KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Operasi Gabungan Satpol PP Salatiga, Ribuan Rokok Ilegal Disita

Operasi Gabungan Satpol PP Salatiga, Ribuan Rokok Ilegal Disita

Operasi Gabungan Satpol PP Salatiga, Ribuan Rokok Ilegal Disita

Sebanyak 5.440 batang rokok ilegal tanpa pita cukai berhasil disita oleh Satpol PP Kota Salatiga dalam operasi penertiban yang dilakukan pada Selasa siang, 20 Mei 2025. Operasi ini dipimpin oleh Plt Kasatpol PP Salatiga, Guntur Junanto, dan melibatkan tim gabungan yang bekerja sama dengan Bea Cukai. Kegiatan berlangsung di wilayah Salatiga, terutama di kawasan Jalan Lingkar Selatan (JLS).
Foto dok lst
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Salatiga mengamankan 5.440 batang rokok Ilegal dalam operasi penertiban rokok Ilegal.

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Salatiga berhasil menyita 5.440 batang rokok ilegal tanpa pita cukai dalam operasi penertiban yang digelar pada Selasa siang, 20 Mei 2025. Operasi ini menyasar sejumlah toko dan kios yang diduga menjual produk tembakau ilegal di wilayah Salatiga.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Salatiga, Guntur Junanto, menjelaskan bahwa barang bukti yang diamankan terdiri dari 288 bungkus rokok ilegal. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Tugas Sekretaris Daerah Nomor 800.1.11.1/825 tentang pembentukan Tim Pelaksana Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal.

“Sebelumnya kami menggelar rapat koordinasi bersama Bea Cukai untuk menyusun teknis pelaksanaan di lapangan. Tim kemudian dibagi menjadi tiga: tim motor, tim mobil berpelat hitam, dan tim patroli,” ujar Guntur.

Menurut Guntur, Operasi dilakukan secara undercover. Tim menyamar sebagai pembeli dan melakukan transaksi langsung di kawasan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga. Hanya dalam dua menit, tim motor dan mobil berhasil melakukan tangkap tangan terhadap penjual rokok tanpa cukai.

“Tim patroli langsung mengamankan barang bukti dan pelaku. Penanganan pelaku selanjutnya ditangani Bea Cukai, dan seluruh barang bukti dibawa serta disegel ke Kantor Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang,” imbuhnya.

Satpol PP dan Bea Cukai mengimbau masyarakat, khususnya pedagang dan pengecer, untuk tidak menjual rokok tanpa pita cukai, karena tindakan tersebut melanggar hukum dan akan dikenai sanksi tegas.

“Kami peringatkan kepada sales, pedagang, dan pengecer untuk menghentikan peredaran rokok ilegal. Jika tetap dilakukan, sanksi berupa penyitaan dan sanksi administratif akan diberlakukan,” tegas Guntur.

Kabar Terkini

POPULER

PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) melakukan perbaikan expansion joint dan rekonstruksi rigid pavement di sejumlah titik Tol Semarang A, B, C hingga akhir September 2026. Pekerjaan dilakukan untuk menjaga kualitas infrastruktur dan keselamatan pengguna, dengan pengaturan lalu lintas secara situasional serta dukungan rambu, petugas lapangan, dan kepolisian.
Tol Semarang Diperbaiki, Siap-Siap Ada Perlambatan!
Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta
Haryono (58), warga Desa Diwak, Bergas, Kabupaten Semarang, selamat dari tenggelamnya KM Virgo 8 di perairan Masalembo, Minggu (13/9/2026). Ia bersama sembilan korban lain bertahan di rakit penolong sebelum ditemukan kapal nelayan. Haryono mengaku mengalami sejumlah kejadian yang dianggapnya sebagai firasat sebelum kapal berangkat menuju Kalimantan Tengah.
Cerita Korban Selamat Kapal Virgo Asal Kabupaten Semarang, Nasi Berkat yang Tumpah hingga Mimpi Kapal Tenggelam
Warung Murah Berkah di Jalan Nakula Sadewa, Salatiga, menyajikan mangut kepala manyung dan sekitar 20 menu masakan Jawa setiap hari. Warung milik Hariyani ini buka pukul 06.30–14.00 WIB dengan harga terjangkau, mulai Rp5.000, termasuk kepala manyung Rp25.000–Rp40.000, serta ramesan sekitar Rp10.000.
Kepala Manyung Warung Murah Berkah, Solusi Cerdas Dikala Lapar, Harga Bersahabat
[pekok2]