[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Tag: Senjata Api

Pengecekan senjata api (Senpi) dilakukan secara rutin di Polres Salatiga untuk memastikan senjata berfungsi dengan baik dan pemegangnya berada dalam kondisi yang layak. Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari, menyampaikan arahan kepada 11 personel pemegang senpi di Pendopo Polres Salatiga pada Kamis, 4 Desember 2024.
Polres Salatiga Lakukan Pengecekan Senpi, Apa Tujuannya?
Pengecekan senjata api (Senpi) dilakukan secara rutin di Polres Salatiga untuk memastikan senjata berfungsi dengan baik dan pemegangnya berada dalam kondisi yang layak. Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari,...
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengungkapkan keprihatinan atas tingginya angka pelanggaran yang terjadi melibatkan oknum prajurit TNI. Khususnya, penyalahgunaan senjata api yang terus meningkat dari tahun ke tahun dan terlihat sangat drastis. Panglima TNI menyatakan bahwa prajurit sejati tidak akan mentolerir oknum prajurit TNI yang terbukti melakukan pelanggaran, terlebih di daerah rawan operasi seperti di Papua.
Panglima TNI Tegas Tidak Mentolerir Penyalahgunaan Senjata Api
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengungkapkan keprihatinan atas tingginya angka pelanggaran yang terjadi melibatkan oknum prajurit TNI. Khususnya, penyalahgunaan senjata api yang terus meningkat dari...

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved