KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Polisi Amankan Pelaku Pencurian Bersenjata Api di Semarang Saat Beraksi di Lokasi Lain

Polisi Amankan Pelaku Pencurian Bersenjata Api di Semarang Saat Beraksi di Lokasi Lain

Polisi Amankan Pelaku Pencurian Bersenjata Api di Semarang Saat Beraksi di Lokasi Lain

RASIKAFM.COM | SEMARANG – Pelaku pencurian bersenjata api di salah satu rumah Jalan Bulu Magersari III RT 4 RW 5, Kelurahan Pendrikan Kidul, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang pada Kamis (12/1/2023) sekira pukul 09.30 WIB diamankan kepolisian.

Pelaku yang bernama pelaku bernama Dian Muhanto (36) ternyata diamankan saat melakukan aksi serupa di Jalan Batan Sawo, Kelurahan Miroto, Kecamatan Semarang pada Selasa (17/1/2023) kemarin. “Setelah menerima informasi, kami langsung mendatangi lokasi ditangkapnya pelaku oleh warga kemudian kami bawa ke Mapolsek Semarang Tengah,” ujar Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Indra Romantika saat jumpa pers di Mapolsek Semarang Tengah, Rabu (18/1/2023).[custom-related-posts title=”Kabar Terkait:” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]

Dirinya menjelaskan, pihaknya mengetahui bahwa pelaku sempat melakukan pencurian dengan senjata api usai petugas saat melakukan penggeledahan menemukan barang bukti hasil kejahatan yaitu handphone di lokasi sebelumnya. Saat itu, korban atas nama Ibnu Umar selain dirampas hartanya juga dipukul menggunakan pegangan senjata api.

“Dari pemeriksaan yang dilakukan Unit Reskrim, ternyata Dian Muhanto merupakan pelaku pencurian disertai penganiayaan terhadap Ibnu Umar, lima hari sebelum beraksi di Batan Sawo,” terangnya.

“Pada saat itu aksi pelaku diketahui korban kemudian ia (pelaku) menghampiri korban dan melakukan kekerasan dengan memukul menggunakan senpinya sehingga mengakibatkan luka dibagian kepala,” jelasnya.

Saat ini pelaku sudah diserahkan ke Polrestabes Semarang guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian disertai dengan kekerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Kabar Terkini

POPULER

Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
GIIAS Semarang 2026 menyiapkan tiga pilihan parkir bagi pengunjung di Gedung Muladi Dome UNDIP, area belakang SPBU UNDIP, dan sepanjang Jalan Banyu Putih Raya. Parkir utama menampung lebih dari 780 kendaraan, sementara area tambahan berkapasitas hingga 200 kendaraan. Pengunjung dari Jalan Banyu Putih Raya juga mendapat fasilitas shuttle bus gratis.
Ini Tempat Parkir GIIAS 2026 Semarang
[pekok2]