URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Pelaku pengeroyokan di Indomaret Salatiga pada 22 April 2023 telah tertangkap pada 27 April 2023. Dari penyelidikan Sat Reskrim Polres Salatiga, 9 pelaku berhasil ditangkap dan dijerat dengan pasal 170 KUHPidana. Korban mengalami luka-luka dan harus dirawat di RSUD Salatiga.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Sat Reskrim Polres Salatiga Bekuk 9 Pelaku Pengeroyokan di Argomulyo

Sat Reskrim Polres Salatiga Bekuk 9 Pelaku Pengeroyokan di Argomulyo

Sat Reskrim Polres Salatiga Bekuk 9 Pelaku Pengeroyokan di Argomulyo

9 Tersangka pengeroyokan terhadap Faisal As’ari Wibowo dan Muhammad Agus akhirnya dibekuk Unit Resmob Sat Reskrim Polres Salatiga
featured-img

RASIKAFM.COM | SEMARANG -Perkara pengeroyokan yang terjadi pada hari Sabtu dinihari, 22 April 2023 pk 00.30 WIB di halaman parkir Indomaret Jl. Argowasis Argomulyo Salatiga. Akhirnya pelaku bisa tertangkap Kamis, 27/04/2023.

Korban pengeroyokan menimpa Faisal As’ari Wibowo warga Kalegan Dersansari Suruh dan Muhammad Agus beralamat Gumul Ngasinan, kabupaten Semarang.

Setelah mendapat laporan dari kedua korban, Sat Reskrim bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dengan berdasarkan keterangan saksi dan CCTV di sekitar lokasi kejadian. Hingga akhirnya Kamis tgl 27 April 2023, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Salatiga berhasil membekuk sembilan orang pelaku pengeroyokan, yang kesemuanya merupakan warga Kecamatan Getasan Kabupaten Semarang.

Mereka VSA, EI, AZE, KA, BW, MAA, NC, BEA dan RR usia 19 tahun semuanya warga Getasan.

Kronologis kejadian berawal saat pelapor bersama teman temannya hendak menuju ke Zona cafe Kota Salatiga, karena masih tutup, pelapor berniat untuk pulang. Saat perjalanan pulang itulah mereka diteriaki rombongan dengan kata “ Woooi “, hingga akhirnya perkelahian tak dapat dihindarkan.

Akibat kejadian tersebut Korban Faizal menderita pendaharan di dalam bibir bawah, mata sebelah kanan kiri lebam dan dada sebelah kiri dan mengalami sesak nafas, sedangkan Muhamad Agus mengalami lebam-lebam di tubuhnya.

“Melihat kejadian tersebut teman teman pelapor tidak berani melerai karena kalah jumlah. Setelah melakukan pengeroyokan, para pelaku meninggalkan kedua korban dan teman-temannya yang akhirnya menuju Rumah Sakit, bahkan Faisal harus menjalani opname / rawat inap di RSUD Salatiga” ujar Kasat Reskrim Polres AKP M. Arifin S.Sos, MH.

Dari pereistiwa terebut disita BB dari tangan para pelaku diantaranya 1 ( Satu ) Buah Helm Honda warna hitam dalam keadaan pecah, 1 ( Satu ) buah helm Scoopy yang digunakan oleh tersangka VSA, 1 ( Satu ) Potong Hoodie warna hitam dengan tali leher warna putih merk “Acover” yang digunakan oleh tersangka VSA , 1 ( Satu ) Potong Hoodie warna abu-abu motif loreng merk “Roughneck” yang digunakan oleh tersangka AZE

“Gerak cepat Sat Reskrim Polres Salatiga dalam melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap para pelaku sangat terbantukan dengan adanya rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian, ditambah dengan ketengan para saksi sehingga mempermudah kinerja Sat Reskrim” tambah AKP Arifin.

Hingga Kini kesembilan tersangka telah ditahan di rutan Polres Salatiga, dan dijerat dengan pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.

Suasana saat 9 Tersangka pengeroyokan digiring ke Reskrim Polres Salatiga

BACA JUGA :

Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana
Sempat Blokade Perbatasan Ungaran-Semarang, Empat Kreak Bersenjata Tajam Dibekuk Polisi
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Polres Salatiga memusnahkan 74 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis hasil razia cipta kondisi dan penertiban lalu lintas periode 16–31 Mei 2026 di depan Pendopo Polres Salatiga. Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban, mengurangi kebisingan, serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat di jalan raya.
Razia Seminggu, 74 Knalpot Tidak Sesuai Teknis Ditindak Jajaran Satlantas Salatiga
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik pedagang tempe di kawasan Pasar Pagi Salatiga yang terjadi pada 4 Mei 2026. Pelaku berinisial CN, warga Banyubiru, Kabupaten Semarang, ditangkap bersama sejumlah barang bukti setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan laporan korban.
Masih Rejeki! Motor Kharis Hilang Dicuri, Namun Akhirnya Bisa Kembali
Polda Jawa Tengah akan menggelar Operasi Patuh Candi 2026 pada 8-21 Juni 2026 untuk meningkatkan disiplin dan keselamatan berlalu lintas. Selain edukasi dan pencegahan, polisi juga menindak pelanggaran melalui ETLE dan tilang manual, termasuk penggunaan pelat nomor kendaraan yang ditutup, dilipat, atau dimodifikasi demi menghindari kamera pengawas lalu lintas.
Operasi Patuh Candi 2026 Dimulai 8 Juni, Pelat Nomor yang Dimodifikasi Jadi Sasaran Utama

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Polres Salatiga memusnahkan 74 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis hasil razia cipta kondisi dan penertiban lalu lintas periode 16–31 Mei 2026 di depan Pendopo Polres Salatiga. Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban, mengurangi kebisingan, serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat di jalan raya.
Razia Seminggu, 74 Knalpot Tidak Sesuai Teknis Ditindak Jajaran Satlantas Salatiga
Harga Ayam Hidup Anjlok hingga Rp11
Harga Ayam Hidup Anjlok hingga Rp11.000 per Kg, Pinsar Sebut Overproduksi dan Dominasi Middleman Jadi Penyebab
Ribuan Jamaah Hadiri Silaturrahmi Nasional Perdana Annitho Aswaja di Semarang
Ribuan Jamaah Hadiri Silaturrahmi Nasional Perdana Annitho Aswaja di Semarang

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved