URL audio tidak tersedia.

Radio Traffic Pertama di Jawa Tengah

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Dugaan oknum Kadus Balekambang meminta uang ganti untung ruas tol Yogyakarta-Bawen sedang ramai dibicarakan. Oknum Kadus diduga meminta uang senilai Rp 1 miliar dengan alasan kelebihan bayar. Kepala Desa Kandangan telah menjelaskan bahwa permasalahan tersebut sedang ditangani oleh pihak berwenang dan telah menunjuk Kejaksaan Tinggi Jateng sebagai kuasa hukum negara.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Geger Soal Dugaan Oknum Kadus Meminta Uang Ganti Untung Tol Yogyakarta-Bawen, Ini Kronologinya

Geger Soal Dugaan Oknum Kadus Meminta Uang Ganti Untung Tol Yogyakarta-Bawen, Ini Kronologinya

Geger Soal Dugaan Oknum Kadus Meminta Uang Ganti Untung Tol Yogyakarta-Bawen, Ini Kronologinya

Kepala Desa Kandangan, Paryanto.

(Foto/win)

Kepala Desa Kandangan, Paryanto.
Featured Image

RASIKAFM.COM | UNGARAN - Pemberitaan terkait dugaan adanya oknum Kepala Dusun (Kadus) Balekambang, Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang yang meminta uang ganti untung ruas tol Yogyakarta-Bawen beredar luas. Disebutkan, pemilik tanah atas nama Jumirah (63) mendapatkan uang ganti untung proyek pembebasan tanah sebesar Rp 4,4 miliar. Akan tetapi, Jumirah mengaku dimintai oknum Kadus uang senilai Rp 1 miliar dengan alasan kelebihan bayar uang ganti untung.

Menanggapi pemberitaan tersebut, Kepala Desa Kandangan Paryanto menjelaskan kronologi peristiwa tersebut. Tanah yang terkena proyek tol tersebut merupakan tanah waris dan rencananya uang ganti untung akan dibagikan ke seluruh ahli waris.[irp posts=”59538″ ]

“Saat itu muncul harga tanaman jati di atas lahan Bu Jumirah kok nominalnya besar, di atas Rp 1 miliar, padahal pohon jatinya kecil. Setelah dikroscek ternyata yang seharusnya satu batang dihargai Rp50 ribu menjadi Rp400 ribu,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (13/4/2023).

Dikatakan Paryanto, dari nominal tersebut ada kelebihan bayar Rp350 ribu per batang dengan total tanaman jati sebanyak 2.298 batang. Atas hal itu, perangkat dusun kemudian berkonsultasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembebasan lahan tol.

“Dari sana kemudian diketahui bahwa ada kesalahan hitung dari tim appraisal. Pihak dari jalan tol lalu mendatangi rumah Bu Jumirah bersama Pak Kadus untuk mengklarifikasi kelebihan bayar tersebut. Sehingga tidak serta merta datang untuk meminta uang,” paparnya.

Lebih lanjut diterangkan oleh Paryanto, ternyata permasalahan tidak selesai sampai di situ. Ihwal kelebihan bayar tersebut sebenarnya sudah dimediasi oleh pihak Pemerintah Desa Kandangan akan tetapi yang bersangkutan belum mau mengembalikan. Pun PPK sudah melayangkan surat sebanyak tiga kali dan tidak membuahkan hasil.

“Karena segala upaya sudah dilakukan, PPK akhirnya menunjuk kuasa hukum negara yakni Kejaksaan Tinggi Jateng. Dari pihak Bu Jumirah juga menempuh upaya hukum dengan mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Ungaran. Yang digugat yakni tim appraisal, saya selaku Kades Kandangan, dan Kadus Balekambang berupa kerugian materiil Rp100 juta dan immateriil Rp1 miliar,” tandasnya. (win)

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Latifah, seorang developer perumahan di Cluster Nirwana dan Perum Kenanga, Tingkir Lor, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga, dilaporkan ke polisi karena diduga menipu konsumennya dengan tidak menyerahkan sertifikat rumah meski pembayaran telah lunas. Kasus ini menimpa warga yang membeli rumah darinya, dan dilaporkan terjadi sejak Rabu, 22 April 2022.
Wanita Cantik Bos Developer Perumahan di Salatiga Ditangkap Polisi
Pariyah (42), seorang buruh pabrik asal Desa Sugihan, Tengaran, Kabupaten Semarang, tega membekap dan membuang bayi perempuan yang baru dilahirkannya. Aksi keji tersebut dilakukan oleh Pariyah, ibu kandung bayi, yang nekat menyimpan jasad bayinya di jok sepeda motor sebelum akhirnya membuangnya ke semak-semak di tepi jalan Kalijali, Barukan, Tengaran.
Sadis! Ibu di Tengaran Bekap Bayi Kandungnya Hingga Lemas, Tubuhnya Disimpan di Jok Motor
Polda Jawa Tengah menetapkan BN, mantan Direktur PT ACK, sebagai tersangka atas kasus penyelewengan pembayaran unit rumah di Perumahan Subsidi Punsae, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. Penetapan ini dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Jateng yang dipimpin Kombes Pol Arif Budiman. Kasus ini terungkap di wilayah Kabupaten Semarang dan mencuat kembali setelah temuan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penyelewengan Perumahan Punsae Ungaran
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengusut dugaan pelanggaran hukum dalam penyediaan rumah subsidi dan komersial oleh pengembang di Perumahan Punsae, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. Investigasi dilakukan oleh tim Kementerian PKP bersama pihak terkait pada 28–29 April 2025. Pemeriksaan dilakukan menyusul laporan warga yang telah melunasi rumah sejak 2017–2018 namun belum menerima bukti kepemilikan, sementara sebagian bangunan rusak dan berada di zona rawan longsor.
Kementerian PKP Usut Dugaan Pelanggaran Hukum di Perumahan Subsidi Punsae Ungaran

INFOGRAFIS

TERKINI

Bantuan sembako diserahkan kepada warga terdampak bencana atap rumah roboh akibat hujan lebat dan angin kencang yang melanda Kelurahan Nanggulan, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga. Ketua PMI Kota Salatiga sekaligus Anggota DPR RI Dapil Jateng I, Muh Haris, memberikan langsung bantuan tersebut pada hari ini. Penyaluran dilakukan di lokasi terdampak bencana yang terjadi selama beberapa hari terakhir.
PMI Salatiga Serahkan Bantuan Sembako Korban Bencana Atap Roboh di Nanggulan
Bantuan sembako diserahkan kepada warga terdampak bencana atap rumah roboh akibat hujan lebat dan angin kencang yang melanda Kelurahan Nanggulan, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga. Ketua PMI Kota Salatiga...
Rapat Paripurna DPRD Kota Salatiga berlangsung dinamis pada Senin, 19 Mei 2025, saat DPRD secara resmi mengajukan Hak Interpelasi terhadap kebijakan Wali Kota Robby Hernawan. Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Dance Ishak Palit dan didampingi Wakil Ketua Saiful Mashud serta Yuliyanto, DPRD mempertanyakan kebijakan penghapusan Tenaga Harian Lepas (THL), pemindahan pedagang pasar pagi, penghentian retribusi sampah, serta pengurangan TPP ASN.
Jawab Hak Interpelasi Robby Penuhi Panggilan DPR
Rapat Paripurna DPRD Kota Salatiga berlangsung dinamis pada Senin, 19 Mei 2025, saat DPRD secara resmi mengajukan Hak Interpelasi terhadap kebijakan Wali Kota Robby Hernawan. Dalam sidang yang dipimpin...
Kuda King Argentine membuka peluang besar meraih gelar Triple Crown 2025 setelah menjuarai kelas 3 Tahun Derby Triple Crown Serie 2 dalam ajang Indonesia’s Horse Racing (IHR) – Triple Crown Serie 2 2025 yang digelar di Gelanggang Pacuan Kuda Tegalwaton, Kabupaten Semarang, pada Minggu, 18 Mei 2025. King Argentine, yang sebelumnya juga menang di Serie 1 bulan April, kini menjadi kandidat kuat untuk menjuarai Kejurnas Seri 1 Indonesia Derby pada Juli dan berpeluang mencatat sejarah sebagai kuda ketiga yang meraih gelar Triple Crown di Indonesia.
IHR Serie, King Argentine Hidupkan Peluang Ciptakan Sejarah Triple Crown di Indonesia
Kuda King Argentine membuka peluang besar meraih gelar Triple Crown 2025 setelah menjuarai kelas 3 Tahun Derby Triple Crown Serie 2 dalam ajang Indonesia’s Horse Racing (IHR) – Triple Crown Serie 2 2025...
Seorang pria bernama Angga Joko (31) asal Sukoharjo ditemukan meninggal dunia setelah perahu karet yang ditumpanginya bersama lima orang lainnya terbalik saat melakukan aktivitas rafting di Sungai Tuntang, Kabupaten Semarang, pada Minggu, 18 Mei 2025. Insiden ini terjadi ketika rombongan memulai pengarungan dari dekat PLTMH Jatirunggo sekitar pukul 10.30 WIB dan hanya berselang 10 menit kemudian perahu mereka terbalik.
Perahu Karet Terbalik, Warga Sukoharjo Tewas Saat Rafting di Sungai Tuntang
Seorang pria bernama Angga Joko (31) asal Sukoharjo ditemukan meninggal dunia setelah perahu karet yang ditumpanginya bersama lima orang lainnya terbalik saat melakukan aktivitas rafting di Sungai Tuntang,...
Rapat Koordinasi Wilayah (RAKORWIL) digelar oleh Lembaga Kemaslahatan Keluarga Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (LKKPWNU) Jawa Tengah selama dua hari, Sabtu–Minggu (17–18 Mei 2025), di Grand Valley Bandungan, Kabupaten Semarang. Kegiatan ini melibatkan jajaran pengurus LKKPWNU, utusan LKK PCNU se-Jawa Tengah, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan, DP3AKB, dan Dinas Ketenagakerjaan dan Administrasi Jawa Tengah.
Rakorwil di Bandungan, LKKPWNU Jateng Soroti Soal Stunting dan Masalah Besar Lainya
Rapat Koordinasi Wilayah (RAKORWIL) digelar oleh Lembaga Kemaslahatan Keluarga Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (LKKPWNU) Jawa Tengah selama dua hari, Sabtu–Minggu (17–18 Mei 2025), di Grand Valley Bandungan,...
Muat Lebih

POPULER

Desa Nyatnyono, yang terletak di lereng puncak Suroloyo di Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, dikenal sebagai destinasi wisata religi yang menarik. Di sini, terdapat makam waliyullah Hasan Munadi dan putranya, Hasan Dipuro, yang menjadi pusat perhatian masyarakat sebagai leluhur dan penyebar agama Islam. Selain makam, desa ini juga memiliki peninggalan sejarah berupa Masjid Subulussalam dan Sendang Kalimah Toyyibah yang dihormati oleh warga setempat.
Melihat Sejarah Sendang Kalimah Toyyibah Nyatnyono, Mata Air Keramat Peninggalan Waliyullah Hasan Munadi
Terminal Tingkir dan Angsa Sehati Bersholawat, Angkat Citra Positif Sopir
Terminal Tingkir dan Angsa Sehati Bersholawat, Angkat Citra Positif Sopir
Gaji UMR Salatiga 2025 ditetapkan sebesar Rp 2.533.383, naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 2.378.951, sebagaimana disahkan oleh Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjaha, melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024. B
Ternyata Gaji UMR Salatiga 2025, Peringkat ke-10 di Jateng

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).