URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pengadilan Agama Ambarawa mencatat sebanyak 74 perkara dispensasi kawin di Kabupaten Semarang sejak Januari hingga Juni 2025, yang mayoritas diajukan oleh pasangan di bawah usia 19 tahun, dengan alasan utama karena kehamilan di luar nikah. Humas PA Ambarawa, Khoirul Anam, menjelaskan di kantornya pada Rabu, 2 Juli 2025, bahwa tidak semua permohonan dikabulkan karena majelis hakim menilai kesiapan mental, pendidikan, dan kepentingan terbaik bagi anak.

Mbak Google

KABAR RASIKA

PA Ambarawa Catat 74 Permohonan Dispensasi Kawin, Didominasi Kasus Kehamilan Remaja

PA Ambarawa Catat 74 Permohonan Dispensasi Kawin, Didominasi Kasus Kehamilan Remaja

PA Ambarawa Catat 74 Permohonan Dispensasi Kawin, Didominasi Kasus Kehamilan Remaja

Pengadilan Agama (PA) Ambarawa. Foto: /IST
Pengadilan Agama (PA) Ambarawa. Foto: /IST
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Pengadilan Agama (PA) Ambarawa mencatat sebanyak 74 perkara dispensasi kawin di Kabupaten Semarang sepanjang Januari hingga Juni 2025. Mayoritas permohonan berasal dari pasangan yang belum berusia 19 tahun, dengan alasan utama karena sudah hamil di luar nikah.

Humas PA Ambarawa, Khoirul Anam mengatakan tidak semua permohonan dikabulkan. Sejak 2024 hingga pertengahan 2025, tercatat lima permohonan dispensasi ditolak majelis hakim karena berbagai pertimbangan.

“Meskipun hamil, bisa saja ditolak karena hakim mempertimbangkan kepentingan terbaik anak,” ujarnya ditemui di kantornya, Rabu (2/7/2025).

Data PA Ambarawa menunjukkan sebagian besar permohonan dispensasi diajukan karena calon mempelai perempuan sudah hamil. Namun, hal itu bukan jaminan permohonan akan dikabulkan.

“Terkadang ada tekanan dari keluarga agar cepat menikah. Tapi hakim harus menilai apakah pasangan benar-benar siap menikah dan apakah itu jalan terbaik untuk masa depan anak,” lanjutnya.

Ia menambahkan, majelis hakim menilai permohonan tidak hanya dari sisi ekonomi atau kondisi fisik, tapi juga kesiapan mental dan pendidikan.

“Kami pernah menolak permohonan karena salah satu calon masih sekolah di luar negeri, meskipun secara ekonomi mampu. Ada juga kasus di mana calon pasangan merasa tertekan oleh keluarga,” jelasnya.

Ia menegaskan, keputusan majelis hakim mengacu pada Undang-Undang Pernikahan yang menetapkan batas usia minimal menikah 19 tahun bagi pria dan wanita. Dispensasi hanya diberikan bila ada alasan mendesak, meski mendapat restu orang tua. PA Ambarawa juga merujuk pada Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No. 5 Tahun 2019, yang menggarisbawahi pentingnya pendidikan anak.

“Jika anak sekolah menikah, hampir pasti akan putus sekolah. Itulah yang berusaha kami hindari,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

Dosen STAI Kuningan, Dakhori, menjelaskan bahwa istilah Londo Ireng kini berkembang sebagai simbol kritik terhadap praktik kekuasaan yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat. Pernyataan tersebut disampaikan kepada Rasika FM, Minggu (26/7/2026), sebagai refleksi atas ketimpangan sosial, pembangunan, dan demokrasi. Menurutnya, kritik terhadap kebijakan merupakan bagian penting dalam menjaga akuntabilitas pemerintahan serta memastikan kemerdekaan benar-benar dirasakan masyarakat.
Istilah Londo Ireng Kembali Muncul, Dr. Dakhori Soroti Bahaya Mental Penjajah di Tubuh Bangsa Sendiri
Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Tengah Abdul Ghoffar Rozin menegaskan pentingnya kesiapsiagaan dan kolaborasi lintas elemen dalam menghadapi bencana saat Apel Kesiapsiagaan Jambore Relawan NU Peduli se-Jawa Tengah di Bumi Perkemahan Harda Walika, Gunungpati, Kota Semarang, Sabtu (25/7/2026). Kegiatan ini diisi peluncuran aplikasi NU Risk, penyerahan bantuan kebencanaan, serta penanaman pohon sebagai upaya memperkuat respons bencana, pemulihan korban, dan konservasi lingkungan.
Gus Rozin: Relawan NU Peduli Harus Siaga, Cepat dan Utamakan Kemanusiaan
Ribuan warga dan wisatawan memadati Alun-alun Salatiga, Jumat (24/7/2026), untuk mengikuti Kenduri Rakyat dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-1276 Kota Salatiga. DPRD Kota Salatiga menyediakan 7.000 porsi makanan dan minuman gratis serta satu gunungan raksasa sebagai wujud rasa syukur dan kebersamaan. Antusiasme masyarakat membuat ratusan stan kuliner habis diserbu hanya dalam hitungan menit
Ribuan Warga Salatiga Berebut 7.000 Porsi Makanan Gratis dalam Acara Kenduri Rakyat HUT Salatiga
Rumah pasangan lansia Muhroji (73) dan Munarti (65) di Dusun Pledokan, Desa Pledokan, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang, akhirnya mendapat sambungan listrik pada Kamis (23/7/2026) setelah sekitar 20 tahun hidup tanpa aliran listrik. Penyambungan dilakukan menyusul koordinasi Pemerintah Kabupaten Semarang, Pemerintah Desa Pledokan, Kecamatan Sumowono, dan PLN, sehingga keluarga tersebut kini dapat menikmati penerangan listrik untuk kebutuhan sehari-hari dan mendukung proses belajar anak mereka.
Rumah Muhroji Sudah Terang Benderang, Buku Pelajaran Sang Anak Tak Lagi 'Belepotan' Minyak Goreng
WhatsApp Image 2026-07-23 at 15.54
Kejati Jateng dan Kejari Salatiga Lelang Barang Rampasan, Awan Prastyo Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah dan Konsulat Jenderal Republik Rakyat Tiongkok menggelar pertemuan strategis di Semarang untuk memperkuat kerja sama pendidikan, kebudayaan, dan hubungan persahabatan Indonesia–Tiongkok. Pertemuan yang dihadiri Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Tengah Gus Rozin beserta sejumlah pimpinan perguruan tinggi membahas penyediaan pengajar Bahasa Mandarin, peluang beasiswa, kemudahan visa, serta pengembangan jejaring akademik sebagai upaya meningkatkan kolaborasi antar kedua negara.
PWNU Jawa Tengah Perkuat Kerja Sama Strategis dengan Konsulat Jenderal Tiongkok, Fokus pada Pendidikan, Beasiswa, dan Hubungan Bilateral

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Puluhan pecatur dari berbagai daerah mengikuti Turnamen Catur Taman Tingkir Cup I kategori non-master di Kota Salatiga, Minggu (19/7/2026), dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Salatiga. Ajang ini digelar untuk mewadahi penghobi catur, mengembangkan bibit atlet muda, mempererat komunitas pecatur, serta diharapkan menjadi agenda bergengsi yang mampu melahirkan prestasi hingga tingkat nasional.
Puluhan Peserta ikuti Turnamen Catur Taman Tingkir Cup I Non-Master
WhatsApp Image 2026-07-23 at 15.22
Songsong Hari Jadi, Lintas Iman Satukan Doa untuk Salatiga