaligus memperkuat kolaborasi UPGRIS dan Pemerintah Kabupaten Semarang melalui program KKN.
Tanggal Merah! Ratusan Warga Bergas Meriahkan Expo KKN UPGRIS Berdampak 2026
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Warga Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan yang masih hidup di bawah pohon mahoni, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 16.40 WIB. Bayi ditemukan Slamet (73) saat mencari kayu bakar dan botol bekas di depan makam desa, lalu mendapat pertolongan medis dari bidan setempat. Polisi kini menyelidiki identitas orang tua dan pihak yang meninggalkannya.
Cari Kayu Bakar, Warga Bandungan Temukan Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Di Bawah Pohon
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo: Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved