URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pemerintah pusat mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi anggaran, termasuk pemangkasan dana transfer ke daerah, yang berdampak pada kegiatan dan pembangunan di Pemerintah Kota Salatiga. Kepala BPKPD Salatiga, Adhi Isnanto, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum melakukan perubahan karena masih menunggu petunjuk teknis dari Kemendagri.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Jelang Efisiensi Anggaran, Pemkot Salatiga Masih Tunggu Petunjuk Pusat

Jelang Efisiensi Anggaran, Pemkot Salatiga Masih Tunggu Petunjuk Pusat

Jelang Efisiensi Anggaran, Pemkot Salatiga Masih Tunggu Petunjuk Pusat

Pemerintah pusat mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi anggaran, termasuk pemangkasan dana transfer ke daerah, yang berdampak pada kegiatan dan pembangunan di Pemerintah Kota Salatiga. Kepala BPKPD Salatiga, Adhi Isnanto, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum melakukan perubahan karena masih menunggu petunjuk teknis dari Kemendagri.
Foto dok IST
Penjabat Wali Kota Salatiga Yasip Khasani dalam sebuah acara baru baru ini
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengeluarkan aturan untuk melakukan efisiensi termasuk dana transfer ke daerah. Efisiensi tersebut akan berdampak pada beberapa kegiatan dan pembangunan di Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Adhi Isnanto mengaku, saat ini pihaknya belum melakukan perubahan setelah adanya intruksi presiden tersebut.

Pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengatur poin-poin yang akan dilakukan efisiensi.

“Untuk efisiensi tersebut, kita masih menunggu petunjuk teknis dari Kemendagri,” kata Adhi.

Dijelaskan, sambil menunggu petunjuk juknis tersebut saat ini pihaknya menyiapkan beberapa hal yang nantinya diperlukan untuk melakukan efisiensi. Namun untuk keputusan tersebut nanti akan dirapatkan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Ini internal BPKPD baru menyiapkan data dan analisis sewaktu-waktu juknis keluar nanti kita sudah siap,” jelas Adhi.

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Salatiga Yasip Khasani menambahkan, Inpres no 1 tahun 2025 ini akan cukup berpengaruh terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Khususnya pendapatan dari pajak hotel dan restoran.

“Nantinya kita akan susun langkah-langkah dan landasan terkait efisiensi anggaran di Pemkot Salatiga,” kata Yasip.

Menurutnya, efisiensi transfer pusat di tingkat Kabupaten dan Kota tidak terlalu banyak. Sehingga daerah tidak akan terlalu terganggu. Sebab pemerintah menargetkan ada penghematan sebanyak Rp 50 triliun dibagi untuk seluruh Provinsi dan kabupaten/kota.

“Sebenarnya tidak terlalu banyak pemotongannya kalau di kabupaten/kota. Yang gede itu di tingkat pusat, kementerian dan lembaga ada Rp 300 triliun yang harus dikumpulkan (efisiensi),” jelas Yasip.

Meski begitu, pihaknya juga mengantisipasi dampak efisiensi tersebut. Khususnya pada sektor infrastruktur. Menurutnya, pemerintah bisa memberikan bantuan berupa subsidi harga, tranportasi, dan bantuan untuk jaminan sosial bagi sektor yang terdampak.

“Jadi pemerintah bisa membantu pembayaran BPJS bagi karyawan pada sektor yang terdampak,” tandas Yasip.

BACA JUGA :

Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pertumbuhan Kawasan Industri Picu Permukiman Baru, Pemkab Semarang Siapkan Penataan
Bupati Semarang Ngesti Nugraha melantik 118 pejabat struktural dan 17 pejabat fungsional di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kamis (30/7/2026). Pelantikan dilakukan untuk mengisi jabatan yang masih kosong, menyegarkan organisasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Bupati menegaskan seluruh proses mutasi dan promosi dilaksanakan secara profesional tanpa praktik jual beli jabatan.
Lantik 118 Pejabat, Bupati Semarang Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
Stand Gebyar Lelang Serentak Barang Rampasan dan Barang Sitaan Negara milik Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Salatiga dipadati warga di Joglo 3 Kantor Kejari Salatiga, Rabu (29/7/2026), menjelang pelaksanaan lelang pada 11–14 Agustus 2026. Masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai tata cara mengikuti lelang melalui portal resmi sekaligus memperoleh informasi aset yang akan dilelang secara legal.
Sosialisasi Gebyar Lelang Barang Rampasan, Stand PAPBB Kejari Salatiga jadi Idola Calon Peserta Lelang
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Pilkades Serentak 142 Desa di Kabupaten Semarang Masih Menunggu Lampu Hijau Kemendagri, Rp12,6 Miliar Sudah Disiapkan
Pilkades Serentak 142 Desa di Kabupaten Semarang Masih Menunggu Lampu Hijau Kemendagri, Rp12,6 Miliar Sudah Disiapkan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Kota Salatiga resmi melakukan soft launching parkir elektronik di Jalan Monginsidi, Senin (27/7/2026), sebagai langkah mempercepat transformasi digital layanan publik. Program hasil kolaborasi dengan Bank Jateng ini menghadirkan sistem pembayaran retribusi parkir non-tunai untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Uji coba dimulai di dua ruas jalan sebelum diperluas ke 20 titik pada Oktober 2026 dan ditargetkan menjangkau sekitar 120 titik parkir pada awal 2027.
Berharap PAD Naik, Pemkot Salatiga Luncurkan Uji Coba Parkir Elektronik
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga