Bawaslu Lakukan Pendataan APK yang Melanggar di Kabupaten Semarang
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Semarang saat ini sedang menginventarisasi Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan di wilayah Kabupaten Semarang. Proses pendataan ini melibatkan pengawas di tingkat kecamatan dan desa yang ditugaskan untuk mencatat APK yang terindikasi melanggar ketentuan, seperti yang dijelaskan oleh Ketua Bawaslu, Agus Riyanto, pada Senin (4/11/2024).