URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Dua kepala desa di Kabupaten Semarang, Nur Arifah dari Desa Rembes, Kecamatan Bringin, dan Yarmuji dari Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, menerima Surat Keputusan (SK) pemberhentian dari Bupati Semarang Ngesti Nugraha pada 3 Agustus 2024, karena mereka maju dalam kontestasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang 2024.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Maju Cawabup Semarang, Dua Kades Terima SK Pemberhentian

Maju Cawabup Semarang, Dua Kades Terima SK Pemberhentian

Maju Cawabup Semarang, Dua Kades Terima SK Pemberhentian

Bupati Semarang Ngesti Nugraha usai menyerahkan SK pemberhentian Kepala Desa Rembes dan Kalongan di ruang utama rumah dinas Bupati Semarang, Selasa (3/9/2024). Foto: win
Bupati Semarang Ngesti Nugraha usai menyerahkan SK pemberhentian Kepala Desa Rembes dan Kalongan di ruang utama rumah dinas Bupati Semarang, Selasa (3/9/2024). Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Dua orang kepala desa (kades) di Kabupaten Semarang menerima Surat Keputusan (SK) pemberhentian. Pasalnya, mereka mengikuti kontestasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang 2024.

Dua orang tersebut adalah Nur Arifah Kades Rembes, Kecamatan Bringin dan Yarmuji Kades Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur. Penyerahan SK dilakukan oleh Bupati Semarang Ngesti Nugraha di ruang utama rumah dinas Bupati Semarang, Selasa (3/8/2024).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Semarang, Budi Rahardjo mengatakan, pengunduran diri sebagai kepala desa ini sesuai Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 dan Perbup Nomor 84 Tahun 2017. Setelah mereka menerima SK pemberhentian, maka akan ditunjuk penjabat (Pj) kepala desa.

“Untuk Kades Rembes yang ditunjuk sebagai Pj adalah Sekcam Bringin, sedangkan Sekcam Ungaran Timur ditunjuk sebagai Pj Kades Kalongan,” ungkap Budi.

Budi menerangkan, kedua kades tersebut masih memiliki sisa masa jabatan lebih dari satu tahun usai pemberlakuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perpanjangan masa jabatan. Oleh karenanya untuk melaksanakan tugas-tugas kepala desa harus ditunjuk seorang Pj. Setelahnya baru akan ada pergantian antarwaktu (PAW).

“Proses PAW mungkin nanti setelah Pilkada,” sambungnya.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan, pengangkatan Pj kades tersebut dimaksudkan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Termasuk melaksanakan kegiatan dan komunikasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat desa.

“Yang paling penting adalah menciptakan situasi kondusif, adem, ayem sebelum saat dan setelah pelaksanaan pilkada,” harapnya.

Sementara usai menerima SK pemberhentian, Nur Arifah mengaku sudah mengajukan surat pengunduran diri sejak 19 Agustus 2024. Ia menyadari jika itu adalah salah satu syarat dari KPU untuk maju dalam kontestasi Pilkada.

“Jane yo sedih meninggalkan desa, apalagi sejak 2013 saya jadi kades. Semoga nanti ada pengganti dari putra putri terbaik. Pesan saya, yang sudah maju dipertahankan, yang belum diperbaiki,” kata dia. (win)

BACA JUGA :

Rest Area Pendopo KM 456 Tol Semarang–Solo di Pabelan, Kabupaten Semarang, dipadati pengunjung pada Minggu (12/7/2026) bertepatan dengan hari terakhir libur sekolah. Ribuan pengguna jalan tol memanfaatkan rest area untuk beristirahat, menikmati kuliner UMKM, dan menggunakan berbagai fasilitas, sementara pengelola mencatat lonjakan sekitar 5.000 pengunjung di masing-masing sisi A dan B selama masa liburan.
Hari Terakhir Liburan, Rest Area Pendopo KM 456 Jadi Titik Singgah Favorit Keluarga
PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) menyatakan telah memenuhi tuntutan warga terkait aktivitas tambang galian C di Dusun Banyuurip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dengan memperbaiki 18 titik jalan, mengatur operasional kendaraan, dan melakukan penyiraman jalan. Perbaikan yang dimulai sejak 8 Juli 2026 itu dilakukan lebih cepat dari target sebagai tindak lanjut hasil audiensi bersama warga dan pemerintah.
PT MABA Klaim Penuhi Tuntutan Warga, Perbaiki 18 Titik Jalan di Jalur Tambang Delik–Tlompakan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Senin, 13 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 06.00 WIB menunjukkan suhu udara di Semarang mencapai 25,4 derajat Celsius dengan kelembapan 65 persen, sementara cuaca kering masih berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah.
13 Juli 2026: Cuaca Semarang Cerah, BMKG Minta Waspadai Potensi Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa Tengah
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Senin, 13 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 06.00 WIB...
Rest Area Pendopo KM 456 Tol Semarang–Solo di Pabelan, Kabupaten Semarang, dipadati pengunjung pada Minggu (12/7/2026) bertepatan dengan hari terakhir libur sekolah. Ribuan pengguna jalan tol memanfaatkan rest area untuk beristirahat, menikmati kuliner UMKM, dan menggunakan berbagai fasilitas, sementara pengelola mencatat lonjakan sekitar 5.000 pengunjung di masing-masing sisi A dan B selama masa liburan.
Hari Terakhir Liburan, Rest Area Pendopo KM 456 Jadi Titik Singgah Favorit Keluarga
Rest Area Pendopo KM 456 Tol Semarang–Solo di Pabelan, Kabupaten Semarang, dipadati pengunjung pada Minggu (12/7/2026) bertepatan dengan hari terakhir libur sekolah. Ribuan pengguna jalan tol memanfaatkan...
Astra Infra melalui Resta Pendopo meresmikan Resta SAE Ruang Temoe di Resta Pendopo KM 456 Kabupaten Semarang, Minggu (12/7/2026), sebagai ruang inklusif bagi UMKM difabel dan neurodivergen. Program ini bertujuan memperluas akses pemasaran produk kreatif, mendorong kemandirian ekonomi, serta mendukung keberagaman dan pemberdayaan masyarakat melalui kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Semarang.
Resta Pendopo KM 456 Luncurkan 'Ruang Temoe', Wadah Karya Spektakuler Difabel
Astra Infra melalui Resta Pendopo meresmikan Resta SAE Ruang Temoe di Resta Pendopo KM 456 Kabupaten Semarang, Minggu (12/7/2026), sebagai ruang inklusif bagi UMKM difabel dan neurodivergen. Program ini...
Arah Baru Modernisasi Armada Trans Semarang
Arah Baru Modernisasi Armada Trans Semarang
Pemerintah Kota Semarang melalui UPTD BLU Trans Semarang mempercepat peremajaan 132 armada transportasi publik secara bertahap hingga Desember 2026. Program ini mencakup pengadaan bus baru dan pengoperasian...
PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) menyatakan telah memenuhi tuntutan warga terkait aktivitas tambang galian C di Dusun Banyuurip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dengan memperbaiki 18 titik jalan, mengatur operasional kendaraan, dan melakukan penyiraman jalan. Perbaikan yang dimulai sejak 8 Juli 2026 itu dilakukan lebih cepat dari target sebagai tindak lanjut hasil audiensi bersama warga dan pemerintah.
PT MABA Klaim Penuhi Tuntutan Warga, Perbaiki 18 Titik Jalan di Jalur Tambang Delik–Tlompakan
PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) menyatakan telah memenuhi tuntutan warga terkait aktivitas tambang galian C di Dusun Banyuurip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dengan memperbaiki...
Muat Lebih

POPULER

PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting