[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Agustus 20, 2025

Polres Semarang bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 53 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Ambarawa, pada Rabu (20/8/2025). Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi aparat penegak hukum dalam menyelesaikan perkara secara tuntas di wilayah Kabupaten Semarang.
Ratusan Gram Narkotika dan Sajam Dimusnahkan, Polres Semarang Perkuat Upaya Pencegahan
Polres Semarang bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 53 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten...
Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang mencatat 23 kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang sebagian besar pelakunya berasal dari kalangan terdekat korban seperti orangtua, guru, hingga pengasuh pondok pesantren. Kepala Kejari Kabupaten Semarang, Ismail Fahmi, menyebut 19 perkara sudah diputus Pengadilan Negeri Ungaran, termasuk kasus menonjol seorang ayah yang divonis 17 tahun penjara karena kejahatan seksual terhadap anak kandung dan istrinya.
Kejari Catat 23 Kasus Kekerasan Seksual Anak di Semarang, Ayah hingga Pimpinan Ponpes Jadi Pelaku
Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang mencatat 23 kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang sebagian besar pelakunya berasal dari kalangan terdekat korban seperti...
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor Supra Fit bernopol H-5679-UV dan kendaraan dinas TNI terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, depan Duta Musik, Kelurahan Ledok, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, pada Rabu (20/8/2025). Korban bernama Maryoto (60), warga Butuh, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan di RSUD Kota Salatiga akibat luka parah di kepala.
Innalillahi, Tabrak Mobil Dinas, Warga Tengaran Meninggal
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor Supra Fit bernopol H-5679-UV dan kendaraan dinas TNI terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, depan Duta Musik, Kelurahan Ledok, Kecamatan Argomulyo, Kota...
Bank Indonesia Jawa Tengah memperkenalkan inovasi baru dalam sistem pembayaran digital melalui program “QRIS Society LPG Channel” yang diluncurkan pada puncak Pekan QRIS Nasional (PQN) 2025 di Kantor Perwakilan BI Jawa Tengah, Minggu (17/8), dengan tujuan memperluas ekosistem pembayaran digital hingga sektor kebutuhan energi rumah tangga.
BI Jateng Luncurkan QRIS Society LPG Channel
Bank Indonesia Jawa Tengah memperkenalkan inovasi baru dalam sistem pembayaran digital melalui program “QRIS Society LPG Channel” yang diluncurkan pada puncak Pekan QRIS Nasional (PQN) 2025 di Kantor Perwakilan...
Pembukaan Orientasi Mahasiswa Baru (OMB) 2025 Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) ditandai dengan prosesi resmi oleh Rektor Prof. Intiyas Utami pada Selasa (19/8/2025) pagi di arena upacara kampus, menghadirkan suasana penuh keberagaman dengan partisipasi 2.260 mahasiswa baru, termasuk mahasiswa internasional.
Joget "Tabola Bale" Iringi Pembukaan OMB UKSW 2025
Pembukaan Orientasi Mahasiswa Baru (OMB) 2025 Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) ditandai dengan prosesi resmi oleh Rektor Prof. Intiyas Utami pada Selasa (19/8/2025) pagi di arena upacara kampus,...

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved