URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Direktorat Reskrimsus Polda Jawa Tengah berhasil membongkar praktik penjualan gawai ilegal di wilayah Kota Semarang dan Kabupaten Demak, yang telah merugikan negara hingga mencapai Rp2 miliar. Dalam operasi tersebut, dua tersangka berhasil ditangkap dan dihadapkan pada kasus penjualan gawai tanpa izin resmi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yang berakibat merugikan konsumen

Mbak Google

KABAR RASIKA

Direktorat Reskrimsus Polda Jateng Ungkap Kasus Penjualan Gawai Ilegal

Direktorat Reskrimsus Polda Jateng Ungkap Kasus Penjualan Gawai Ilegal

Direktorat Reskrimsus Polda Jateng Ungkap Kasus Penjualan Gawai Ilegal

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Dwi Subagio

: Dok./IST

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Dwi Subagio
Featured Image

Semarang – Direktorat Reskrimsus Polda Jawa Tengah berhasil membongkar praktik penjualan gawai ilegal di wilayah Kota Semarang dan Kabupaten Demak, yang telah merugikan negara hingga mencapai Rp2 miliar. Dalam operasi tersebut, dua tersangka berhasil ditangkap dan dihadapkan pada kasus penjualan gawai tanpa izin resmi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yang berakibat merugikan konsumen.

Direktur Reskrimsus Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan pada Juni 2023 kemarin, pihaknya membongkar praktik penjualan gawai ilegal di wilayah Kota Semarang dan Kabupaten Demak.

Dwi menjelaskan, tersangka yang ditangkap di Demak berinisial MI dan seorang tersangka lain berinisial IMB warga Kota Semarang itu mengakui membeli dan menjual gawai tanpa adanya label Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) dari Kementerian Kominfo.

Polisi menyita 173 gawai ilegal dari kedua tersangka, yang belum laku terjual.

Menurut Dwi, selama melakukan aksinya itu masing-masing tersangka mampu meraup keuntungan sebesar Rp108 juta per bulan.

“Mereka menjual handphone ini, baik secara offline maupun online. Dari pengakuan keduanya, mereka sudah menjual handphone antara 5-6 bulan yang lalu,” kata Dwi.

Lebih lanjut Dwi menjelaskan, kedua tersangka dijerat dengan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.

Sementara itu Kabid Humas Kombes Pol Stevanus Satake Bayu menambahkan, kedua pelaku bisa dipidana penjara paling lama lima tahun dan atau denda paling banyak Rp2 miliar.

Sedangkan dari perbuatan yang dilakukan kedua tersangka, negara dirugikan sebesar Rp7 juta jika kandungan lokal di bawah ketentuan undang-undang setiap gawainya.

Sementara untuk kerugian negara yang ditimbulkan berdasarkan kandungan luar negeri, bisa mencapai Rp50 juta per gawai.

“Dari hasil penelitian yang dilakukan tenaga ahli, diketahui ada 44 tipe handphone berbagai merek dan jenis itu TKDN-nya 35 persen. Sehingga kerugian negara lewat PNBP adalah Rp50 juta dikali 44 tipe HP. Jadi, total PNBP-nya adalah Rp2,2 miliar,” terang Satake.

BACA JUGA :

Polres Salatiga Tindak 24 Motor Berknalpot Tidak Standar
Polres Salatiga Tindak 24 Motor Berknalpot Tidak Standar
Polres Salatiga membongkar peredaran narkoba di Salatiga dan Kabupaten Semarang setelah menangkap dua tersangka pada Jumat (8/5/2026). Pengungkapan bermula dari penangkapan kurir ganja di Jalan Pattimura Salatiga yang kemudian mengarah pada pemasok utama dengan barang bukti sekitar 501 gram ganja kering.
Satresnarkoba Polres Salatiga Ringkus Kurir dan Bandar Ganja, Barang Bukti Setengah Kilogram, Polres Salatiga Ringkus Kurir dan Bandar Ganja, Barang Bukti Setengah Kilogram
Polsek Sidomukti memediasi dugaan pencurian tanaman kimpul di wilayah Duren, Kecandran, Salatiga, Selasa (12/5/2026). Kasus tersebut diselesaikan secara damai melalui pendekatan restorative justice setelah polisi mempertimbangkan kondisi sosial dan psikologis terduga pelaku serta kesepakatan warga yang dirugikan.
Curi Kimpul, Pelaku Dimediasi oleh Polisi Sidomukti
Polres Semarang merotasi sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek jajaran melalui upacara serah terima jabatan yang dipimpin Kapolres AKBP Ratna Quratul Ainy pada Rabu (6/5/2026) sebagai bagian penyegaran organisasi, pengembangan karier personel, serta peningkatan profesionalitas dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Mutasi Besar di Polres Semarang, Sejumlah PJU dan Kapolsek Berganti Posisi

JANGAN LEWATKAN:

Mudik Lebaran 2026 Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Mudik Lebaran 2026: Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran

INFOGRAFIS

TERKINI

Polres Salatiga Tindak 24 Motor Berknalpot Tidak Standar
Polres Salatiga Tindak 24 Motor Berknalpot Tidak Standar
Polres Salatiga mengamankan 24 sepeda motor berknalpot brong dalam operasi KRYD di sejumlah titik Kota Salatiga, Sabtu malam (16/5/2026). Razia dilakukan untuk menjaga ketertiban lalu lintas, mencegah...
monyet liar
Resahkan Warga Salatiga, Damkar dan BKSDA Turun Tangan Atasi Monyet Liar
Petugas Damkar Kota Salatiga bersama BKSDA Jawa Tengah berhasil menangkap monyet liar yang meresahkan warga Gang Singomangkoro, Sinoman, Minggu (17/5/2026). Penangkapan dilakukan menggunakan jebakan setelah...
Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin menghadiri peresmian serentak Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di Boyolali, Sabtu (16/5/2026), bersama Presiden Prabowo Subianto secara daring. Program nasional tersebut bertujuan memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis desa melalui pengembangan koperasi yang profesional, mandiri, dan berdaya saing.
531 KDKMP di Wilayah Kodam IV Diresmikan, Motor Penggerak Ekonomi Desa
Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin menghadiri peresmian serentak Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di Boyolali, Sabtu (16/5/2026), bersama Presiden Prabowo Subianto secara daring. Program nasional...
Jembatan Kalikuto di ruas jalan Tol Semarang Batang
Destinasi Wisata Jateng Diburu Saat Long Weekend, Trafik Tol Kalikangkung Meningkat
Peningkatan mobilitas masyarakat selama libur panjang Kenaikan Yesus Kristus mendorong lonjakan volume kendaraan di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, pada 13–15 Mei 2026. PT Jasamarga Semarang Batang...
Siswa Surakarta dan Salatiga Bakal Nebeng Sekolah Rakyat di Kabupaten Semarang
Siswa Surakarta dan Salatiga Bakal "Nebeng" Sekolah Rakyat di Kabupaten Semarang
Pemerintah Kabupaten Semarang menyiapkan Sekolah Rakyat di Desa Mulyorejo, Kecamatan Tengaran, untuk menampung siswa dari Salatiga dan Surakarta akibat keterbatasan lahan di dua kota tersebut. Program...
Muat Lebih

POPULER

PT Trans Marga Jateng mencatat peningkatan arus kendaraan di Gerbang Tol Ungaran dan Bawen dalam dua tahun terakhir seiring tingginya mobilitas wisatawan menuju kawasan Bandungan dan sekitarnya. Pertumbuhan trafik didorong akses tol yang lebih efisien sehingga turut meningkatkan aktivitas pariwisata, UMKM, kuliner, dan penginapan.
GT Ungaran dan Bawen Kian Strategis, Jadi Gerbang Utama Wisata Jawa Tengah
Pemerintah Kota Salatiga menyiapkan penerapan parkir berbayar di seluruh puskesmas sebagai bagian penataan layanan nonkesehatan sesuai Perwali Nomor 2 Tahun 2026. Kebijakan itu dilakukan melalui penyusunan mekanisme dan sarana pendukung guna meningkatkan ketertiban parkir, transparansi pengelolaan, serta optimalisasi pendapatan daerah dan keamanan kendaraan pengunjung.
Pemkot Salatiga Wacanakan Parkir Berbayar di Seluruh Puskesmas
Siswa Surakarta dan Salatiga Bakal Nebeng Sekolah Rakyat di Kabupaten Semarang
Siswa Surakarta dan Salatiga Bakal "Nebeng" Sekolah Rakyat di Kabupaten Semarang

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved