URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang mencatat 23 kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang sebagian besar pelakunya berasal dari kalangan terdekat korban seperti orangtua, guru, hingga pengasuh pondok pesantren. Kepala Kejari Kabupaten Semarang, Ismail Fahmi, menyebut 19 perkara sudah diputus Pengadilan Negeri Ungaran, termasuk kasus menonjol seorang ayah yang divonis 17 tahun penjara karena kejahatan seksual terhadap anak kandung dan istrinya.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kejari Catat 23 Kasus Kekerasan Seksual Anak di Semarang, Ayah hingga Pimpinan Ponpes Jadi Pelaku

Kejari Catat 23 Kasus Kekerasan Seksual Anak di Semarang, Ayah hingga Pimpinan Ponpes Jadi Pelaku

Kejari Catat 23 Kasus Kekerasan Seksual Anak di Semarang, Ayah hingga Pimpinan Ponpes Jadi Pelaku

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang Ismail Fahmi. Foto: IST
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang Ismail Fahmi. Foto: IST
Featured Image

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang mencatat 23 kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur. Sebagian besar pelaku justru berasal dari kalangan terdekat korban, mulai dari orangtua, guru, hingga pengasuh pondok pesantren.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Ismail Fahmi, menyampaikan dari total kasus tersebut, 19 perkara telah diputus Pengadilan Negeri Ungaran.

“Kasus anak sebagai korban, baik kekerasan maupun kejahatan seksual, termasuk relatif tinggi. Sepanjang 2025 hingga Agustus kami mencatat 23 kasus,” ujarnya.

Salah satu kasus yang menonjol adalah tindak pidana oleh seorang ayah yang melakukan kejahatan seksual terhadap anak kandung dan istrinya sekaligus. Pengadilan Negeri Ungaran menjatuhkan vonis 17 tahun penjara kepada pelaku, vonis tertinggi tahun ini untuk perkara kekerasan terhadap anak.

Kasus lain terjadi di dua pondok pesantren di wilayah Banyubiru dan Susukan. Di Banyubiru, 12 santri laki-laki menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh pimpinan ponpes. Sedangkan di Susukan, pemilik ponpes terbukti melakukan persetubuhan terhadap dua santriwati dan pencabulan terhadap tiga santriwati lainnya.

Ismail menjelaskan, sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak, pelaku yang memiliki hubungan kekerabatan atau posisi pengawasan terhadap korban, seperti orangtua atau pendidik, dapat dijatuhi hukuman sepertiga lebih berat dari ancaman pidana dasar.

“Kami mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan. Jika pelaku adalah orangtua, pendidik, atau pengasuh yang seharusnya melindungi, maka hukuman diperberat,” katanya.

Selain penanganan perkara, Kejari Kabupaten Semarang juga melakukan pendampingan rohani dan psikologis terhadap korban bekerja sama dengan lembaga sosial dan tokoh agama. Upaya pencegahan dilakukan melalui program penyuluhan hukum dan Jaksa Masuk Sekolah, yang di antaranya memberikan edukasi mengenai bahaya interaksi bebas melalui media sosial.

“Banyak kasus berawal dari perkenalan di media sosial. Karena itu kami mengimbau anak-anak lebih berhati-hati saat berinteraksi dengan orang yang belum dikenal,” tambah Ismail. (win)

BACA JUGA :

Polres Salatiga membongkar peredaran narkoba di Salatiga dan Kabupaten Semarang setelah menangkap dua tersangka pada Jumat (8/5/2026). Pengungkapan bermula dari penangkapan kurir ganja di Jalan Pattimura Salatiga yang kemudian mengarah pada pemasok utama dengan barang bukti sekitar 501 gram ganja kering.
Satresnarkoba Polres Salatiga Ringkus Kurir dan Bandar Ganja, Barang Bukti Setengah Kilogram, Polres Salatiga Ringkus Kurir dan Bandar Ganja, Barang Bukti Setengah Kilogram
Polsek Sidomukti memediasi dugaan pencurian tanaman kimpul di wilayah Duren, Kecandran, Salatiga, Selasa (12/5/2026). Kasus tersebut diselesaikan secara damai melalui pendekatan restorative justice setelah polisi mempertimbangkan kondisi sosial dan psikologis terduga pelaku serta kesepakatan warga yang dirugikan.
Curi Kimpul, Pelaku Dimediasi oleh Polisi Sidomukti
Polres Semarang menyelidiki kasus pencurian yang menyasar tiga gereja di Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, sejak Februari hingga April 2026, dengan pelaku diduga memanfaatkan kondisi sepi pada pagi hingga siang hari, sementara polisi meningkatkan patroli, memeriksa saksi, dan melakukan olah TKP untuk mengungkap pelaku.
Polisi Kejar Pelaku Pencurian Beruntun Gereja di Getasan
Polda Jawa Tengah mengungkap peredaran 49 paket sabu seberat 65,75 gram di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga, Rabu (22/4/2026), hasil penyelidikan bersama Polres Salatiga. Tiga tersangka residivis ditangkap melalui pengembangan informasi masyarakat, dengan modus sistem ranjau dan penyimpanan di beberapa lokasi serta kamar kos.
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba, dengan Modus Ranjau, Tesangka Terancam Hukuman Mati

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Mudik Lebaran 2026 Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Mudik Lebaran 2026: Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal

INFOGRAFIS

TERKINI

Siswa Surakarta dan Salatiga Bakal Nebeng Sekolah Rakyat di Kabupaten Semarang
Siswa Surakarta dan Salatiga Bakal "Nebeng" Sekolah Rakyat di Kabupaten Semarang
Pemerintah Kabupaten Semarang menyiapkan Sekolah Rakyat di Desa Mulyorejo, Kecamatan Tengaran, untuk menampung siswa dari Salatiga dan Surakarta akibat keterbatasan lahan di dua kota tersebut. Program...
BMKG Stasiun Meteorologi Ahmad Yani Semarang memprakirakan cuaca di Semarang dan sebagian wilayah Jawa Tengah pada Sabtu (16/5/2026) didominasi kondisi berawan dengan potensi hujan ringan hingga lebat pada siang hingga malam hari. Hujan disertai petir dan angin kencang diperkirakan terjadi di wilayah pegunungan tengah, Solo Raya, dan Jawa Tengah bagian barat.
16 Mei 2026: BMKG Prediksi Hujan Disertai Petir Berpotensi Terjadi di Sejumlah Wilayah Jawa Tengah
BMKG Stasiun Meteorologi Ahmad Yani Semarang memprakirakan cuaca di Semarang dan sebagian wilayah Jawa Tengah pada Sabtu (16/5/2026) didominasi kondisi berawan dengan potensi hujan ringan hingga lebat...
Mahasiswa Psikologi UKSW, Gesry Shielda Surenayu, meraih Juara II Indonesian Student Essay Forum (ISEF) 2026 yang digelar ILMPI pada 23 Maret–8 April 2026. Melalui esai tentang seksisme terinternalisasi di media sosial, ia mengajak perempuan membangun kesadaran kolektif untuk saling mendukung, bukan saling menjatuhkan.
Keren! Mahasiswa Psikologi UKSW Raih Juara II Nasional, Usung Isu Seksisme di Media Sosial
Mahasiswa Psikologi UKSW, Gesry Shielda Surenayu, meraih Juara II Indonesian Student Essay Forum (ISEF) 2026 yang digelar ILMPI pada 23 Maret–8 April 2026. Melalui esai tentang seksisme terinternalisasi...
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Salatiga menertibkan pengamen dan badut jalanan di sejumlah persimpangan pada Jumat (15/5/2026) setelah menerima banyak aduan masyarakat terkait penggunaan sound system berlebihan yang mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat pengamen dan tiga unit sound system serta memberikan pembinaan agar tidak mengulangi aktivitas serupa.
Tindak Lanjuti Aduan Warga, Satpol PP Salatiga Sita Sound System Pengamen Jalanan
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Salatiga menertibkan pengamen dan badut jalanan di sejumlah persimpangan pada Jumat (15/5/2026) setelah menerima banyak aduan masyarakat terkait penggunaan sound system...
KONI Salatiga memberi peringatan kepada atlet yang tidak disiplin mengikuti tes parameter persiapan Porprov di sekretariat KONI Salatiga, Sabtu (9/5/2026). Dari 320 atlet proyeksi kontingen, sebanyak 84 atlet absen dan terancam dicoret apabila tidak mengikuti tes susulan sebagai bagian evaluasi pembentukan tim terbaik.
Puluhan Atlet Absen saat Tes, Ketua KONI Salatiga Ancam Coret dari Kontingen Porprov
KONI Salatiga memberi peringatan kepada atlet yang tidak disiplin mengikuti tes parameter persiapan Porprov di sekretariat KONI Salatiga, Sabtu (9/5/2026). Dari 320 atlet proyeksi kontingen, sebanyak 84...
Muat Lebih

POPULER

PT Trans Marga Jateng mencatat peningkatan arus kendaraan di Gerbang Tol Ungaran dan Bawen dalam dua tahun terakhir seiring tingginya mobilitas wisatawan menuju kawasan Bandungan dan sekitarnya. Pertumbuhan trafik didorong akses tol yang lebih efisien sehingga turut meningkatkan aktivitas pariwisata, UMKM, kuliner, dan penginapan.
GT Ungaran dan Bawen Kian Strategis, Jadi Gerbang Utama Wisata Jawa Tengah
Pemerintah Kota Salatiga menyiapkan penerapan parkir berbayar di seluruh puskesmas sebagai bagian penataan layanan nonkesehatan sesuai Perwali Nomor 2 Tahun 2026. Kebijakan itu dilakukan melalui penyusunan mekanisme dan sarana pendukung guna meningkatkan ketertiban parkir, transparansi pengelolaan, serta optimalisasi pendapatan daerah dan keamanan kendaraan pengunjung.
Pemkot Salatiga Wacanakan Parkir Berbayar di Seluruh Puskesmas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat ekosistem investasi melalui pengembangan 12 kawasan industri baru yang diumumkan dalam CJIBF 2026 di Semarang, Senin (11/5/2026). Langkah ini dilakukan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, menarik investor, dan membuka lapangan kerja dengan dukungan infrastruktur, digitalisasi, serta percepatan layanan perizinan.
Jawa Tengah Siapkan 12 Kawasan Industri Baru, Dorong Investasi dan Serapan Tenaga Kerja

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved