[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Februari 3, 2025

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Semarang kini resmi memiliki rumah singgah untuk memberikan pelayanan kepada kelompok masyarakat penyandang masalah kesejahteraan sosial. Rumah singgah ini dikelola oleh Dinsos Kabupaten Semarang dan diresmikan pada Senin (3/2/2025) oleh Kepala Dinsos Istichomah.
Dinsos Kabupaten Semarang Kini Miliki Rumah Singgah untuk Warga Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Semarang kini resmi memiliki rumah singgah untuk memberikan pelayanan kepada kelompok masyarakat penyandang masalah kesejahteraan sosial. Rumah singgah ini dikelola oleh...
Great Warrior Club Kabupaten Semarang Beri Penghargaan Atlet Berprestasi
Great Warrior Club Kabupaten Semarang Beri Penghargaan Atlet Berprestasi
Great Warrior Club Kabupaten Semarang merayakan ulang tahunnya yang ke-12 dengan penuh kebahagiaan melalui acara tasyakuran. Acara ini dihadiri oleh atlet, pelatih, orang tua atlet, serta tamu undangan,...
Ada suasana berbeda dalam pelaksanaan Upacara Bendera di SMP 9 Salatiga pada Senin (3/2/2025), di mana Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari, M.Psi, M.Si, Psi bertindak sebagai Pembina Upacara. Upacara berlangsung lebih khidmat dengan antusiasme tinggi dari para siswa.
Pembina Upacara di SMP 9 Salatiga, Aryuni Tekankan Bahaya Narkoba
Ada suasana berbeda dalam pelaksanaan Upacara Bendera di SMP 9 Salatiga pada Senin (3/2/2025), di mana Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari, M.Psi, M.Si, Psi bertindak sebagai Pembina Upacara. Upacara...
Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga menggelar kompetisi golf bertajuk Swing for the Kids di Merbabu Golf Driving, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, pada Sabtu (1/2/2025), untuk mengubah persepsi bahwa golf adalah olahraga eksklusif dan mahal. Penjabat Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani, menjelaskan bahwa tujuan kompetisi ini adalah memperkenalkan golf kepada generasi muda, khususnya anak-anak, dengan menyediakan fasilitas seperti stik golf sehingga peserta hanya perlu membayar bola.
Pemkot Salatiga Gelar Kompetisi Golf Anak di Tengaran, Hapus Stigma Olahraga Eksklusif
Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga menggelar kompetisi golf bertajuk Swing for the Kids di Merbabu Golf Driving, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, pada Sabtu (1/2/2025), untuk mengubah...
kampus uksw
UKSW Masuk 8 PTS Terbaik di Indonesia Versi Webometric
RASIKAFM.COM | SALATIGA – Daftar kampus terbaik di Indonesia telah dirilis oleh lembaga pemeringkatan Webometric, belum lama ini. Webometric sendiri merupakan lembaga pemeringkatan internasional...
Komunitas Peduli Hutan dan Mata Air bersama Paguyuban Among Budoyo Kabupaten Semarang menggelar aksi bersih-bersih di sumber mata air Sendang Kalipancur, Desa Gedanganak, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, pada Minggu (2/2/2025).
Bersih Sendang Kalipancur, Usaha Jaga Mata Air Tetap Mengucur
Komunitas Peduli Hutan dan Mata Air bersama Paguyuban Among Budoyo Kabupaten Semarang menggelar aksi bersih-bersih di sumber mata air Sendang Kalipancur, Desa Gedanganak, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten...

POPULER

Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut