KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Jelang Efisiensi Anggaran, Pemkot Salatiga Masih Tunggu Petunjuk Pusat

Jelang Efisiensi Anggaran, Pemkot Salatiga Masih Tunggu Petunjuk Pusat

Jelang Efisiensi Anggaran, Pemkot Salatiga Masih Tunggu Petunjuk Pusat

Pemerintah pusat mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi anggaran, termasuk pemangkasan dana transfer ke daerah, yang berdampak pada kegiatan dan pembangunan di Pemerintah Kota Salatiga. Kepala BPKPD Salatiga, Adhi Isnanto, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum melakukan perubahan karena masih menunggu petunjuk teknis dari Kemendagri.
Foto dok IST
Penjabat Wali Kota Salatiga Yasip Khasani dalam sebuah acara baru baru ini

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengeluarkan aturan untuk melakukan efisiensi termasuk dana transfer ke daerah. Efisiensi tersebut akan berdampak pada beberapa kegiatan dan pembangunan di Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Adhi Isnanto mengaku, saat ini pihaknya belum melakukan perubahan setelah adanya intruksi presiden tersebut.

Pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengatur poin-poin yang akan dilakukan efisiensi.

“Untuk efisiensi tersebut, kita masih menunggu petunjuk teknis dari Kemendagri,” kata Adhi.

Dijelaskan, sambil menunggu petunjuk juknis tersebut saat ini pihaknya menyiapkan beberapa hal yang nantinya diperlukan untuk melakukan efisiensi. Namun untuk keputusan tersebut nanti akan dirapatkan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Ini internal BPKPD baru menyiapkan data dan analisis sewaktu-waktu juknis keluar nanti kita sudah siap,” jelas Adhi.

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Salatiga Yasip Khasani menambahkan, Inpres no 1 tahun 2025 ini akan cukup berpengaruh terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Khususnya pendapatan dari pajak hotel dan restoran.

“Nantinya kita akan susun langkah-langkah dan landasan terkait efisiensi anggaran di Pemkot Salatiga,” kata Yasip.

Menurutnya, efisiensi transfer pusat di tingkat Kabupaten dan Kota tidak terlalu banyak. Sehingga daerah tidak akan terlalu terganggu. Sebab pemerintah menargetkan ada penghematan sebanyak Rp 50 triliun dibagi untuk seluruh Provinsi dan kabupaten/kota.

“Sebenarnya tidak terlalu banyak pemotongannya kalau di kabupaten/kota. Yang gede itu di tingkat pusat, kementerian dan lembaga ada Rp 300 triliun yang harus dikumpulkan (efisiensi),” jelas Yasip.

Meski begitu, pihaknya juga mengantisipasi dampak efisiensi tersebut. Khususnya pada sektor infrastruktur. Menurutnya, pemerintah bisa memberikan bantuan berupa subsidi harga, tranportasi, dan bantuan untuk jaminan sosial bagi sektor yang terdampak.

“Jadi pemerintah bisa membantu pembayaran BPJS bagi karyawan pada sektor yang terdampak,” tandas Yasip.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
[pekok2]