URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Warga Kandangan dan Bawen Sumringah, Ganti Rugi PSN Tol Bawen-Yogya Tahap II Mulai Dibayarkan

Warga Kandangan dan Bawen Sumringah, Ganti Rugi PSN Tol Bawen-Yogya Tahap II Mulai Dibayarkan

Warga Kandangan dan Bawen Sumringah, Ganti Rugi PSN Tol Bawen-Yogya Tahap II Mulai Dibayarkan

Menteri ATR/BPN Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto berdialog dengan warga penerima uang ganti rugi PSN jalan tol Bawen-Yogya di Balai Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Rabu (10/5/2023).

(Foto/win)

Menteri ATR/BPN Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto berdialog dengan warga penerima uang ganti rugi PSN jalan tol Bawen-Yogya di Balai Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Rabu (10/5/2023).
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN - Uang ganti rugi terhadap lahan yang terkena Proyek Strategis Nasional (PSN) jalan tol Bawen-Yogya di Kabupaten Semarang kembali dibayarkan. Pembayaran tahap II ini mencakup sebanyak 50 bidang tanah dengan 44 subyek penerima.

Keseluruhan bidang tanah tersebut berlokasi di Desa Kandangan dan Kelurahan Bawen, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto menyampaikan total uang ganti rugi yang diserahkan pada tahap II ini mencapai Rp85 miliar.

“Rata-rata masyarakat mendapatkan Rp2 miliar, yang paling tinggi ada yang dapat Rp11 miliar,” ujarnya dalam pemberian uang ganti rugi dan pembebasan hak atas tanah untuk pembangunan jalan tol Bawen-Yogya di Balai Desa Kandangan, Rabu (10/5/2023).

Dijelaskan Hadi, pihaknya mendukung penuh langkah pembebasan tanah ini. Sebab masyarakat yang tanah dan bangunannya terkena PSN tersebut harus mendapatkan kompensasi yang nilainya telah disepakati.

“Seperti yang kita lihat hari ini, proses pembayaran berjalan lancar. Masyarakat juga senang mendapatkan uang ganti rugi yang jumlahnya lebih besar dari harga beli awal. Semoga di tempat lain juga dapat segera diselesaikan (pembayarannya),” paparnya.

Terkait potensi permasalahan dan sengketa dalam proses pembebasan lahan, mantan Panglima TNI ini menyebut jika Kementerian ATR/BPN memiliki tim yang dapat mengidentifikasi setiap permasalahan yang ada. Termasuk untuk menentukan harga ganti rugi sesuai standar appraisal. Sehingga tidak mungkin akan ada calo-calo tanah lagi.

“Kalau ada sengketa kita titipkan ke pengadilan melalui upaya konsinyasi. Konsinyasipun tidak lama, seperti kemarin yang terjadi di tol Semarang-Demak akhirnya bisa diselesaikan dengan baik,” urainya.

Sementara salah satu penerima uang ganti rugi, Sulastri (46) warga Dusun Geneng, Desa Kandangan, mengaku senang. Tanah dan bangunan rumah miliknya seluas 445 meter persegi itu dihargai lebih dari Rp2 miliar. Jumlah itu dinilai lebih besar dibanding taksiran pada umumnya.

“Tanah dan rumah sebenarnya warisan dari orang tua tapi sudah atas nama sendiri. Rencana uangnya mau dibelikan tanah dan rumah tinggal,” katanya. (win)

BACA JUGA :

Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Rencana pengalihan status guru PPPK dari pemerintah daerah menjadi pegawai pemerintah pusat mulai 2027 mendapat perhatian Pemkab Semarang. BKPSDM Kabupaten Semarang menyatakan masih menunggu petunjuk teknis resmi pemerintah pusat, terutama terkait administrasi, pembiayaan, pembinaan, kewenangan, serta mekanisme pengelolaan ribuan guru PPPK dan PNS di daerah.
4.200 PPPK Guru di Kabupaten Semarang Berpotensi Diambil Alih Pusat, BKPSDM Tunggu Juknis
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela
Artis nasional Anang Hermansyah dan Ashanty mengunjungi Kota Salatiga pada Selasa (18/8/2026) malam untuk menjajaki pemanfaatan sejumlah lokasi sebagai tempat pengambilan gambar film. Didampingi Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, rombongan juga menikmati suasana kota sekaligus mengenal potensi budaya, kuliner, UMKM, dan ekonomi kreatif setempat.
Kenakan Blangkon Pecis dan Syal Motif Khas Salatiga, Artis Anang dan Ashanty Keliling Kota

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara