URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Semarang saat ini sedang menginventarisasi Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan di wilayah Kabupaten Semarang. Proses pendataan ini melibatkan pengawas di tingkat kecamatan dan desa yang ditugaskan untuk mencatat APK yang terindikasi melanggar ketentuan, seperti yang dijelaskan oleh Ketua Bawaslu, Agus Riyanto, pada Senin (4/11/2024).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Bawaslu Lakukan Pendataan APK yang Melanggar di Kabupaten Semarang

Bawaslu Lakukan Pendataan APK yang Melanggar di Kabupaten Semarang

Bawaslu Lakukan Pendataan APK yang Melanggar di Kabupaten Semarang

Ilustrasi penertiban APK Pemilu Legislatif 2024 yang melanggar aturan di Kabupaten Semarang. Foto: dok. Rasika
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Semarang sedang menginventarisasi Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan di wilayah Kabupaten Semarang. Hingga kini, pendataan masih berlangsung guna memastikan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, menyatakan pihaknya telah menugaskan pengawas di tingkat kecamatan dan desa untuk mencatat APK yang terindikasi melanggar. Pihaknya mengerahkan pengawas kecamatan dan desa/kelurahan untuk mendata APK yang melanggar ketentuan.

“Saat ini jumlah APK (yang melanggar) belum kami dapatkan, karena prosesnya masih berjalan,” ujarnya pada Senin (4/11/2024).

Agus menjelaskan, APK yang melanggar adalah yang dipasang di lokasi terlarang sesuai Pasal 70 PKPU Nomor 15 Tahun 2023, antara lain di tempat ibadah, fasilitas kesehatan, jalan bebas hambatan, dan ruang publik seperti taman serta pepohonan.

“Pemasangan APK juga harus mempertimbangkan aspek etika, estetika, kebersihan, dan keindahan wilayah tertentu,” kata dia.

Menurut Agus, pemasangan APK yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang dan KPU Jawa Tengah belum selesai sepenuhnya. Oleh karena itu, Bawaslu masih mengawasi dan mencatat APK yang sudah terpasang maupun yang melanggar aturan.

“Pendataan jalan terus sambil menunggu proses pemasangan selesai,” jelasnya.

Sebagai informasi, pemasangan APK pasangan calon (paslon) difasilitasi oleh KPU Kabupaten Semarang dan KPU Jawa Tengah. Di samping itu, terdapat APK tambahan yang dipasang langsung oleh tim kampanye paslon.

“APK yang masuk dalam kategori melanggar akan direkomendasikan kepada KPU untuk ditindaklanjuti, serta akan diteruskan ke tim kampanye untuk penertiban secara mandiri,” imbuhnya.

Dalam proses penertiban, Agus menambahkan, Bawaslu akan bekerja sama dengan KPU Kabupaten Semarang dan pihak-pihak terkait seperti Satpol PP dan Kesbangpol Kabupaten Semarang.

“Kami berharap proses kampanye berjalan tertib dan sesuai aturan demi menjaga keindahan dan ketertiban di Kabupaten Semarang,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

DPC PPP Kabupaten Semarang mulai menyusun strategi menghadapi Pemilu 2029 dengan memperkuat konsolidasi organisasi dan menyasar generasi milenial serta pemilih pemula. Hal itu disampaikan Sekretaris DPC PPP Kabupaten Semarang Zaenudin di Ungaran, Kamis (16/7/2026), usai kepengurusan baru periode 2026–2031 menerima SK DPP. Langkah tersebut dilakukan melalui pembentukan kepengurusan hingga tingkat desa serta peningkatan pendidikan politik bagi kader muda.
PPP Kabupaten Semarang Bidik Pemuda dan Pemilih Pemula Hadapi Pemilu 2029
Bung Andre Resmi Daftar Bakal Calon Ketua DPC Partai Demokrat Kota Salatiga
Bung Andre Resmi Daftar Bakal Calon Ketua DPC Partai Demokrat Kota Salatiga
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Semarang menggelar Musyawarah Anak Cabang (Musancab) serentak di 19 kecamatan di Hotel Wahid Bandungan, Minggu (24/5/2026), untuk menata ulang kepengurusan tingkat kecamatan yang masa baktinya berakhir. Melalui penjaringan dan penyaringan calon ketua PAC, partai juga memperkuat keterlibatan perempuan dan kader muda sebagai bagian dari konsolidasi internal menghadapi Pemilu 2029.
Musancab Serentak, PDI Perjuangan Kabupaten Semarang Mulai Panaskan Mesin Menuju Pemilu 2029
Musyawarah Anak Cabang DPC PDI Perjuangan Kota Salatiga memasuki tahap akhir penjaringan pengurus PAC dengan menyisakan 12 kader terbaik dari empat PAC setelah melalui seleksi berjenjang sejak Februari 2026. Penentuan ketua PAC akan diputuskan DPD PDIP Jawa Tengah dari tiga nama terbaik di masing-masing wilayah guna memperkuat soliditas partai dan pembangunan Kota Salatiga.
Jabatan Ketua PAC Ditentukan DPD Jateng, Musancab PDIP Salatiga Sisakan 12 Nama
Penguatan kaderisasi partai ditegaskan Partai Keadilan Sejahtera Jawa Tengah melalui pernyataan Sekretaris Umum Julisa Ramadhan di Kantor DPW PKS, Semarang, Minggu (8/3/2026). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat kualitas kader dan memperluas keanggotaan melalui program intensifikasi, ekstensifikasi, serta peningkatan komunikasi dengan media.
PKS Jateng Perkuat Kaderisasi dan Komunikasi dengan Media
Putusan terbaru Mahkamah Konstitusi dimanfaatkan PKS Jawa Tengah untuk memperkuat kemandirian politik. Sekjen Muhammad Kholid menyampaikan hal itu dalam Bimtek di Yogyakarta, menegaskan peluang usung kader tanpa koalisi. Konsolidasi dilakukan menghadapi dinamika pemilu agar PKS makin diperhitungkan di Pilkada dan Pemilu.
Putusan Mahkamah Konstitusi Buka Peluang, PKS Jateng Siap Usung Calon Mandiri

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved