[audio_player]

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Dua tempat hiburan di Kota Semarang yakni Holywings dan Marabunta aktivitas usahanya dihentikan selama satu bulan. Hal ini diputuskan langsung oleh Satpol PP Kota Semarang saat menyegel dua kafe itu, pada Rabu (27/10/2021) pagi.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tempat Hiburan Holywings dan Marabunta Semarang Disegel Selama Satu Bulan

Tempat Hiburan Holywings dan Marabunta Semarang Disegel Selama Satu Bulan

Tempat Hiburan Holywings dan Marabunta Semarang Disegel Selama Satu Bulan

SEMARANG – Dua tempat hiburan di Kota Semarang yakni Holywings dan Marabunta aktivitas usahanya dihentikan selama satu bulan. Hal ini diputuskan langsung oleh Satpol PP Kota Semarang saat menyegel dua kafe itu, pada Rabu (27/10/2021) pagi.

Penghentian sementara itu secara resmi dilakukan oleh Satpol PP dengan memasang stiker penyegelan dan garis police line. Penindakan itu lantaran pihak manajemen melanggar batas waktu operasional di Masa PPKM Level 1.

[irp posts=”28323″ name=”Polrestabes Semarang Segel Cafe Marabunta dan HOLYWINGS, Ini Alasannya”]

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan, penyegelan dilakukan karena dua kafe itu beroperasi melebihi batas waktu. Padahal dalam peraturan Walikota sudah tertulis bahwa di masa PPKM Level 1, sektor usaha hanya boleh beroperasi hingga pukul 00.00 wib. Namun kedua kafe itu melanggar batas jam operasionalnya.

“Kemarin pak Kapolrestabes sempat mengecek dan keduanya benar melanggar, dengan beroperasi melebihi aturan jam yang telah ditentukan. Sehingga kami selaku penegak Perda kami hadir ke tempat ini untuk menyegel,” tuturnya usai kegiatan.

Fajar menjelaskan, kedua tempat hiburan itu disegel selama waktu yang ditentukan untuk memberikan efek jera. Selanjutnya, pihak manajemen juga harus datang ke Satpol PP untuk memberikan pernyataan tak akan mengulangi pelanggarannya.

“Mereka harus datang dengan membawa surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya,” bebernya.

Disisi lain, Fajar mengucapkan terimakasih kepada Polrestabes Semarang yang telah mengawali penindakan kafe yang melanggar aturan. Sebab diakuinya pihaknya memiliki keterbatasan untuk melakukan giat operasi yustisi.

Ia pun menghimbau para pelaku usaha agar patuh aturan agar tak ada lonjakan kasus Covid-19. Sebab, menurutnya PPKM Level 1 ini sudah banyak kelonggaran

“Kami mohon kerjasama lah. Ini kan ada kelonggaran operasional, Kalau jatahnya tutup ya tutup jangan melebihi,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani
Sebanyak 8.100 porsi Ayam Kecap Rempah Nusantara dimasak serentak di sembilan kota Indonesia pada Minggu (6/9/2026), termasuk 750 porsi di Semarang. Kegiatan Bright Gas bersama pelanggan dan komunitas tersebut digelar untuk memperingati Hari Pelanggan Nasional sekaligus membidik pencatatan Rekor MURI.
Bukan Masak Biasa! 8.100 Porsi Ayam Kecap Diburu Jadi Rekor MURI, Semarang Sumbang 750 Porsi
Pemkab Semarang meminta PT PLN menunda sementara kajian dan rencana eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran, Jumat (4/9/2026). Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyebut keputusan tersebut diambil untuk menjaga kondusivitas masyarakat di tengah kekhawatiran yang berkembang. Pemkab juga meminta PT Geo Dipa Energi meningkatkan komunikasi dan sosialisasi terkait kegiatan geothermal di Banyubiru.
Rencana Geothermal Gunung Ungaran Ditunda, Bupati Semarang Minta PLN Setop Kegiatan
Sebanyak 756 pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, terkena PHK akibat efisiensi perusahaan pada 2026. Disnaker Kabupaten Semarang menyebut keputusan tersebut telah disepakati melalui perjanjian bersama, sementara pembayaran pesangon rata-rata Rp30 juta per pekerja dilakukan bertahap selama 10 bulan karena tekanan industri perkayuan.
756 Pekerja di Kabupaten Semarang Kena PHK, Disnaker Kawal Pembayaran Pesangon
Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Semar Gugat menggelar aksi tanda tangan massal menolak rencana pengeboran geothermal Gunung Ungaran di Basecamp Kendalisodo, Desa Samban, Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (2/9/2026). Mereka meminta rencana tersebut dikaji serius karena khawatir aktivitas pengeboran berdampak terhadap lingkungan dan sumber air masyarakat.
Gelombang Penolakan Pengeboran Gunung Ungaran Mulai Muncul, Sejumlah Komunitas Galang Tanda Tangan Massal
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

[podcast_widget limit="1" show_load_more="5"]

POPULER

Tim sepak bola Popda Kota Salatiga berhasil menjadi juara Popda Jawa Tengah 2026 setelah mengalahkan Kabupaten Wonogiri 1-0 pada partai final. Sebelumnya, Salatiga menyingkirkan Kota Semarang melalui adu penalti 5-3 di semifinal. Gelar ini diraih berkat konsistensi, kekompakan, dan mental bertanding para pemain muda sepanjang kompetisi.
Skuad Muda Juara, Perjuangan Tim Sepak Bola Salatiga di ajang Popda Jateng Berbuah Manis
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran
Tim Penilai Blackspot Therapy Polda Jawa Tengah melakukan survei dan penilaian Jalur Penyelamat di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Selasa (1/9/2026), untuk memetakan potensi kerawanan kecelakaan. Tim memeriksa kondisi jalan, rambu, marka, fasilitas keselamatan, dan lingkungan sekitar sebagai dasar penyusunan rekomendasi penanganan.
Tim Polda Jateng Cek Jalur Penyelamat JLS Salatiga, Amati Situasi Lalin Penyebab Laka

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

Lebar: px

Tinggi: px