KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Polda Jateng Ringkus Komplotan Spesialis Pembobolan Brangkas Di Kantor Pos Dan Minimarket

Polda Jateng Ringkus Komplotan Spesialis Pembobolan Brangkas Di Kantor Pos Dan Minimarket

Polda Jateng Ringkus Komplotan Spesialis Pembobolan Brangkas Di Kantor Pos Dan Minimarket

SEMARANG – Ditreskrimum Polda Jateng meringkus empat orang pelaku yang menjadi komplotan spesialis pembobolan brangkas yang ada di kantor pos dan minimarket di wilayah Jawa Tengah.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan, para pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MJ (40) dan AH (41) warga Pemalang serta AP (27) dan SM (32) warga Banyumas.

Ia menjelaskan, para pelaku dalam melakukan aksinya memiliki peranan masing-masing. MJ berperan sebagai pengangkut hasil barang curian ke dalam mobil. AH bertugas sebagai mengawasi kondisi situasi sekitaran lokasi kejadian dan membawa barang hasil curian.

Selanjutnya AP berperan sebagai penyedia jasa transportasi dan standby di dalam mobil untuk mengawasi situasi dan SM bertugas membuka jalan aksi pencurian dengan cara memotong kawat duri dan merusak pintu.

“Pelaku ES masih daftar pencarian orang (DPO) mendapat tugas sebagai merusak pintu dan menjalankan aksi pembobolan brankas,” ujarnya saat rilis kasus di Mapolda Jateng, Rabu (12/1/2022).

Ia menjelaskan, dari hasi pemeriksaan sementara, para pelaku sudah melakukan aksi perampokan yang serupa sebanyak lima kali dengan hasil mencapai ratusan juta. Namun, dari beberapa lokasi tersebut, komplotan maling itu hanya tiga kali berhasil dalam melakukan kejahatan.

“Sekitar ada lima kantor pos yang menjadi target. Yaitu di Magelang, Brebes, Tegal, Slawi dan Pekalongan. Disamping target lima kantor pos tersebut, komplotan ini juga melakukan aksinya di Alfamart dan ruko-ruko,” paparnya.

“Dari hasil yang dilakukan, komplotan ini mendapatkan hasil ratusan juta yang juga diakomodir ada beberapa berupa barang yaitu genset, baterai tower dan berupa uang,” tambahnya.

Saat ini barang bukti hasil kejahatan dan para pelaku sudah diamankan oleh Polda Jatenh untuk proses hukum lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, mereka terancam Pasal 363 Ayat 1 ke 4 dan 5 dengan ancaman penjara 7 tahun.

“Untuk pelaku sudah melaksanakan kegiatan ini sekitar 5-6 bulan. Ada residivis yaitu orang yang masih DPO dengan kasus yang sama,” imbuhnya.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Polsek Tengaran, Polres Semarang, memberikan edukasi tentang bahaya narkoba dan pencegahan perundungan kepada 147 siswa SDN Sugihan 01, Desa Sugihan, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Selasa (13/10/2026). Melalui program Polisi Sahabat Anak (POLSANA), polisi mengajak siswa menghindari narkoba, tidak melakukan kekerasan terhadap teman, serta melaporkan perundungan kepada guru atau orang tua.
Cegah Perundungan, Aipda Joko Sambangi SDN Sugihan 01 Tengaran. Tekankan Siswa harus Saling Menghargai
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan keprihatinan atas dugaan perundungan yang menyebabkan seorang murid SDN 1 Kebondalem, Kabupaten Pemalang, meninggal dunia. Saat ditemui di Ungaran, Sabtu (10/10/2026), ia menegaskan pentingnya memperkuat budaya sekolah yang aman melalui kerja sama sekolah, keluarga, masyarakat, dan media serta meningkatkan pengawasan terhadap anak di ruang digital.
Kasus Dugaan Perundungan di SDN Kebondalem Pemalang, Mendikdasmen Sebut Tayangan di Media Turut Jadi Pemicu
[pekok2]