[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Desember 5, 2024

Pengecekan senjata api (Senpi) dilakukan secara rutin di Polres Salatiga untuk memastikan senjata berfungsi dengan baik dan pemegangnya berada dalam kondisi yang layak. Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari, menyampaikan arahan kepada 11 personel pemegang senpi di Pendopo Polres Salatiga pada Kamis, 4 Desember 2024.
Polres Salatiga Lakukan Pengecekan Senpi, Apa Tujuannya?
Pengecekan senjata api (Senpi) dilakukan secara rutin di Polres Salatiga untuk memastikan senjata berfungsi dengan baik dan pemegangnya berada dalam kondisi yang layak. Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari,...
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) memberikan penghargaan kepada dua mitranya, Dr. (H.C.) Sudhamek dari PT Garudafood dan Mayor Inf. Muhlisin dari Kasdim 0722/Kudus, dalam perayaan Dies Natalis ke-68 di Balairung Universitas, belum lama ini. Acara tersebut berlangsung di Kota Salatiga sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi besar keduanya dalam mendukung pengembangan kampus, terutama dalam program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Sukseskan Kegiatan MBKM, Mayor Inf Muhlisin Terima Penghargaan dari UKSW
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) memberikan penghargaan kepada dua mitranya, Dr. (H.C.) Sudhamek dari PT Garudafood dan Mayor Inf. Muhlisin dari Kasdim 0722/Kudus, dalam perayaan Dies Natalis ke-68...
Wisata petik buah anggur milik Jinan Hanida di Jalan Perumdis Nomor 39, Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, menjadi destinasi favorit masyarakat saat musim panen, terutama di greenhouse miliknya yang berukuran 20x25 meter persegi. Pada Rabu (4/12/2024), wisata ini ramai dikunjungi, termasuk wisatawan dari Salatiga, Jakarta, Solo, Semarang, dan Bangka Belitung.
Warga Salatiga Raup Puluhan Juta Usai Budidaya Anggur Gozv asal Ukraina
Wisata petik buah anggur milik Jinan Hanida di Jalan Perumdis Nomor 39, Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, menjadi destinasi favorit masyarakat saat musim panen, terutama di greenhouse miliknya...
Pemkot Salatiga mengadakan Fashion Show dalam rangka Peringatan Hari Ibu Kota Salatiga 2024 di Gedung KORPRI Salatiga pada Rabu (4/12/2024), dengan tema "Pesta dan Mendunia Bersama Batik Salatiga" yang diikuti oleh 59 peserta dari berbagai kalangan.
Jelang Hari Ibu, Pemkot Salatiga Gelar Fashion Show Batik
Pemkot Salatiga mengadakan Fashion Show dalam rangka Peringatan Hari Ibu Kota Salatiga 2024 di Gedung KORPRI Salatiga pada Rabu (4/12/2024), dengan tema "Pesta dan Mendunia Bersama Batik Salatiga" yang...
PT Starlight Garment di Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, dikejutkan oleh insiden pencurian yang mengakibatkan hilangnya uang tunai dan barang berharga senilai ratusan juta rupiah
Ruang Produksi Berantakan, Uang Ratusan Juta dan Koin Emas Milik PT Starlight Garment di Bawen Raib
PT Starlight Garment di Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, dikejutkan oleh insiden pencurian yang mengakibatkan hilangnya uang tunai dan barang berharga senilai ratusan juta rupiah

POPULER

Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut