KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Wali Kota Salatiga Larang ASN Mudik dengan Plat Merah

Wali Kota Salatiga Larang ASN Mudik dengan Plat Merah

Wali Kota Salatiga Larang ASN Mudik dengan Plat Merah

Wali Kota Salatiga bersama wakil saat cek mobil dinas milik pemkot beberapa waktu lalu

RASIKAFM. COM | SALATIGA – Wali Kota Salatiga Robby Hernawan melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Salatiga menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik pada masa libur nasional dan cuti bersama hari raya Idul Fitri 1446 Hijriyah. Larangan ini didasarkan pada surat edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 7 tahun 2025 tentang Pencegah Korupsi dan pengendalian gratifikasi Terkait Hari Raya.

Larangan tersebut disampaikan kepada semua ASN melalui Surat Edaran Nomor : 000.2.3.2/192 tentang Larangan Penggunaan Kendaraan Dinas Pada Masa Libur Nasional dan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 147 dan Hari Raya Idhul Fitri 1446 H.

“Seluruh pejabat dan atau pegawai di lingkungan perangkat daerah/unit kerja dilarang menggunakan kendaraan dinas (roda 4 dan roda 2) untuk keperluan mudik, berlibur atau di luar kepentingan dinas selama masa libur nasional dan hari raya Nyepi tahun Baru Saka 147 dan hari raya Idhul Fitri 1446 H,” kata Robby dalam surat edaran yang diterima wartawan, Jumat (28/3/2025).

Robby meminta para pejabat dan atau pegawai di lingkungan perangkat daerah/unit kerja untuk merawat dan mengamankan kendaraan dinas pada masa libur nasional dan hari raya Nyepi tahun Baru Saka 147 dan hari raya Idhul Fitri 1446 H. “Demikian untuk dilaksanakan dengan penuh ras tanggung jawab,” tegasnya.

Sesuai regulasi, kendaraan dinas hanya digunakan untuk kepentingan dinas bukan kepentingan pribadi. Jadi mobil dinas tidak selayaknya dipakai untuk mudik lebaran atau kegiatan pribadi lainnya selama lebaran lantaran pengadaan, pembelian bahan bakar, hingga perawatan rutinnya menggunakan uang negara.

Disisi lain, mudik menggunakan mobil dinas rentan terhadap tindak pidana korupsi. Karena ada kemungkinan penggunaan pos anggaran pembelian bahan bakar minyak (BBM) mobil dinas untuk keperluan di luar kepentingan dinas seperti mudik lebaran.

Kabar Terkini

POPULER

PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) melakukan perbaikan expansion joint dan rekonstruksi rigid pavement di sejumlah titik Tol Semarang A, B, C hingga akhir September 2026. Pekerjaan dilakukan untuk menjaga kualitas infrastruktur dan keselamatan pengguna, dengan pengaturan lalu lintas secara situasional serta dukungan rambu, petugas lapangan, dan kepolisian.
Tol Semarang Diperbaiki, Siap-Siap Ada Perlambatan!
Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta
Haryono (58), warga Desa Diwak, Bergas, Kabupaten Semarang, selamat dari tenggelamnya KM Virgo 8 di perairan Masalembo, Minggu (13/9/2026). Ia bersama sembilan korban lain bertahan di rakit penolong sebelum ditemukan kapal nelayan. Haryono mengaku mengalami sejumlah kejadian yang dianggapnya sebagai firasat sebelum kapal berangkat menuju Kalimantan Tengah.
Cerita Korban Selamat Kapal Virgo Asal Kabupaten Semarang, Nasi Berkat yang Tumpah hingga Mimpi Kapal Tenggelam
Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
[pekok2]