URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pelaku pengeroyokan di Indomaret Salatiga pada 22 April 2023 telah tertangkap pada 27 April 2023. Dari penyelidikan Sat Reskrim Polres Salatiga, 9 pelaku berhasil ditangkap dan dijerat dengan pasal 170 KUHPidana. Korban mengalami luka-luka dan harus dirawat di RSUD Salatiga.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Sat Reskrim Polres Salatiga Bekuk 9 Pelaku Pengeroyokan di Argomulyo

Sat Reskrim Polres Salatiga Bekuk 9 Pelaku Pengeroyokan di Argomulyo

Sat Reskrim Polres Salatiga Bekuk 9 Pelaku Pengeroyokan di Argomulyo

9 Tersangka pengeroyokan terhadap Faisal As’ari Wibowo dan Muhammad Agus akhirnya dibekuk Unit Resmob Sat Reskrim Polres Salatiga
featured-img

RASIKAFM.COM | SEMARANG -Perkara pengeroyokan yang terjadi pada hari Sabtu dinihari, 22 April 2023 pk 00.30 WIB di halaman parkir Indomaret Jl. Argowasis Argomulyo Salatiga. Akhirnya pelaku bisa tertangkap Kamis, 27/04/2023.

Korban pengeroyokan menimpa Faisal As’ari Wibowo warga Kalegan Dersansari Suruh dan Muhammad Agus beralamat Gumul Ngasinan, kabupaten Semarang.

Setelah mendapat laporan dari kedua korban, Sat Reskrim bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dengan berdasarkan keterangan saksi dan CCTV di sekitar lokasi kejadian. Hingga akhirnya Kamis tgl 27 April 2023, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Salatiga berhasil membekuk sembilan orang pelaku pengeroyokan, yang kesemuanya merupakan warga Kecamatan Getasan Kabupaten Semarang.

Mereka VSA, EI, AZE, KA, BW, MAA, NC, BEA dan RR usia 19 tahun semuanya warga Getasan.

Kronologis kejadian berawal saat pelapor bersama teman temannya hendak menuju ke Zona cafe Kota Salatiga, karena masih tutup, pelapor berniat untuk pulang. Saat perjalanan pulang itulah mereka diteriaki rombongan dengan kata “ Woooi “, hingga akhirnya perkelahian tak dapat dihindarkan.

Akibat kejadian tersebut Korban Faizal menderita pendaharan di dalam bibir bawah, mata sebelah kanan kiri lebam dan dada sebelah kiri dan mengalami sesak nafas, sedangkan Muhamad Agus mengalami lebam-lebam di tubuhnya.

“Melihat kejadian tersebut teman teman pelapor tidak berani melerai karena kalah jumlah. Setelah melakukan pengeroyokan, para pelaku meninggalkan kedua korban dan teman-temannya yang akhirnya menuju Rumah Sakit, bahkan Faisal harus menjalani opname / rawat inap di RSUD Salatiga” ujar Kasat Reskrim Polres AKP M. Arifin S.Sos, MH.

Dari pereistiwa terebut disita BB dari tangan para pelaku diantaranya 1 ( Satu ) Buah Helm Honda warna hitam dalam keadaan pecah, 1 ( Satu ) buah helm Scoopy yang digunakan oleh tersangka VSA, 1 ( Satu ) Potong Hoodie warna hitam dengan tali leher warna putih merk “Acover” yang digunakan oleh tersangka VSA , 1 ( Satu ) Potong Hoodie warna abu-abu motif loreng merk “Roughneck” yang digunakan oleh tersangka AZE

“Gerak cepat Sat Reskrim Polres Salatiga dalam melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap para pelaku sangat terbantukan dengan adanya rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian, ditambah dengan ketengan para saksi sehingga mempermudah kinerja Sat Reskrim” tambah AKP Arifin.

Hingga Kini kesembilan tersangka telah ditahan di rutan Polres Salatiga, dan dijerat dengan pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.

Suasana saat 9 Tersangka pengeroyokan digiring ke Reskrim Polres Salatiga

BACA JUGA :

Belasan remaja masjid dari Perumahan Taman Manunggal Asri Tugu Bener, Tengaran, menggelar nonton bareng film inspiratif Bilal bin Rabah di Masjid Al Ikhlas, Jumat (3/7/2026). Kegiatan perdana yang digagas Ugema ini diisi salat Magrib dan pembagian doorprize untuk mempererat kebersamaan sekaligus mengajak pelajar mengisi liburan sekolah dengan aktivitas positif.
Isi Kegiatan Positif Liburan, Belasan Remaja Ugema Nobar Film Bilal
Komunitas Salatiga Keris Ageman Lestari menggelar prosesi jamasan pusaka di halaman Museum Salatiga, kawasan Prasasti Plumpungan, Kamis (2/7/2026), sebagai upaya pelestarian budaya Nusantara. Dalam kegiatan itu, bakal keris dan tombak diserahkan kepada empu untuk ditempa menjadi pusaka resmi Kota Salatiga, sekaligus melibatkan perawatan puluhan keris dan tosan aji milik masyarakat sebagai media edukasi budaya bagi generasi muda.
Sakral Gelar Jamasan Pusaka, Serahkan Bakal Keris Salatiga
Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir truk di Rest Area KM 429 A Ungaran, Tol Semarang-Solo. Kegiatan yang menyasar kendaraan diduga over dimension over loading itu dilakukan sebagai edukasi menuju program Zero ODOL 2027 tanpa penindakan atau tilang.
Menuju Zero ODOL 2027, Polisi Temukan 50 Truk Bermuatan Berlebih di Rest Area KM 429 Ungaran
PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada
Kepolisian Resor Semarang mengungkap kematian seorang pria berusia 59 tahun di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, merupakan akibat penganiayaan setelah hasil autopsi dari proses ekshumasi menemukan luka benda tumpul dan retak pada tulang tengkorak korban. Polisi menetapkan seorang pria berusia sekitar 20 tahun sebagai tersangka setelah keluarga melaporkan dugaan penganiayaan yang terjadi pada 21 Juni 2026.
Kuburan Dibongkar, Fakta Terungkap: Pria di Semarang Tewas Usai Dianiaya Pacar Anaknya
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar