[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Desember 7, 2024

Tim Hati Beriman FC (HB FC) Salatiga berhasil meraih hasil positif dalam partai perdana putaran nasional Piala Soeratin U17. Dalam pertandingan yang digelar di Stadion Sriwedari Solo, tim asuhan Sri Nandha Yuda menggasak wakil Bangka Belitung, KOP SS dengan skor 3-1.
Hati Beriman FC Bungkam KOP SS dengan Skor 3 -1
Tim Hati Beriman FC (HB FC) Salatiga berhasil meraih hasil positif dalam partai perdana putaran nasional Piala Soeratin U17. Dalam pertandingan yang digelar di Stadion Sriwedari Solo, tim asuhan Sri Nandha...
Leprid mencatatkan rekor pembuatan gemblong singkong terbanyak, yaitu 2.024 gemblong, pada Sabtu, 7 Desember 2024, di Kampung Singkong Salatiga. Kegiatan ini diprakarsai oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Salatiga dan menjadi rekor Leprid ke-895. Rekor ini bertujuan untuk mempromosikan kuliner olahan singkong sebagai makanan alternatif yang kini diminati berbagai kalangan.
Kampung Singkong Salatiga Kembali Pecahkan Rekor LEPRID, Pembuatan 2024 Gemblong Singkong
Leprid mencatatkan rekor pembuatan gemblong singkong terbanyak, yaitu 2.024 gemblong, pada Sabtu, 7 Desember 2024, di Kampung Singkong Salatiga. Kegiatan ini diprakarsai oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan...
DPRD Kota Salatiga bersama Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) meluncurkan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) pada Jumat (6/12/2024) di lobi DPRD Salatiga. Peluncuran ini bertujuan untuk memperkenalkan karya-karya hukum dan informasi terkait hukum kepada masyarakat, sebagai bagian dari upaya membudayakan hukum.
DPRD Salatiga dan UKSW Sosialisasikan JDIH, Kenalkan Informasi Hukum ke Masyarakat
DPRD Kota Salatiga bersama Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) meluncurkan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) pada Jumat (6/12/2024) di lobi DPRD Salatiga. Peluncuran ini bertujuan untuk...

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved