SEMARANG – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang kembali menggagalkan upaya penyelundupan sabu ke dalam Lapas dengan modus melempar dari tembok terluar belakang Lapas.
Kepala Lapas Semarang, Supriyanto menjelaskan, pengungkapan ini bermula ketika petugas bernama M. Rizal Assegaf sedang kontrol keliling di area branggang belakang lapas pada Sabtu (1/1/2022) pukul 19.00 WIB.
Ketika sedang bertugas, ia menemukan bungkusan 2 bola tenis pada rumput semak-semak yang berada di area beranggang dekat pos 4. Karena mencurigakan, Rizal langsung melaporkan penemuan tersebut kepada dirinya. Dengan adanya laporan tesebut, ia langsung berkoordinasi dengan Polsek Ngaliyan dan Polrestabes Semarang untuk ditindak lanjuti.
“Bungkusan tersebut berisi sabu-sabu seberat 58,79 gram dalam 10 klip kecil. Sabu dimasukkan ke dalam bola tenis dan dilempar dari luar tembok belakang Lapas,” ujarnya saat dihubungi, Minggu (2/1/20222).
“Barang terlarang tersebut sudah kami serahterimakan kepada Polrestabes Semarang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Sementara itu, petugas dari Satresnarkoba Polrestabes Semarang, Aipda Handoyo menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak lapas yang telah bekerja sama dengan baik dalam upaya penggagalan narkoba.
Lebih lanjut, pihaknya akan meneruskan kasus ini dan untuk mengantisipasi kembalinya penyelundupan narkoba, pihak kepolisian akan membantu lapas dalam pengawasan.
“Kami lakukan patroli secara berkala pada sekitaran lapas untuk menekan upaya pelemparan narkoba ke dalam Lapas,” imbuhnya.