URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) menjadi tuan rumah Festival Adat Budaya Nusantara VII yang digelar di Balairung UKSW, Salatiga, Sabtu (25/7/2026), dengan mengusung tema Melangit dalam Karya, Membumi dalam Budaya. Kegiatan yang untuk pertama kalinya berlangsung di Salatiga ini menghadirkan Royal Dinner, Festival Putri Keraton, pertunjukan seni budaya, serta penandatanganan Piagam Salatiga sebagai wadah mempertemukan raja, sultan, pemangku adat, dan tokoh budaya guna memperkuat pelestarian budaya, dialog lintas komunitas, dan kolaborasi dalam keberagaman.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Malam ini, Ratusan Raja dan Pemangku Adat Berkumpul di UKSW Salatiga

Malam ini, Ratusan Raja dan Pemangku Adat Berkumpul di UKSW Salatiga

Malam ini, Ratusan Raja dan Pemangku Adat Berkumpul di UKSW Salatiga

featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan Royal Dinner dan Festival Putri Keraton yang merupakan bagian dari rangkaian Festival Adat Budaya Nusantara VII. Mengangkat tema “Melangit dalam Karya, Membumi dalam Budaya”, kegiatan ini akan digelar pada Sabtu (25/7/2026) malam di Balairung UKSW, Salatiga. Festival Adat Budaya Nusantara VII menjadi momentum bersejarah karena untuk pertama kalinya diselenggarakan di Salatiga. UKSW bersama Masyarakat Adat Nusantara (MATRA) menghadirkan kegiatan ini sebagai ruang perjumpaan ratusan raja, sultan, pemangku adat, dan tokoh budaya dari berbagai daerah di Indonesia hingga mancanegara.

Royal Dinner dan Festival Putri Keraton akan menjadi bagian dari rangkaian agenda yang mempertemukan kekayaan tradisi, budaya, dan identitas Nusantara. Selain kedua agenda tersebut, kegiatan di Balairung UKSW juga akan dimeriahkan dengan pertunjukan seni budaya Nusantara serta penandatanganan Piagam Salatiga. Kehadiran para raja, sultan, pemangku adat, dan tokoh budaya dalam satu ruang menjadi gambaran keberagaman budaya Indonesia yang hidup dalam berbagai tradisi dan komunitas. Melalui Festival Adat Budaya Nusantara VII, UKSW dan MATRA mendorong terciptanya ruang dialog serta kolaborasi lintas budaya untuk merawat warisan budaya Nusantara di tengah perkembangan zaman.

Sebagai Kampus Indonesia Mini, UKSW memiliki komitmen untuk terus menghadirkan ruang perjumpaan bagi masyarakat dari berbagai latar belakang budaya. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kolaborasi dan berbagai kegiatan yang mempertemukan keberagaman sebagai kekuatan untuk memperkuat identitas bangsa.

Penyelenggaraan Festival Adat Budaya Nusantara VII di UKSW juga menjadi bagian dari kontribusi perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan berkelanjutan melalui pelestarian budaya dan penguatan pendidikan berbasis keberagaman. Upaya ini sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) ke-4 yaitu pendidikan berkualitas, khususnya dalam mendorong pendidikan yang menghargai keberagaman budaya, serta SDGs ke-16 yaitu perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh melalui penguatan dialog, kolaborasi, dan hubungan antarkomunitas.

Kegiatan ini juga sejalan dengan Asta Cita ke-3, yaitu memperkuat kehidupan sosial dan budaya serta memperkokoh kerukunan dalam keberagaman, dan Asta Cita ke-4 melalui penguatan pembangunan sumber daya manusia, pendidikan, sains, dan teknologi. Melalui pendidikan dan ruang perjumpaan budaya, keberagaman tidak hanya dirayakan, tetapi juga menjadi kekuatan untuk membangun masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan.

BACA JUGA :

Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Muat Lebih

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved