URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Dua kepala desa di Kabupaten Semarang, Nur Arifah dari Desa Rembes, Kecamatan Bringin, dan Yarmuji dari Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, menerima Surat Keputusan (SK) pemberhentian dari Bupati Semarang Ngesti Nugraha pada 3 Agustus 2024, karena mereka maju dalam kontestasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang 2024.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Maju Cawabup Semarang, Dua Kades Terima SK Pemberhentian

Maju Cawabup Semarang, Dua Kades Terima SK Pemberhentian

Maju Cawabup Semarang, Dua Kades Terima SK Pemberhentian

Bupati Semarang Ngesti Nugraha usai menyerahkan SK pemberhentian Kepala Desa Rembes dan Kalongan di ruang utama rumah dinas Bupati Semarang, Selasa (3/9/2024). Foto: win

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Dua orang kepala desa (kades) di Kabupaten Semarang menerima Surat Keputusan (SK) pemberhentian. Pasalnya, mereka mengikuti kontestasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang 2024.

Dua orang tersebut adalah Nur Arifah Kades Rembes, Kecamatan Bringin dan Yarmuji Kades Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur. Penyerahan SK dilakukan oleh Bupati Semarang Ngesti Nugraha di ruang utama rumah dinas Bupati Semarang, Selasa (3/8/2024).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Semarang, Budi Rahardjo mengatakan, pengunduran diri sebagai kepala desa ini sesuai Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 dan Perbup Nomor 84 Tahun 2017. Setelah mereka menerima SK pemberhentian, maka akan ditunjuk penjabat (Pj) kepala desa.

“Untuk Kades Rembes yang ditunjuk sebagai Pj adalah Sekcam Bringin, sedangkan Sekcam Ungaran Timur ditunjuk sebagai Pj Kades Kalongan,” ungkap Budi.

Budi menerangkan, kedua kades tersebut masih memiliki sisa masa jabatan lebih dari satu tahun usai pemberlakuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perpanjangan masa jabatan. Oleh karenanya untuk melaksanakan tugas-tugas kepala desa harus ditunjuk seorang Pj. Setelahnya baru akan ada pergantian antarwaktu (PAW).

“Proses PAW mungkin nanti setelah Pilkada,” sambungnya.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan, pengangkatan Pj kades tersebut dimaksudkan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Termasuk melaksanakan kegiatan dan komunikasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat desa.

“Yang paling penting adalah menciptakan situasi kondusif, adem, ayem sebelum saat dan setelah pelaksanaan pilkada,” harapnya.

Sementara usai menerima SK pemberhentian, Nur Arifah mengaku sudah mengajukan surat pengunduran diri sejak 19 Agustus 2024. Ia menyadari jika itu adalah salah satu syarat dari KPU untuk maju dalam kontestasi Pilkada.

“Jane yo sedih meninggalkan desa, apalagi sejak 2013 saya jadi kades. Semoga nanti ada pengganti dari putra putri terbaik. Pesan saya, yang sudah maju dipertahankan, yang belum diperbaiki,” kata dia. (win)

BACA JUGA :

pilkades 2026
Pilkades Kabupaten Semarang Tahap Pertama Digelar 14 Desember 2026, 140 Desa Bersiap
Ada Pemeliharaan Tol Semarang ABC, Sejumlah Lajur Arah Jatingaleh Terdampak
Ada Pemeliharaan Tol Semarang ABC, Sejumlah Lajur Arah Jatingaleh Terdampak
Seniman asal Bergas, Kabupaten Semarang, Sidik Gunawan, menuangkan keinginan menenangkan diri melalui karya pari corek bergambar Buddha yang sedang bersemedi di lahan sawah seluas 1.200 meter persegi. Ia memanfaatkan padi hijau dan Black Madras untuk membentuk gambar sekaligus mengembangkan potensi wisata dan ekonomi petani tanpa mengalihfungsikan lahan.
Keinginan Bersemedi yang Belum Terwujud, Dituangkan Sidik Gunawan Lewat Pari Corek Bergambar Sang Buddha
Ratusan warga dari sembilan desa dan empat kelurahan memadati Kantor Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (25/8/2026), untuk mengikuti Kesenian Rakyat dan Expo Kecamatan Bergas serta KKN UPGRIS Berdampak 2026. Kegiatan tersebut menghadirkan produk UMKM lokal sekaligus memperkuat kolaborasi UPGRIS dan Pemerintah Kabupaten Semarang melalui program KKN.
Tanggal Merah! Ratusan Warga Bergas Meriahkan Expo KKN UPGRIS Berdampak 2026
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Warga Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan yang masih hidup di bawah pohon mahoni, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 16.40 WIB. Bayi ditemukan Slamet (73) saat mencari kayu bakar dan botol bekas di depan makam desa, lalu mendapat pertolongan medis dari bidan setempat. Polisi kini menyelidiki identitas orang tua dan pihak yang meninggalkannya.
Cari Kayu Bakar, Warga Bandungan Temukan Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Di Bawah Pohon
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo: Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved