URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 12 Tahun 2022, Kabupaten Semarang naik status PPKM menjadi level 3 bersama beberapa wilayah aglomerasinya per Senin (21/2/2022).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Naik ke PPKM Level 3, Pemkab Semarang Tekan BOR Rumah Sakit Tetap Rendah

Naik ke PPKM Level 3, Pemkab Semarang Tekan BOR Rumah Sakit Tetap Rendah

Naik ke PPKM Level 3, Pemkab Semarang Tekan BOR Rumah Sakit Tetap Rendah

featured-img
UNGARAN – Berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 12 Tahun 2022, Kabupaten Semarang naik status PPKM menjadi level 3 bersama beberapa wilayah aglomerasinya per Senin (21/2/2022). Hal itu seiring dengan melonjaknya kasus positif Covid-19 di Bumi Serasi.
Menyikapi hal itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Semarang Syaiful Nur Hidayat mengatakan pihaknya berkomitmen untuk menekan lonjakan kasus aktif Covid-19.
“Caranya dengan percepatan vaksinasi dan edukasi prokes, apalagi saa ini banyak masyarakat yang sudah abai. Tujuannya agar masyarakat tidak mengalami perburukan kondisi sehingga harus dirawat di rumah sakit,” ujarnya saat ditemui usai acara vaksinasi dosis ketiga di PT Poliplas Group Ungaran, Selasa (22/2/2022).
Menurut Syaiful, jika masyarakat yang positif Covid-19 mengalami perburukan otomatis harus mendapatkan penanganan medis di rumah sakit. Hal itu dikhawatirkan bisa memicu angka bed occupancy rate (BOR) naik kembali seperti tahun lalu.
“Ini yang kita tahan agar pihak rumah sakit tidak kewalahan menghadapi lonjakan kasus aktif (Covid-19),” ungkapnya.
Berdasarkan data, Syaiful mengakui pasien Covid-19 didominasi oleh mereka yang melaksanakan isolasi mandiri (isoman) di rumah. Sehingga sampai saat ini daya tampung rumah sakit untuk perawatan pasien Covid-19 masih aman.
“BOR rumah sakit sampai saat ini 60 persen, masih ada sisa 40 persen. Kita juga tambah lagi bed di rumah sakit Kusuma 10 ruang, semoga tidak ada penambahan lagi,” kata dia.
Terkait pasien Covid-19 yang melaksanakan isoman, Syaiful menambahkan pihaknya berkoordinasi dengan Satgas Jogo Tonggo masing-masing desa/ kelurahan untuk ikut melaksanakan pengawasan.
“Selain mengawasi agar kasus tidak menyebar, kami melalui puskesmas dan Satgas Jogo Tonggo juga akan menyuplai kebutuhan dan obat-obatan,” tandasnya. (win)

BACA JUGA :

Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Rencana pengalihan status guru PPPK dari pemerintah daerah menjadi pegawai pemerintah pusat mulai 2027 mendapat perhatian Pemkab Semarang. BKPSDM Kabupaten Semarang menyatakan masih menunggu petunjuk teknis resmi pemerintah pusat, terutama terkait administrasi, pembiayaan, pembinaan, kewenangan, serta mekanisme pengelolaan ribuan guru PPPK dan PNS di daerah.
4.200 PPPK Guru di Kabupaten Semarang Berpotensi Diambil Alih Pusat, BKPSDM Tunggu Juknis
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela
Artis nasional Anang Hermansyah dan Ashanty mengunjungi Kota Salatiga pada Selasa (18/8/2026) malam untuk menjajaki pemanfaatan sejumlah lokasi sebagai tempat pengambilan gambar film. Didampingi Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, rombongan juga menikmati suasana kota sekaligus mengenal potensi budaya, kuliner, UMKM, dan ekonomi kreatif setempat.
Kenakan Blangkon Pecis dan Syal Motif Khas Salatiga, Artis Anang dan Ashanty Keliling Kota

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum