KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Ketua Bawaslu Salatiga Dayusman Junus Sebut, Tidak Ada Unsur Pidana dalam Kasus Kades Bantal

Ketua Bawaslu Salatiga Dayusman Junus Sebut, Tidak Ada Unsur Pidana dalam Kasus Kades Bantal

Ketua Bawaslu Salatiga Dayusman Junus Sebut, Tidak Ada Unsur Pidana dalam Kasus Kades Bantal

Ketua Bawaslu Salatiga Dayusman Junus. Foto dok IST

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu Kota Salatiga) telah menyelesaikan penyelidikannya terkait dugaan pelanggaran kampanye yang melibatkan Suparman, Kepala Desa Bantal, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang. Dugaan tersebut berkaitan dengan penggunaan kendaraan dinas untuk kampanye beberapa waktu lalu.

Namun, hasil penyelidikan Bawaslu Salatiga tidak menemukan adanya unsur pidana dalam kasus ini. “Hasil pemeriksaan tidak terdapat dugaan pidana. Tetapi kami lanjutkan ke Bupati Semarang untuk mendapatkan tindakan administratif,” ujar Ketua Bawaslu Salatiga, Dayusman Junus (15/10/2024).

Dayusman menjelaskan bahwa Bawaslu telah melakukan dua kali pemanggilan terhadap Suparman, namun ia tidak hadir dalam kedua kesempatan tersebut. “Kami sudah melakukan pemanggilan selama dua kali, namun yang bersangkutan tidak hadir,” tambahnya.

Selanjutnya, Bawaslu Salatiga akan mengirimkan surat rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Semarang untuk menindaklanjuti pelanggaran administratif ini. Suparman dianggap melanggar aturan tentang netralitas kepala desa yang diatur dalam Undang-Undang Desa.

Sebelumnya, Bawaslu Salatiga juga melakukan penelusuran terkait dugaan pelanggaran kampanye calon gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. Dugaan ini muncul setelah postingan di grup Facebook Jaringan Salatiga Liberal yang memperlihatkan penggunaan sepeda motor dinas berpelat merah untuk kegiatan kampanye pasangan calon Ahmad Luthfi-Taj Yasin.

Dalam foto yang diunggah akun Handrianus HR, terlihat dua orang mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX berplat merah dengan nomor H 6280 XV, yang sedang berhenti di perempatan Tingkir, Kota Salatiga. Mereka tampak mengenakan kaus bergambar pasangan calon tersebut

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kesehatan fiskal dan likuiditas keuangan daerah.
Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Bank Indonesia menggelar program stabilisasi harga dan hilirisasi pangan di Tarubudaya, Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (12/10/2026). Program ini menyediakan beras seharga Rp11.000 per kilogram dan cabai rawit merah Rp10.000 per kemasan 200 gram, sekaligus memperkuat produksi pertanian dan membantu pedagang menghadapi kenaikan biaya bahan baku.
Tekan Inflasi, BI dan Pemprov Jateng Gelar Tebus Murah 6 Ton Beras dan 600 Kg Cabai
[pekok2]