URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Sukarno Hatta, dekat Toko Ban Satria, Cebongan, Argomulyo, Kota Salatiga, pada Selasa, 1 Juli 2025, yang melibatkan Mitsubishi Colt Angkota dan Suzuki Ertiga. Pengemudi Mitsubishi Colt, Heri Susanto, mengalami luka pada kaki kanan dan dilarikan ke RSUD Kota Salatiga, sementara pengemudi Suzuki Ertiga, Priyo Jatmiko, selamat tanpa luka.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ertiga vs Angkota Adu Banteng, Seorang Terluka

Ertiga vs Angkota Adu Banteng, Seorang Terluka

Ertiga vs Angkota Adu Banteng, Seorang Terluka

Petugas saat mengamankan tkp laka Angkota dan Ertiga
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Sukarno Hatta, tepatnya di dekat Toko Ban Satria, Cebongan, Argomulyo, Kota Salatiga, pada Selasa (1/7/2025) sore.

Dua kendaraan Mitsubishi Colt Angkota dengan nomor polisi H-1279-OB dan Suzuki Ertiga bernomor polisi H-1859-FA bertabrakan adu banteng.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak kepolisian, kecelakaan dikategorikan dalam klasifikasi laka sedang. Tidak ada korban meninggal dunia dalam insiden tersebut. Namun, pengemudi Mitsubishi Colt, Heri Susanto (44), mengalami luka pada kaki kanan.

Korban dalam keadaan sadar dan segera dilarikan ke RSUD Kota Salatiga untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, pengemudi Suzuki Ertiga, Priyo Jatmiko, SH (63), warga Kota Semarang yang berprofesi sebagai PNS, dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka.

Kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 2 juta, dengan kerusakan pada kedua kendaraan.

Kronologi Kejadian dari keterangan saksi di lokasi, peristiwa berawal saat Mitsubishi Colt Angkota yang dikemudikan Heri Susanto melaju dari arah Tingkir menuju Bener. Saat sampai di lokasi kejadian, kendaraan tersebut berusaha mendahului sebuah kendaraan yang tidak dikenal dari sisi kanan dengan cara melambung hingga melewati marka jalan.

Naas, pada saat bersamaan dari arah berlawanan datang Suzuki Ertiga yang dikemudikan oleh Priyo Jatmiko. Karena jarak sudah terlalu dekat dan kedua pengemudi tidak sempat menghindar, tabrakan pun tak dapat dielakkan.

Pihak kepolisian dari Unit Laka Lantas Polres Salatiga segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta mengatur lalu lintas agar arus kendaraan tetap lancar.

Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Darmin mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, mematuhi rambu lalu lintas, dan menghindari mendahului kendaraan di area yang tidak diperbolehkan. “Keselamatan bersama harus menjadi prioritas utama dalam berlalu lintas” Ujar Kasat lantas melalui siaran pers nya.

Kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.

BACA JUGA :

Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Kecelakaan lalu lintas melibatkan Honda Vario H-5153-CI dan Kawasaki Ninja AD-6999-HM di Simpang Tiga Tegalrejo, Kelurahan Tegalrejo, Argomulyo, Kota Salatiga, Minggu (9/8/2026) pagi. Pengendara Vario, P (60), warga Getasan, Kabupaten Semarang, mengalami cedera kepala setelah bertabrakan saat berbelok dan kemudian meninggal dunia setelah mendapat perawatan, sedangkan pengendara Kawasaki Ninja tidak mengalami luka serius.
Dua Motor Adu Banteng Minggu Pagi. Pengendara Honda Vario Wassalam
Puluhan warga mendatangi lingkungan rumah salah satu terduga pelaku kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Candra Waskito, di Green Ambarawa Residence, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jumat (7/8/2026) malam. Polisi memastikan situasi tetap terkendali setelah warga dan pengendara sempat memadati sekitar lokasi hingga pukul 21.00 WIB, sementara pengamanan diperketat dan kondisi kembali normal sekitar pukul 01.15 WIB.
Massa Datangi Perumahan Terduga Pelaku Perampokan Bos Royal Phone, Polisi: Situasi Terkendali

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved