[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Oktober 16, 2024

Ribuan warga Kota Salatiga dan sekitarnya memadati halaman Kantor DPRD Kota Salatiga pada Selasa malam (15/10/2024) untuk nonton bareng (nobar) pertandingan kualifikasi putaran ketiga Piala Dunia 2026 antara Timnas Indonesia dan Timnas China. Acara ini menarik perhatian berbagai kalangan, termasuk perempuan, yang mulai berdatangan sejak pukul 18.00 WIB.
Ribuan Warga Salatiga dan Pinggiran Nobar Timnas di Halaman DPRD Salatiga
Ribuan warga Kota Salatiga dan sekitarnya memadati halaman Kantor DPRD Kota Salatiga pada Selasa malam (15/10/2024) untuk nonton bareng (nobar) pertandingan kualifikasi putaran ketiga Piala Dunia 2026...
Sebanyak 19 santri SMP RUQ Al Falah Salatiga meraih prestasi dalam ajang World Youth Invention and Innovation Award (WYIIA) di Kota Yogyakarta pada 10-13 Oktober 2024. Dalam kompetisi internasional ini, mereka berhasil mendapatkan 1 medali emas di kategori Education dan 3 medali emas di kategori Environment Science.
Usung Tema Salatiga Culture Harmoni, Santri SMP RUQ Al Falah, Sabet Medali Emas di Ajang WYIIA 2024
Sebanyak 19 santri SMP RUQ Al Falah Salatiga meraih prestasi dalam ajang World Youth Invention and Innovation Award (WYIIA) di Kota Yogyakarta pada 10-13 Oktober 2024. Dalam kompetisi internasional ini,...
Penjabat Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani menekankan pentingnya pemahaman aturan cukai oleh mahasiswa sebagai bagian dari generasi yang sadar hukum dan agen perubahan dalam memberantas rokok ilegal. Kegiatan ini diadakan pada Selasa (15/10/2024) di Auditorium Ds. Djojodiharjo FTI UKSW, Salatiga, dihadiri oleh 300 mahasiswa dalam program Dispora Goes To Campus dengan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan di bidang cukai (DBHCHT) 2024.
300 Mahasiswa UKSW Belajar Aturan Undang-undang Cukai
Penjabat Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani menekankan pentingnya pemahaman aturan cukai oleh mahasiswa sebagai bagian dari generasi yang sadar hukum dan agen perubahan dalam memberantas rokok ilegal. Kegiatan...
Satlantas Polres Salatiga menggelar aksi simpatik dalam Operasi Zebra Candi 2024, dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Darmin bersama jajarannya di Bundaran Tansari, Kota Salatiga, pada Selasa (15/10/2024) sore.
Satlantas Polres Salatiga Terapkan Pendekatan Humanis Pada Operasi Zebra Candi 2024
Satlantas Polres Salatiga menggelar aksi simpatik dalam Operasi Zebra Candi 2024, dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Darmin bersama jajarannya di Bundaran Tansari, Kota Salatiga, pada Selasa (15/10/2024) sore....
Ketua Bawaslu Salatiga Dayusman Junus Sebut, Tidak Ada Unsur Pidana dalam Kasus Kades Bantal
Ketua Bawaslu Salatiga Dayusman Junus Sebut, Tidak Ada Unsur Pidana dalam Kasus Kades Bantal
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Salatiga telah menyelesaikan penyelidikannya terkait dugaan pelanggaran kampanye oleh Suparman, Kepala Desa Bantal, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang, yang menggunakan...
Siswa SMP IT Nurul Islam Tengaran, Pukau Ribuan Pramuka Saat Kemwil Jateng di Lereng Merbabu
Siswa SMP IT Nurul Islam Tengaran, Pukau Ribuan Pramuka Saat Kemwil Jateng di Lereng Merbabu
Atraksi teatrikal yang menggambarkan Pertempuran Ambarawa berhasil memukau ribuan peserta Kemah Ukhuwah Wilayah (Kemwil) ke-IX yang diselenggarakan oleh Satuan Komunitas (Sako) Pramuka Sekolah Islam...

POPULER

Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut