[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Februari 7, 2025

Komunitas Seniman Ambarawa sedang melakukan restorasi dan renovasi Monumen Palagan Ambarawa untuk mengembalikan kondisi museum dan monumen bersejarah ini sesuai bentuk aslinya. Nugroho Adi Pranoto, salah satu pelaksana pekerjaan, menyatakan bahwa restorasi ini didasarkan pada berbagai referensi dan dokumentasi benda-benda bersejarah yang dimilikinya.
Kembalikan Nilai Sejarah, Monumen dan Museum Palagan Ambarawa Bakal Direnovasi
Komunitas Seniman Ambarawa sedang melakukan restorasi dan renovasi Monumen Palagan Ambarawa untuk mengembalikan kondisi museum dan monumen bersejarah ini sesuai bentuk aslinya. Nugroho Adi Pranoto, salah...
Berdasarkan Pedoman Kemendikbudristek Nomor 56 Tahun 2022, Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) merupakan kegiatan kokurikuler berbasis proyek yang bertujuan memperkuat kompetensi dan karakter pelajar sesuai dengan profil Pancasila. Salah satu tema dalam modul P5 adalah Gaya Hidup Berkelanjutan dengan subtema Jaminan Sosial untuk Masa Depan yang Lebih Cerah, yang mencakup materi tentang Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan.
Pentingnya Program JKN, MAN Kendal Dalami Melalui Modul P5 Jaminan Sosial Kesehatan
Berdasarkan Pedoman Kemendikbudristek Nomor 56 Tahun 2022, Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) merupakan kegiatan kokurikuler berbasis proyek yang bertujuan memperkuat kompetensi dan karakter...
Museum Kereta Api Ambarawa, yang dikelola oleh PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata), anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia (Persero), terus berinovasi untuk memberikan pengalaman baru bagi para pengunjung. Museum ini, yang terletak di Ambarawa, berperan penting sebagai destinasi wisata heritage yang menyajikan edukasi sejarah tentang kereta api kepada masyarakat.
KAI Wisata Hadirkan Ambarawa Love Express untuk Pengunjung Museum Kereta Api Ambarawa
Museum Kereta Api Ambarawa, yang dikelola oleh PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata), anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia (Persero), terus berinovasi untuk memberikan pengalaman baru bagi para pengunjung....
Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga menetapkan RA, seorang staf Perumda BPR Bank Salatiga, dan mantan suaminya, RDS, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit yang merugikan keuangan negara sebesar Rp487.226.250. Penetapan ini diumumkan oleh Kepala Kejari Salatiga, Sukamto, pada Kamis (6/2/2025), dan keduanya langsung ditahan di Rutan Salatiga oleh Penyidik Pidana Khusus (Pidsus)
Korupsi di BPR Salatiga, Mantan Pasutri Ditahan Kejaksaan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga menetapkan RA, seorang staf Perumda BPR Bank Salatiga, dan mantan suaminya, RDS, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit yang merugikan...

POPULER

Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut