KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Warga Kandangan dan Bawen Sumringah, Ganti Rugi PSN Tol Bawen-Yogya Tahap II Mulai Dibayarkan

Warga Kandangan dan Bawen Sumringah, Ganti Rugi PSN Tol Bawen-Yogya Tahap II Mulai Dibayarkan

Warga Kandangan dan Bawen Sumringah, Ganti Rugi PSN Tol Bawen-Yogya Tahap II Mulai Dibayarkan

(Foto/win)
Menteri ATR/BPN Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto berdialog dengan warga penerima uang ganti rugi PSN jalan tol Bawen-Yogya di Balai Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Rabu (10/5/2023).

RASIKAFM.COM | UNGARAN - Uang ganti rugi terhadap lahan yang terkena Proyek Strategis Nasional (PSN) jalan tol Bawen-Yogya di Kabupaten Semarang kembali dibayarkan. Pembayaran tahap II ini mencakup sebanyak 50 bidang tanah dengan 44 subyek penerima.

Keseluruhan bidang tanah tersebut berlokasi di Desa Kandangan dan Kelurahan Bawen, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto menyampaikan total uang ganti rugi yang diserahkan pada tahap II ini mencapai Rp85 miliar.

“Rata-rata masyarakat mendapatkan Rp2 miliar, yang paling tinggi ada yang dapat Rp11 miliar,” ujarnya dalam pemberian uang ganti rugi dan pembebasan hak atas tanah untuk pembangunan jalan tol Bawen-Yogya di Balai Desa Kandangan, Rabu (10/5/2023).

Dijelaskan Hadi, pihaknya mendukung penuh langkah pembebasan tanah ini. Sebab masyarakat yang tanah dan bangunannya terkena PSN tersebut harus mendapatkan kompensasi yang nilainya telah disepakati.

“Seperti yang kita lihat hari ini, proses pembayaran berjalan lancar. Masyarakat juga senang mendapatkan uang ganti rugi yang jumlahnya lebih besar dari harga beli awal. Semoga di tempat lain juga dapat segera diselesaikan (pembayarannya),” paparnya.

Terkait potensi permasalahan dan sengketa dalam proses pembebasan lahan, mantan Panglima TNI ini menyebut jika Kementerian ATR/BPN memiliki tim yang dapat mengidentifikasi setiap permasalahan yang ada. Termasuk untuk menentukan harga ganti rugi sesuai standar appraisal. Sehingga tidak mungkin akan ada calo-calo tanah lagi.

“Kalau ada sengketa kita titipkan ke pengadilan melalui upaya konsinyasi. Konsinyasipun tidak lama, seperti kemarin yang terjadi di tol Semarang-Demak akhirnya bisa diselesaikan dengan baik,” urainya.

Sementara salah satu penerima uang ganti rugi, Sulastri (46) warga Dusun Geneng, Desa Kandangan, mengaku senang. Tanah dan bangunan rumah miliknya seluas 445 meter persegi itu dihargai lebih dari Rp2 miliar. Jumlah itu dinilai lebih besar dibanding taksiran pada umumnya.

“Tanah dan rumah sebenarnya warisan dari orang tua tapi sudah atas nama sendiri. Rencana uangnya mau dibelikan tanah dan rumah tinggal,” katanya. (win)

Kabar Terkini

POPULER

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Masyarakat dapat mengecek status desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara online melalui laman dtsen-form.bps.go.id menggunakan NIK. Pemeriksaan dapat dilakukan untuk mengetahui kesesuaian data sosial ekonomi yang menjadi salah satu acuan penentuan sasaran bantuan. Jika data tidak sesuai, masyarakat dapat mengajukan sanggahan atau meminta bantuan desa maupun kelurahan.
Cara Cek Desil DTSEN dengan HP
Tim sepak bola Popda Kota Salatiga berhasil menjadi juara Popda Jawa Tengah 2026 setelah mengalahkan Kabupaten Wonogiri 1-0 pada partai final. Sebelumnya, Salatiga menyingkirkan Kota Semarang melalui adu penalti 5-3 di semifinal. Gelar ini diraih berkat konsistensi, kekompakan, dan mental bertanding para pemain muda sepanjang kompetisi.
Skuad Muda Juara, Perjuangan Tim Sepak Bola Salatiga di ajang Popda Jateng Berbuah Manis