URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
DPRD Kota Salatiga bersama Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) meluncurkan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) pada Jumat (6/12/2024) di lobi DPRD Salatiga. Peluncuran ini bertujuan untuk memperkenalkan karya-karya hukum dan informasi terkait hukum kepada masyarakat, sebagai bagian dari upaya membudayakan hukum.

Mbak Google

KABAR RASIKA

DPRD Salatiga dan UKSW Sosialisasikan JDIH, Kenalkan Informasi Hukum ke Masyarakat

DPRD Salatiga dan UKSW Sosialisasikan JDIH, Kenalkan Informasi Hukum ke Masyarakat

DPRD Salatiga dan UKSW Sosialisasikan JDIH, Kenalkan Informasi Hukum ke Masyarakat

Salah satu ruangan DPRD kota Salatiga Foto dok IST
Salah satu ruangan DPRD kota Salatiga Foto dok IST
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – DPRD Kota Salatiga bersama Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) meluncurkan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum ( JDIH). Kegiatan ini bertujuan mengenalkan karya-karya hukum dan informasi yang berkaitan dengan hukum kepada masyarakat.

Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit mengatakan, JDIH ini sebenarnya sudah lama ada, bahkan tahun ini DPRD Salatiga mendapat penghargaan sebagai kota terbaik untuk wilayah tengah dalam pelaksanaan JDIH.

“Untuk menunjang agar lebih maksimal, maka bangunan loby di DPRD dijadikan lobi JDIH dan literasi hukum dengan nuansa klasik,” ujar Dance, Jumat (6/12/2024).

Dance mengatakan, JDIH tersebut bukan sesuatu alat permudah pekerjaan saja untuk melihat produk-produk hukum Salatiga, namun harus menjadi bagian dari pembudayaan hukum itu.

Menurutnya apa yang dilakukan DPRD Salatiga ini menjadi bagian dari pertanggungjawaban DPRD terhadap masyarakat, sesuai dengan fungsinya.

“Saat lahir, kita sudah menjadi warga hukum, karena mendapat akta kelahiran. Bagaimana jika tidak mendapat akta kelahiran? statusnya tidak jelas anak siapa,” ucapnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UKSW Umbu Rauta,mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk kolaborasi besar antara DPRD Kota Salatiga dengan Fakultas Hukum UKSW.

“Saya ucapkan banyak terimakasih kepada Ketua DPRD Salatiga yang sudah berkolaborasi dengan baik dengan FH UKSW,”ujarnya.

“Universitas tidak lagi bisa menjadi dirinya sendiri, namun harus berkolaborasi dengan pihak manapun. Sebaliknya Pemerintah Daerah juga harus membuka ruang selebar-lebar dala rangka tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkasnya.

BACA JUGA :

Sebanyak 15 mahasiswa Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) mengikuti East Asia Student Encounter (EASE) 2026 di Kwansei Gakuin University, Jepang, selama 18 hari hingga 18 Agustus 2026. Program bertema Manifest the Dream: Our Journey Toward Peace in a Divided World ini memperkuat pertukaran budaya, jejaring internasional, dan pendidikan perdamaian melalui berbagai kegiatan akademik, budaya, serta diskusi lintas negara.
15 Mahasiswa UKSW Ikuti EASE 2026 di Jepang, Rayakan Misi Perdamaian Dunia
Malam ini, Ratusan Raja dan Pemangku Adat Berkumpul di UKSW Salatiga
Malam ini, Ratusan Raja dan Pemangku Adat Berkumpul di UKSW Salatiga
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) meraih penghargaan Most Impactful University for National Integration dalam ajang Solopos Best Brand and Innovation (SBBI) Awards 2026 di Solo pada 17 Juli 2026. Penghargaan ini diberikan atas kontribusi UKSW dalam menghadirkan pendidikan inklusif, riset, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat melalui berbagai program di bidang kesehatan, lingkungan, pemberdayaan UMKM, serta penguatan ekonomi desa.
Berkat Akademi BUMDes, UKSW Raih Pengakuan Nasional atas Inovasinya
Alumni dan peneliti Universitas Kristen Satya Wacana mengembangkan Mikoologi atau Mikoo, kit budidaya jamur tiram sebagai sarana belajar dan bermain anak sekaligus produk komersial. Riset yang berlangsung Maret–Mei 2025 itu mematangkan media tanam agar jamur tumbuh cepat, konsisten, dan aman dikonsumsi, sehingga membantu orang tua mengurangi waktu penggunaan gawai anak melalui aktivitas merawat tanaman.
Mahasiswa UKSW Riset Jamur Mikoologi, Berhasil Masuk ke Swalayan
Muat Lebih

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved