[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Jelang Efisiensi Anggaran, Pemkot Salatiga Masih Tunggu Petunjuk Pusat

Pemerintah pusat mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi anggaran, termasuk pemangkasan dana transfer ke daerah, yang berdampak pada kegiatan dan pembangunan di Pemerintah Kota Salatiga. Kepala BPKPD Salatiga, Adhi Isnanto, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum melakukan perubahan karena masih menunggu petunjuk teknis dari Kemendagri.

Pemerintah pusat mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi anggaran, termasuk pemangkasan dana transfer ke daerah, yang berdampak pada kegiatan dan pembangunan di Pemerintah Kota Salatiga. Kepala BPKPD Salatiga, Adhi Isnanto, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum melakukan perubahan karena masih menunggu petunjuk teknis dari Kemendagri.