[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: September 29, 2025

Pekerjaan konstruksi Jalan Tol Yogyakarta–Bawen di Exit Tol Bawen, Kabupaten Semarang, dipercepat untuk target operasional akhir 2025. PT JJB dan PT Adhi Karya menyelesaikan pemasangan girder 20–26 September 2025 dengan dukungan kepolisian mengatur lalu lintas malam hari. Tahap selanjutnya pembangunan jembatan layang di atas Jalan Raya Semarang–Solo.
Pemasangan Girder Tol Jogja-Bawen di Exit Bawen Rampung, Persiapan Flyover Dimulai
Pekerjaan konstruksi Jalan Tol Yogyakarta–Bawen di Exit Tol Bawen, Kabupaten Semarang, dipercepat untuk target operasional akhir 2025. PT JJB dan PT Adhi Karya menyelesaikan pemasangan girder 20–26 September...
Pembobol ATM asal Sidrap Dibekuk Polisi, Pelaku Mengaku Uang Hasil Kejahatan Tidak untuk Nyawer
Pembobol ATM asal Sidrap Dibekuk Polisi, Pelaku Mengaku Uang Hasil Kejahatan Tidak untuk Nyawer
Kasus pembobolan rekening menimpa Ari Wibowo di Pare-Pare, Sulawesi Selatan, 28 Juli 2025, dengan kerugian lebih dari Rp 750 juta. Pelaku sindikat perbankan mengganti kartu ATM secara ilegal menggunakan...

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved