Maju Cawabup Semarang, Dua Kades Terima SK Pemberhentian
Dua kepala desa di Kabupaten Semarang, Nur Arifah dari Desa Rembes, Kecamatan Bringin, dan Yarmuji dari Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, menerima Surat Keputusan (SK) pemberhentian dari Bupati Semarang Ngesti Nugraha pada 3 Agustus 2024, karena mereka maju dalam kontestasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang 2024.