KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Kejari Catat 23 Kasus Kekerasan Seksual Anak di Semarang, Ayah hingga Pimpinan Ponpes Jadi Pelaku

Kejari Catat 23 Kasus Kekerasan Seksual Anak di Semarang, Ayah hingga Pimpinan Ponpes Jadi Pelaku

Kejari Catat 23 Kasus Kekerasan Seksual Anak di Semarang, Ayah hingga Pimpinan Ponpes Jadi Pelaku

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang Ismail Fahmi. Foto: IST

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang mencatat 23 kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur. Sebagian besar pelaku justru berasal dari kalangan terdekat korban, mulai dari orangtua, guru, hingga pengasuh pondok pesantren.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Ismail Fahmi, menyampaikan dari total kasus tersebut, 19 perkara telah diputus Pengadilan Negeri Ungaran.

“Kasus anak sebagai korban, baik kekerasan maupun kejahatan seksual, termasuk relatif tinggi. Sepanjang 2025 hingga Agustus kami mencatat 23 kasus,” ujarnya.

Salah satu kasus yang menonjol adalah tindak pidana oleh seorang ayah yang melakukan kejahatan seksual terhadap anak kandung dan istrinya sekaligus. Pengadilan Negeri Ungaran menjatuhkan vonis 17 tahun penjara kepada pelaku, vonis tertinggi tahun ini untuk perkara kekerasan terhadap anak.

Kasus lain terjadi di dua pondok pesantren di wilayah Banyubiru dan Susukan. Di Banyubiru, 12 santri laki-laki menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh pimpinan ponpes. Sedangkan di Susukan, pemilik ponpes terbukti melakukan persetubuhan terhadap dua santriwati dan pencabulan terhadap tiga santriwati lainnya.

Ismail menjelaskan, sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak, pelaku yang memiliki hubungan kekerabatan atau posisi pengawasan terhadap korban, seperti orangtua atau pendidik, dapat dijatuhi hukuman sepertiga lebih berat dari ancaman pidana dasar.

“Kami mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan. Jika pelaku adalah orangtua, pendidik, atau pengasuh yang seharusnya melindungi, maka hukuman diperberat,” katanya.

Selain penanganan perkara, Kejari Kabupaten Semarang juga melakukan pendampingan rohani dan psikologis terhadap korban bekerja sama dengan lembaga sosial dan tokoh agama. Upaya pencegahan dilakukan melalui program penyuluhan hukum dan Jaksa Masuk Sekolah, yang di antaranya memberikan edukasi mengenai bahaya interaksi bebas melalui media sosial.

“Banyak kasus berawal dari perkenalan di media sosial. Karena itu kami mengimbau anak-anak lebih berhati-hati saat berinteraksi dengan orang yang belum dikenal,” tambah Ismail. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

GIIAS Semarang 2026 menyiapkan tiga pilihan parkir bagi pengunjung di Gedung Muladi Dome UNDIP, area belakang SPBU UNDIP, dan sepanjang Jalan Banyu Putih Raya. Parkir utama menampung lebih dari 780 kendaraan, sementara area tambahan berkapasitas hingga 200 kendaraan. Pengunjung dari Jalan Banyu Putih Raya juga mendapat fasilitas shuttle bus gratis.
Ini Tempat Parkir GIIAS 2026 Semarang
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7 derajat Celsius dengan kelembapan 75 persen. Hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan bagian tengah dan sekitarnya, sementara risiko kebakaran hutan dan lahan tetap perlu diwaspadai.
06 Oktober 2026: Cuaca Semarang Cerah Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Turun di Pegunungan Jawa Tengah
DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
Toyota Land Cruiser LC 300 menjadi salah satu kendaraan yang menarik perhatian pengunjung GIIAS Semarang 2026 di Muladi Dome Universitas Diponegoro, Rabu (30/9/2026). SUV premium tersebut diperkenalkan kepada masyarakat Jawa Tengah dengan menawarkan perpaduan desain gagah, kabin mewah, performa kuat, serta kemampuan off-road.
Land Cruiser LC 300 Mencuri Perhatian di GIIAS Semarang 2026
[pekok2]