KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Naik ke PPKM Level 3, Pemkab Semarang Tekan BOR Rumah Sakit Tetap Rendah

Naik ke PPKM Level 3, Pemkab Semarang Tekan BOR Rumah Sakit Tetap Rendah

Naik ke PPKM Level 3, Pemkab Semarang Tekan BOR Rumah Sakit Tetap Rendah

UNGARAN – Berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 12 Tahun 2022, Kabupaten Semarang naik status PPKM menjadi level 3 bersama beberapa wilayah aglomerasinya per Senin (21/2/2022). Hal itu seiring dengan melonjaknya kasus positif Covid-19 di Bumi Serasi.
Menyikapi hal itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Semarang Syaiful Nur Hidayat mengatakan pihaknya berkomitmen untuk menekan lonjakan kasus aktif Covid-19.
“Caranya dengan percepatan vaksinasi dan edukasi prokes, apalagi saa ini banyak masyarakat yang sudah abai. Tujuannya agar masyarakat tidak mengalami perburukan kondisi sehingga harus dirawat di rumah sakit,” ujarnya saat ditemui usai acara vaksinasi dosis ketiga di PT Poliplas Group Ungaran, Selasa (22/2/2022).
Menurut Syaiful, jika masyarakat yang positif Covid-19 mengalami perburukan otomatis harus mendapatkan penanganan medis di rumah sakit. Hal itu dikhawatirkan bisa memicu angka bed occupancy rate (BOR) naik kembali seperti tahun lalu.
“Ini yang kita tahan agar pihak rumah sakit tidak kewalahan menghadapi lonjakan kasus aktif (Covid-19),” ungkapnya.
Berdasarkan data, Syaiful mengakui pasien Covid-19 didominasi oleh mereka yang melaksanakan isolasi mandiri (isoman) di rumah. Sehingga sampai saat ini daya tampung rumah sakit untuk perawatan pasien Covid-19 masih aman.
“BOR rumah sakit sampai saat ini 60 persen, masih ada sisa 40 persen. Kita juga tambah lagi bed di rumah sakit Kusuma 10 ruang, semoga tidak ada penambahan lagi,” kata dia.
Terkait pasien Covid-19 yang melaksanakan isoman, Syaiful menambahkan pihaknya berkoordinasi dengan Satgas Jogo Tonggo masing-masing desa/ kelurahan untuk ikut melaksanakan pengawasan.
“Selain mengawasi agar kasus tidak menyebar, kami melalui puskesmas dan Satgas Jogo Tonggo juga akan menyuplai kebutuhan dan obat-obatan,” tandasnya. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Jateng Guyub menggelar aksi penolakan rencana pembangunan geothermal di kawasan Gunung Ungaran dan Gunung Lawu sejak Selasa (22/9/2026). Gerakan yang disebut menghimpun elemen masyarakat dari 28 kabupaten/kota di Jawa Tengah itu dilakukan dengan berjalan kaki menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah karena kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan kehidupan generasi mendatang.
Massa Gelar Aksi Longmarch Gedong Songo-Kantor Gubernur Jateng, Suarakan Penolakan Geothermal
[pekok2]