KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Mendapat Izin, Warga Lereng Merapi Tinggalkan Pengungsian Deyangan

Mendapat Izin, Warga Lereng Merapi Tinggalkan Pengungsian Deyangan

Mendapat Izin, Warga Lereng Merapi Tinggalkan Pengungsian Deyangan

Sejumlah warga lereng Gunung Merapi dari Desa Krinjing, Dukun, Kabupaten Magelang, bersiap-siap meninggalkan pengungsian Deyangan dengan menaiki mobil bak terbuka. (Foto: ANTARA/Heru Suyitno)

RASIKAFM – Sebanyak 121 warga lereng Gunung Merapi dari Desa Krinjing, Dukun, Kabupaten Magelang, meninggalkan pengungsian Deyangan untuk pulang ke rumah masing-masing.

Kepala Desa Krinjing Ismail, mengatakan 121 orang tersebut berasal dari Dusun Trayem, Pugeran, dan Trono. Mereka pulang setelah mendapatkan izin karena adanya rekomendasi yang berbeda terkait dengan ancaman bahaya erupsi Merapi.

Warga Krinjing berada di lokasi pengungsian Desa Deyangan, Kecamatan Mertoyudan sejak 6 November 2020. Alasan warga minta pulang karena kangen rumah dan aktivitas Merapi saat ini sudah banyak penurunan, baik kegempaan maupun deformasinya.

Namun, jika nanti ada perubahan status aktivitas vulkanik Merapi dari siaga menjadi awas, masyarakat Desa Krinjing siap kembali menuju pengungsian Desa Deyangan lagi. Desa Krinjing sendiri berjarak sekitar lima kilometer dari puncak Gunung Merapi.

Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Magelang, Edy Susanto mengatakan, setelah ada perubahan rekomendasi, kepala desa diundang untuk mendiskusikan dengan melihat data dari BPPTKG, maka BPBD memfasilitasi kepulangan mereka.

Dengan pulangnya warga Desa Krinjing dari pengungsian, saat ini masih terdapat 328 pengungsi, yakni dari Dusun Babadan 1 dan Babadan 2, Desa Paten.

 
Dikutip dari : Antara 

Kabar Terkini

POPULER

Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Trans Banyumas Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Trans Banyumas: Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
[pekok2]