KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Rendah Keberpihakan Pemerintah Membenahi Transportasi Umum

Rendah Keberpihakan Pemerintah Membenahi Transportasi Umum

Rendah Keberpihakan Pemerintah Membenahi Transportasi Umum

RASIKAFM.COM –  Angkutan umum diselenggarakan dalam upaya memenuhi kebutuhan angkutan yang selamat, aman, nyaman, dan terjangkau. Pemerintah bertanggung jawab atas penyelenggaraan angkutan umum (pasal 138 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan).

Dalam RPJMN 2025 -2029 ada 20 kota yang akan dibenai angkutan umum. Namun melihat anggaran stimulan skema pembelain layanan ( buys the service /BTS) yang dikucurkan setiap tahun kian menurun, sangat pesimis program pembehahan angkutan umum akan berhasil. Tahun 2020 (awal Program BTS) dianggarkan Rp 56 miliar, tahun 2021 (Rp 292 miliar), tahun 2022 (Rp 550 miliar), tahun 2023 (Rp 625 miliar), tahun 2024 (Rp 437 miliar) dan tahun 2025 (177 miliar). Direncanakan tahun 2026 cuma Rp 80 miliar.

Hal ini menunjukkan rendahnya keberpihakan pemerintah membenahi transportasi umum di daerah.

Padahal, penyelenggaran angkutan umum adalah kewajiban pemerintah. Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming dalam kampanyenya menjanjikan pemberian subsidi transportasi umum.

Semestinya, ditindaklanjuti oleh Menteri Perhubungan untuk meningkatkan anggaran pembenahan angkutan umum setiap tahun mengingat ada 514 pemerintah daerah se Indonesia.

Anggaran itu merupakan stimulan bagi pemda untuk melanjutkan dialihkan alokasinya ke APBD setelah 2 – 3 dari APBN.

Transportasi yang terjangkau dapat memberikan setiap orang bisa menikmati peluang, kebebasan, dan kebahagiaan. Itu kalau pemerintahnya becus dan peduli (Litman, 2025)

Manfaat program angkutan umum sangat membantu masyarakat bermobilitas dengan biaya murah di tengah kesulitan warga yang sedang kesulitan atau kehilangan pekerjaan. (hrs-wd)

Kabar Terkini

POPULER

PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) melakukan perbaikan expansion joint dan rekonstruksi rigid pavement di sejumlah titik Tol Semarang A, B, C hingga akhir September 2026. Pekerjaan dilakukan untuk menjaga kualitas infrastruktur dan keselamatan pengguna, dengan pengaturan lalu lintas secara situasional serta dukungan rambu, petugas lapangan, dan kepolisian.
Tol Semarang Diperbaiki, Siap-Siap Ada Perlambatan!
Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta
Haryono (58), warga Desa Diwak, Bergas, Kabupaten Semarang, selamat dari tenggelamnya KM Virgo 8 di perairan Masalembo, Minggu (13/9/2026). Ia bersama sembilan korban lain bertahan di rakit penolong sebelum ditemukan kapal nelayan. Haryono mengaku mengalami sejumlah kejadian yang dianggapnya sebagai firasat sebelum kapal berangkat menuju Kalimantan Tengah.
Cerita Korban Selamat Kapal Virgo Asal Kabupaten Semarang, Nasi Berkat yang Tumpah hingga Mimpi Kapal Tenggelam
Warung Murah Berkah di Jalan Nakula Sadewa, Salatiga, menyajikan mangut kepala manyung dan sekitar 20 menu masakan Jawa setiap hari. Warung milik Hariyani ini buka pukul 06.30–14.00 WIB dengan harga terjangkau, mulai Rp5.000, termasuk kepala manyung Rp25.000–Rp40.000, serta ramesan sekitar Rp10.000.
Kepala Manyung Warung Murah Berkah, Solusi Cerdas Dikala Lapar, Harga Bersahabat
[pekok2]