Acara Sekarang: 20:00 - 21:00

Majlis Selametan

KAWAN PEMANDU JALAN

Tag: PPKM

Ganjar-Akui-Ada-Beckingan-Besar-pada-Tambang-Ilegal-di-Klaten
PPKM Dicabut, Ganjar Ingatkan Warga Imbangi dengan Kontrol Diri
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo menyambut baik keputusan pemerintah pusat yang mencabut PPKM. Namun demikian, ia mengimbau warganya mengimbangi keputusan itu dengan kesadaran menjaga kesehatan.
Wakil-Walikota-Muh
Salatiga Masuk Level 4, Wakil Walikota Meminta Masyarakat Tidak Menggelar Kegiatan Besar
Berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 13 Tahun 2022, Kota Salatiga per 1 Maret 2022 masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di level 4. Atas dasar tersebut,...
Naik-ke-PPKM-Level-3,-Pemkab-Semarang-Tekan-BOR-Rumah-Sakit-Tetap-Rendah-2
Naik ke PPKM Level 3, Pemkab Semarang Tekan BOR Rumah Sakit Tetap Rendah
Berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 12 Tahun 2022, Kabupaten Semarang naik status PPKM menjadi level 3 bersama beberapa wilayah aglomerasinya per Senin (21/2/2022).
ganjar-8-2
Soal Penerapan PPKM Level 3, Ganjar: Kita Ikuti Turunannya, Jangan Berdebat
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan penerapan PPKM Level 3 di wilayahnya menyesuaikan aturan dari ketetapan pemerintah pusat. Meski begitu, saat ini di Jawa Tengah seluruh daerahnya masuk dalam...
ganjar-19-11-2
Soal PPKM Nataru, Ganjar; Kita Masih Tunggu Aturan Resmi Kemendagri
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan, pihaknya masih menunggu surat edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri terkait PPKM Level 3 Libur Nataru.
ppkm-level-3
Pemerintah Akan Terapkan PPKM Level 3 Saat Libur Nataru
Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 pada libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Holywings-dan-Marabunta-Semarang-Disegel-Selama-Satu-Bulan
Tempat Hiburan Holywings dan Marabunta Semarang Disegel Selama Satu Bulan
Dua tempat hiburan di Kota Semarang yakni Holywings dan Marabunta aktivitas usahanya dihentikan selama satu bulan. Hal ini diputuskan langsung oleh Satpol PP Kota Semarang saat menyegel dua kafe itu, pada...
Polrestabes-Semarang-Segel-Cafe-Marabunta-dan-HOLYWINGS
Polrestabes Semarang Segel Cafe Marabunta dan HOLYWINGS, Ini Alasannya
Polrestabes Semarang menyegel Gedung Marabunta Resto & Bar, dan Café & Bar HOLYWINGS, yang berlokasi di Cendrawasih, Kelurahan TanjungMas, Kecamatan Semarang Utara pada Selasa (26/10/2021) dini hari.
Bupati-Semarang-Ngesti-Nugraha-24
Pemkab Semarang Kejar Target PPKM Turun ke Level 1
UNGARAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang terus mempercepat upaya vaksinasi bagi masyarakat. Salah satunya dengan memperbanyak sentra vaksinasi selain di fasilitas kesehatan. Bupati Semarang...
Vaksinasi Semakin Masif, Dunia Perhotelan di Kabupaten Semarang Mulai Bangkit
Tingkat okupansi The Wujil Resort and Conventions perlahan meningkat seiring vaksinasi yang semakin masif. (Foto/win) UNGARAN – Upaya percepatan vaksinasi di Kabupaten Semarang yang terus dikebut...
Muat Lebih

POPULER

Wali Kota Salatiga Robby Hernawan membuka secara resmi Pawai Ta’aruf Piala Wali Kota ke-4 dalam rangka Haul ke-10 KH. M. Zoemri RWS yang diadakan di Lapangan Kecandran, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, pada Sabtu, 17 Mei 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak termasuk kontingen dari lembaga pendidikan dan masyarakat umum. Acara digelar sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan dan keteladanan Kyai Zoemri dalam bidang keilmuan dan dakwah Islam.
Wali Kota Salatiga Lepas Pawai Ta'aruf Haul KH. Zoemri RWS Al Falah
Pemerintah Kota Salatiga mengadakan rapat koordinasi membahas polemik keberadaan Resto Café VIP Social Bar yang terletak di Kecandran. Rapat ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Salatiga, dr. Roby Hernawan, bersama Forkopimda, tokoh masyarakat, dan pimpinan perangkat daerah, dan berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Salatiga, Gedung Papak, pada Sabtu, 11 Mei 2025, mulai pukul 15.45 WIB.
Diduga Jual Miras, Warga Kecandran Protes VIP Social Bar, Sayang Pengelola tidak Hadir
Gaji UMR Salatiga 2025 ditetapkan sebesar Rp 2.533.383, naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 2.378.951, sebagaimana disahkan oleh Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjaha, melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024. B
Ternyata Gaji UMR Salatiga 2025, Peringkat ke-10 di Jateng

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved