URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kasus dugaan penipuan dalam penjualan rumah oleh PT Agung Citra Khasthara menyeret Direktur perusahaan, Billy Murwantioko, yang menjual 66 unit rumah tanpa menyerahkan sertifikat kepemilikan kepada konsumen. Peristiwa ini terjadi di Perumahan Asri Regency Punsae, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, dan memasuki babak baru setelah berkas dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang pada Kamis, 19 Juni 2025.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pengembang Perumahan Punsae Ungaran Ditahan di Lapas Ambarawa, Rugikan Konsumen Rp11 Miliar

Pengembang Perumahan Punsae Ungaran Ditahan di Lapas Ambarawa, Rugikan Konsumen Rp11 Miliar

Pengembang Perumahan Punsae Ungaran Ditahan di Lapas Ambarawa, Rugikan Konsumen Rp11 Miliar

Direktur Pengendalian Risiko dan Pencegahan Korupsi Kementerian PKP, Brigjen Pol Budi Satria Wiguna saat menggelar konferensi pers terkait kasus Perumahan Ungaran Asri Regency Punsae di aula Kejari Kabupaten Semarang, Kamis (19/6/2025). Foto: win
Direktur Pengendalian Risiko dan Pencegahan Korupsi Kementerian PKP, Brigjen Pol Budi Satria Wiguna saat menggelar konferensi pers terkait kasus Perumahan Ungaran Asri Regency Punsae di aula Kejari Kabupaten Semarang, Kamis (19/6/2025). Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Kasus dugaan penipuan konsumen Perumahan Asri Regency Punsae, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang memasuki babak baru. Berkas kasus pengembang nakal PT Agung Citra Khasthara telah dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Kamis (19/6/2025).

Kasus ini menyeret Direktur PT Agung Citra Khasthara, Billy Murwantioko, yang diduga menjual 66 unit rumah tanpa menyerahkan sertifikat kepemilikan kepada konsumen, padahal sebagian besar sudah melunasi pembayaran. Sertifikat rumah diketahui digadaikan ke Bank BTN oleh pihak pengembang, dengan total kerugian mencapai Rp11,7 miliar.

“Ini bentuk keseriusan kami dalam melindungi hak masyarakat di sektor perumahan. Proses hukum berlangsung cepat dan transparan,” ujar Brigjen Pol. Budi Satria Wiguna, Direktur Pengendalian Risiko dan Pencegahan Korupsi Kementerian PKP, dalam konferensi pers di Kantor Kejari Kabupaten Semarang, Kamis (19/7/2025).

Dijelaskan Budi, proses penangkapan dilakukan pada 5 Mei, dan penahanan dimulai sehari setelahnya. Seluruh proses hingga tahap P21 hanya memakan waktu 48 hari.

“Kolaborasi antara Kementerian PKP, Kepolisian, dan Kejaksaan ini adalah wujud nyata negara hadir melindungi konsumen dari praktik usaha yang merugikan,” tambahnya.

Kasubdit Industri Perdagangan dan Investasi (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Jateng AKBD Muhammad Solikhin Fery menerangkan adanya kemungkinan penambahan tersangka lain.

“Saat ini masih kita kembangkan, ditunggu saja,” ucapnya.

Sementara Kepala Kejari Kabupaten Semarang Ismail Fahmi mengungkapkan, pihaknya telah mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap tersangka.

“Tersangka ditahan selama 20 hari di Lapas Kelas IIA Ambarawa sambil menunggu proses penuntutan,” jelasnya.

Sedangkan terkait sertifikat rumah milik konsumen yang telah melakukan pelunasan, ditambahkan Fahmi, saat ini sertifikat tersebut berada di Bank Tabungan Negara (BTN). Sebab, dijadikan agunan oleh tersangka.

“Kami ingin meluruskan, yang ada di kami adalah dokumen Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) saja. Untuk sertifikat tidak bisa serta merta dikembalikan, karena ada di BTN,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana
Sempat Blokade Perbatasan Ungaran-Semarang, Empat Kreak Bersenjata Tajam Dibekuk Polisi
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik pedagang tempe di kawasan Pasar Pagi Salatiga yang terjadi pada 4 Mei 2026. Pelaku berinisial CN, warga Banyubiru, Kabupaten Semarang, ditangkap bersama sejumlah barang bukti setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan laporan korban.
Masih Rejeki! Motor Kharis Hilang Dicuri, Namun Akhirnya Bisa Kembali

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Ratusan warga memadati operasi pasar murah yang digelar Dinas Perdagangan di kawasan Kridanggo, Salatiga, Senin (15/6/2026), untuk membeli kebutuhan pokok dengan harga lebih rendah dari pasaran. Sebanyak 500 kilogram beras dari Bulog habis terjual dalam 20 menit, sementara panitia membatasi pembelian setiap item agar distribusi merata dan membantu menekan kenaikan harga pangan.
Ratusan Warga Salatiga Serbu Operasi Pasar di Kawasan Kridanggo
Ratusan warga memadati operasi pasar murah yang digelar Dinas Perdagangan di kawasan Kridanggo, Salatiga, Senin (15/6/2026), untuk membeli kebutuhan pokok dengan harga lebih rendah dari pasaran. Sebanyak...
Menyoal Subsidi BBM Saatnya Alihkan ke Transportasi Publik
Menyoal Subsidi BBM: Saatnya Alihkan ke Transportasi Publik
Akademisi Djoko Setijowarno menilai subsidi BBM dalam APBN masih belum tepat sasaran karena mayoritas dinikmati pemilik kendaraan pribadi. Dalam kajiannya, Djoko mendorong pemerintah mempercepat pembangunan...
Puluhan Knalpot Brong di Salatiga Dijadikan Monumen Edukasi Pelajar
Puluhan Knalpot Brong di Salatiga Dijadikan Monumen Edukasi Pelajar
Sebanyak 24 knalpot brong hasil razia Polres Salatiga akan dijadikan monumen edukasi di SMKN 3 Salatiga untuk meningkatkan kesadaran pelajar tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Peluncuran program...
295 Pesepakbola dari Jawa Tengah ikuti Seleksi Soekarno Cup 2026
295 Pesepakbola dari Jawa Tengah ikuti Seleksi Soekarno Cup 2026
Sebanyak 295 pesepakbola muda dari berbagai daerah di Jawa Tengah mengikuti seleksi tim U-17 Soekarno Cup 2026 di Stadion Kridanggo, Salatiga, Sabtu (13/6/2026). Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah Dolfie...
15 Juni 2026 Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 07.00–11
15 Juni 2026: Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 07.00–11.00 WIB, Tinggi Air Capai 0,9 Meter
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang laut maksimum di pesisir Semarang dan sekitarnya terjadi pada Senin, 15 Juni 2026, pukul 07.00–11.00 WIB dengan tinggi muka air...
Muat Lebih

POPULER

Ribuan Jamaah Hadiri Silaturrahmi Nasional Perdana Annitho Aswaja di Semarang
Ribuan Jamaah Hadiri Silaturrahmi Nasional Perdana Annitho Aswaja di Semarang
Harga Ayam Hidup Anjlok hingga Rp11
Harga Ayam Hidup Anjlok hingga Rp11.000 per Kg, Pinsar Sebut Overproduksi dan Dominasi Middleman Jadi Penyebab
Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening bersama Komisi C, Dishub, dan DPU melakukan sidak ke ruas jalan rusak di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, akibat tingginya aktivitas truk tambang pengangkut material proyek Bendungan Jragung, Kamis. Dalam inspeksi tersebut, DPRD meminta PT Mahidara Artha Sangkara segera memperbaiki jalan dan mematuhi ketentuan pengelolaan lingkungan agar kerusakan serta gangguan debu tidak terus merugikan warga.
DPRD Sidak Jalan Rusak di Wringinputih Bergas, Perusahaan Janji Perbaiki Pekan Ini

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved